Satgas Habema Batal Operasi? Klaim Tak Ada Saat Anak Kecil Tertembak di Puncak Papua

IPD – 20 April 2026 | Operasi penindakan Satgas Koops TNI Habema di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, kembali menjadi sorotan nasional setelah muncul klaim bahwa tidak ada operasi militer ketika lima anak kecil tertembak. Insiden yang menewaskan dan melukai warga sipil ini memicu perdebatan sengit tentang pelanggaran hak asasi manusia, prosedur militer, dan akuntabilitas aparat keamanan.

Menurut pernyataan Letkol Inf Wirya Arthadiguna, komandan Satgas Habema, pasukan TNI menyisir area setelah sebuah rumah dilaporkan dibakar oleh kelompok bersenjata OPM. Kontak tembak terjadi di Kampung Muara, Kembru, dan pasukan berhasil memukul mundur pelaku ke arah Galupaga. Wirya menegaskan bahwa tembakan yang mengenai warga, termasuk tiga anak berusia 3, 5, dan 6 tahun, berasal dari kelompok bersenjata yang melarikan diri, bukan dari operasi TNI.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa sebanyak 12 warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan, menjadi korban, dengan lima di antaranya mengalami luka tembak. Anis menambahkan bahwa serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi perang maupun damai, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.

Data yang dihimpun menunjukkan korban luka tembak di antaranya: NK (usia tidak disebutkan), AT, DW (3 tahun), AW (5 tahun), dan OW (6 tahun). Kelima anak tersebut harus menempuh perjalanan jauh melewati medan pegunungan terjal untuk mengungsi ke pos TNI terdekat. Sementara itu, Komnas HAM terus mengumpulkan informasi untuk memastikan jumlah pasti korban dan tingkat keparahan luka.

Menanggapi tudingan bahwa seorang anak tewas tertembak, Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi menjelaskan bahwa terdapat dua insiden terpisah pada 14 April 2026 di lokasi berbeda. Ia menolak mengaitkan kedua peristiwa sebagai satu rangkaian operasi yang sama, menegaskan bahwa tidak ada operasi militer yang sedang berlangsung saat anak-anak tersebut menjadi korban.

Berbagai pihak kini menuntut evaluasi menyeluruh. Komnas HAM meminta Panglima TNI melakukan evaluasi operasional Satgas Habema serta penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tuntas. Anis Hidayah menekankan pentingnya langkah perlindungan dan pemulihan bagi korban, sekaligus menuntut pihak berwenang memastikan keadilan bagi keluarga yang terdampak.

Berikut rangkuman kronologis utama peristiwa:

  • 14 April 2026: Kontak tembak antara TNI dan OPM di Kampung Muara, Kembru.
  • Tembakan menyebabkan lima warga, termasuk tiga anak, terluka.
  • Komnas HAM mencatat total 12 korban sipil, termasuk kematian.
  • Satgas Habema mengklaim tembakan berasal dari pelaku OPM, bukan dari operasi TNI.
  • Pihak TNI menyatakan ada dua insiden terpisah yang tidak terkait.

Kontroversi ini menyoroti ketegangan antara upaya penindakan OPM dan perlindungan warga sipil di wilayah konflik. Masyarakat Puncak dan aktivis HAM menuntut adanya investigasi independen untuk mengungkap fakta sesungguhnya, sementara pemerintah diharapkan memperkuat mekanisme perlindungan terhadap kelompok rentan di daerah rawan konflik.

Keputusan akhir mengenai keberadaan operasi militer pada saat insiden terjadi akan berpengaruh signifikan terhadap citra TNI dan kebijakan keamanan nasional. Apabila terbukti bahwa tembakan berasal dari pihak non-militer, pertanggungjawaban utama akan jatuh pada kelompok bersenjata. Namun, jika investigasi menemukan kelalaian prosedural dalam operasi Satgas Habema, konsekuensi hukum dan politik dapat menjadi lebih kompleks.

Dengan meningkatnya tekanan publik dan internasional, langkah selanjutnya diharapkan melibatkan audit independen, penyediaan kompensasi bagi korban, serta reformasi kebijakan operasi militer di daerah konflik. Upaya kolaboratif antara pemerintah, TNI, Komnas HAM, dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk mengembalikan rasa aman dan kepercayaan publik di wilayah Puncak.

Leave a Comment