IPD – 20 April 2026 | Seorang ibu di Kabupaten Bandung mengajukan tuntutan tegas kepada Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) agar proses penanganan kasus hampir terjadinya pertukaran bayi dapat disampaikan secara terbuka. Nina Saleha, yang bayinya hampir diserahkan kepada orang lain pada awal April 2026, menyatakan bahwa pernyataan pihak rumah sakit beragam dan berbelit, menimbulkan kecurigaan akan adanya upaya menutup‑tutupi fakta.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Nina, insiden terjadi pada 8 April 2026. Pada hari itu, dua bayi dijadwalkan pulang dari ruang Neonatal High Care Unit (NHCU). Ketika petugas hendak menyerahkan bayi milik Nina kepada sang ibu, ia tidak berada di ruangan. Petugas kemudian menanyakan keberadaan sang ibu kepada orang tua pasien lain yang berada di ruang yang sama. Karena kebingungan, bayi tersebut sempat diserahkan kepada ibu dari pasien lain sebelum petugas menyadari kesalahan dan mengembalikannya kepada Nina.
Setelah insiden tersebut viral di media sosial, Nina bersama tim pengacara mengunjungi RSHS untuk menuntut klarifikasi. Namun, mereka tidak berhasil bertemu dengan Direktur Utama rumah sakit, dr. H. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B., Finac., M.Kes. Hanya kuasa hukum rumah sakit yang memberikan penjelasan singkat, menyatakan bahwa Direktur sedang rapat. Upaya untuk melihat rekaman CCTV yang menjadi bukti utama juga ditolak, menambah kekecewaan pihak keluarga.
Nina menegaskan bahwa transparansi informasi menjadi kunci untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di rumah sakit. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk perawat, satpam, dan ibu yang sempat membawa bayi tersebut, dipanggil untuk memberikan keterangan resmi. “Suster, satpam, dan ibu itu harus dihadirkan dan dikonfirmasi. Termasuk CCTV juga harus dibuka,” ujarnya.
Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata, memberikan penjelasan resmi pada 17 April 2026. Ia menyatakan bahwa bayi Nina pertama kali masuk IGD pada 5 April dengan gejala ikterik dan kemudian dirawat di NHCU. Pada 8 April kondisi bayi sudah membaik sehingga direkomendasikan untuk pulang. Ia menambahkan bahwa proses edukasi dan identifikasi ulang dilakukan sebelum penyerahan, namun gangguan dari keluarga lain menyebabkan kebingungan petugas sehingga bayi sempat diserahkan kepada orang yang salah.
Meskipun dr. Rachim menegaskan bahwa kesalahan tersebut tidak berlangsung lama dan bayi berhasil dikembalikan kepada orang tua kandung, Nina tetap menilai penjelasan pihak rumah sakit tidak konsisten. Ia menyoroti perbedaan pernyataan yang muncul dari jajaran pimpinan hingga petugas lapangan, serta kurangnya akses ke rekaman CCTV yang dapat memverifikasi kronologi kejadian.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat dan mendapatkan perhatian dari Ombudsman Republik Indonesia. Hingga kini, Nina mengaku belum menerima perkembangan signifikan dari hasil penyelidikan. Ia berharap proses hukum dapat berjalan cepat sehingga tidak ada pasien lain yang mengalami situasi serupa di masa depan.
Dalam upaya menekan tekanan emosional, Nina memastikan bahwa kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat. “Alhamdulillah anak saya sehat,” tuturnya sambil menekankan pentingnya itikad baik dari pihak rumah sakit untuk bekerja sama dalam proses penyelidikan.
Berikut rangkuman tuntutan utama Nina Saleha:
- Penyerahan seluruh pihak yang terlibat (perawat, satpam, dan ibu yang sempat membawa bayi) untuk dimintai keterangan.
- Pembukaan rekaman CCTV pada tanggal 8 April 2026 sebagai bukti utama.
- Penjelasan tertulis yang konsisten mengenai prosedur identifikasi ulang bayi sebelum penyerahan.
- Jaminan tidak terulangnya kasus serupa melalui revisi SOP (Standard Operating Procedure) di RSHS.
Kasus hampir tertukarnya bayi ini menyoroti pentingnya prosedur keamanan yang ketat dalam unit perawatan intensif neonatal. Kegagalan identifikasi yang tepat dapat menimbulkan trauma psikologis bagi keluarga serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan. Oleh karena itu, permintaan RSHS transparan dari Nina Saleha menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Ke depannya, masyarakat dan regulator diharapkan dapat mengawasi implementasi rekomendasi yang diajukan, termasuk audit independen terhadap sistem identifikasi pasien di rumah sakit. Dengan langkah‑langkah tersebut, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang, sekaligus menegaskan komitmen rumah sakit dalam melindungi keselamatan bayi dan memberikan pelayanan medis yang terpercaya.
