Gibran Desak Pemulangan Jenazah 3 TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Usul Penghentian Operasi UNIFIL

IPD – 03 April 2026 | JAKARTA – Tragedi yang menimpa tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL) di Lebanon memicu aksi diplomatik intensif dari pemerintah Indonesia. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (1/4/2026) menuntut upaya maksimal untuk memulangkan jenazah Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadhon, sekaligus mendesak investigasi menyeluruh oleh PBB. Sementara itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar operasi UNIFIL dihentikan sementara untuk menilai keamanan personel Indonesia.

Gibran menyatakan, “Saya mendukung penuh dilakukannya investigasi menyeluruh oleh PBB serta penanganan yang cermat sesuai arahan Presiden Prabowo, termasuk upaya maksimal terkait proses pemulangan jenazah.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri wartawan nasional. Gibran juga menegaskan dukacita mendalam atas kehilangan tiga prajurit yang tengah menjalankan tugas menjaga perdamaian di wilayah rawan konflik antara Israel dan Hizbullah.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan dan TNI terus berkoordinasi dengan markas besar UNIFIL serta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas. Menteri Luar Negeri Sugiono menelpon Menteri Luar Negeri Lebanon, Yousef Raggi, menekankan perlunya rapat darurat Dewan Keamanan PBB guna mempercepat proses investigasi. Ia menambahkan, “Kami meminta dibentuknya rapat darurat Dewan Keamanan PBB dan proses investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan.”

Insiden tersebut terjadi dalam rentang kurang dari 24 jam pada akhir Maret 2026. Pada Senin (30/3/2026), sebuah ledakan tak teridentifikasi menghancurkan kendaraan di dekat kotamadya Bani Haiyyan, menewaskan dua prajurit TNI dan melukai dua lainnya. Beberapa jam kemudian, proyektil menabrak pangkalan UNIFIL di desa Adchit al-Qusayr, menewaskan prajurit ketiga. UNIFIL telah membuka penyelidikan atas kedua insiden tersebut, namun hingga kini belum ada penetapan pasti mengenai pelaku.

Menanggapi situasi, Komisi I DPR yang membidangi hubungan luar negeri menyampaikan usulan resmi kepada pemerintah untuk meninjau kembali partisipasi Indonesia dalam UNIFIL. Dalam rapat khusus pada Selasa (31/3/2026), komisioner DPR menyoroti risiko tinggi bagi personel militer Indonesia di zona konflik dan menuntut evaluasi strategis. “Jika investigasi tidak menghasilkan kepastian, kami harus mempertimbangkan penghentian operasi demi melindungi prajurit kita,” ujar salah satu anggota komisi.

Usulan tersebut menuai beragam reaksi. Kalangan militer menegaskan pentingnya kehadiran Indonesia dalam misi perdamaian internasional sebagai wujud kontribusi global. Sementara itu, sejumlah aktivis hak asasi manusia mengapresiasi langkah DPR yang menuntut akuntabilitas, namun menekankan bahwa keputusan penghentian harus didasarkan pada data konkret, bukan sekadar tekanan politik.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga berupaya mempercepat proses birokrasi pemulangan jenazah. Hingga kini, enam surat keterangan diperlukan untuk mengatur transportasi jenazah melalui maskapai penerbangan. Hanya satu maskapai yang bersedia mengirimkan jenazah, menambah kompleksitas logistik. Menteri Pertahanan Prasetyo Hadi menyatakan, “Kami berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Lebanon dan Indonesia untuk memastikan prosedur yang aman dan hormat bagi keluarga yang ditinggalkan.”

Selain upaya diplomatik, Gibran juga menyoroti pentingnya dukungan moral bagi keluarga korban. Ia mengumumkan alokasi bantuan khusus bagi keluarga prajurit yang kehilangan anggota keluarga mereka, termasuk bantuan pendidikan dan kesehatan.

Situasi di Lebanon tetap tegang. UNIFIL terus memantau perbatasan Lebanon-Israel, sementara kelompok militan Hizbullah tetap aktif. Pihak militer Indonesia menegaskan kesiapan mereka untuk melanjutkan misi asalkan keamanan personel terjamin. Namun, usulan Komisi I DPR untuk menunda operasi menambah dimensi politik dalam keputusan strategis.

Kesimpulannya, kematian tiga prajurit TNI di Lebanon memicu rangkaian respons yang meliputi desakan diplomatik dari Wakil Presiden, koordinasi antar‑minister, serta usulan legislatif untuk meninjau partisipasi Indonesia dalam UNIFIL. Pemerintah berupaya mempercepat pemulangan jenazah, menuntut investigasi transparan, dan sekaligus menimbang kembali kebijakan operasi militer di zona konflik. Keputusan akhir akan sangat dipengaruhi pada hasil penyelidikan PBB serta evaluasi keamanan yang disampaikan oleh Komisi I DPR.

Leave a Comment