IPD – 16 April 2026 | Prof. Ronny Rachman Noor, pakar genetika ekologi dari IPB University, memperingatkan bahwa perdagangan satwa liar secara ilegal bukan sekadar pelanggaran konservasi, melainkan pemicu potensial pandemi baru. Menurutnya, gangguan pada keseimbangan ekosistem meningkatkan peluang penularan zoonosis, yakni penyakit yang melompat dari hewan ke manusia. Ia menambahkan bahwa stres fisik dan psikologis pada hewan yang berada dalam rantai perdagangan mempercepat reaktivasi patogen latent, sehingga menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan.
Keanekaragaman hayati berperan sebagai benteng alami melindungi manusia dari patogen. Dengan beragam spesies, virus biasanya terperangkap pada inang asli dan tidak mampu menyebar luas. Namun, ketika manusia mengganggu jaringan ini melalui perburuan dan penjualan ilegal, mekanisme alami tersebut rusak. Data global menunjukkan bahwa sekitar 60 persen penyakit infeksi pada manusia bersifat zoonotik, dan 75 persen penyakit menular baru yang muncul dalam beberapa dekade terakhir berasal dari satwa liar.
Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Science pada April 2026, yang melibatkan peneliti dari Yale University, mengungkapkan bahwa mamalia yang diperdagangkan secara internasional memiliki risiko 1,5 hingga 1,7 kali lebih tinggi menjadi inang zoonosis dibandingkan spesies yang tidak diperdagangkan. Sekitar 41 persen mamalia dalam perdagangan tersebut terdeteksi membawa setidaknya satu patogen berpotensi menular ke manusia, sementara hanya 6 persen spesies yang tetap di habitat alami menunjukkan hal serupa.
Berikut beberapa temuan kunci dari studi tersebut:
- Setiap 10 tahun, satu spesies yang masuk dalam rantai perdagangan cenderung mengakuisisi satu patogen baru yang dapat menginfeksi manusia.
- Patogen yang paling umum ditemukan pada satwa perdagangan meliputi virus corona, influenza, rabies, dan berbagai parasit zoonotik.
- Stres kronis pada hewan mengakibatkan penurunan sistem imun, memungkinkan patogen yang sebelumnya tidak aktif menjadi virulen.
Kasus domestik di Indonesia memberikan gambaran nyata. Pada tahun 2022, otoritas di Sumatera Barat mengungkap jaringan perdagangan ilegal yang melibatkan burung kuau raja, owa ungko, dan kucing emas. Burung kuau raja diketahui dapat menjadi reservoir virus influenza, sementara owa ungko memiliki kedekatan genetik dengan manusia yang mempermudah transmisi virus pernapasan atau retrovirus. Penangkapan dan penjualan satwa-satwa ini tidak hanya mengancam kelestarian spesies, tetapi juga membuka jalur baru bagi patogen untuk mencapai manusia.
Deforestasi memperparah situasi. Penebangan hutan untuk pertambangan atau perkebunan mempersempit wilayah hidup satwa, memaksa mereka mendekati pemukiman manusia. Dalam ekosistem yang terfragmentasi, spesies yang menjadi reservoir kuat, seperti tikus dan kelelawar, cenderung bertahan dan berkembang biak, meningkatkan peluang patogen menembus ke populasi manusia.
Selain tantangan di lapangan, pasar gelap kini beralih ke platform digital. Media sosial dan aplikasi pesan menjadi sarana transaksi satwa dilindungi, dengan penjual menggunakan akun anonim dan kode rahasia. Upaya penegakan hukum melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencatat lebih dari 254 perkara pidana lingkungan hidup pada tahun 2024, serta pengamanan lebih dari 1,6 juta hektar hutan. Namun, intensitas perdagangan di ruang digital tetap tinggi, menuntut strategi pengawasan yang lebih canggih.
Berikut ringkasan data terkait perdagangan ilegal satwa liar di Indonesia:
| Parameter | Nilai |
|---|---|
| Persentase mamalia perdagangan yang mengandung patogen zoonotik | 41 % |
| Persentase mamalia di alam liar yang mengandung patogen zoonotik | 6 % |
| Risiko menjadi inang zoonosis (perdagangan vs tidak perdagangan) | 1,5–1,7 × lipat |
| Kasus perdagangan ilegal yang terungkap di Sumatera Barat (2022) | Burung kuau raja, owa ungko, kucing emas |
Dengan menurunkan keanekaragaman hayati dan memaksa satwa berada di luar habitat aslinya, perdagangan ilegal mempercepat proses mutasi dan penyesuaian patogen. Lingkungan sempit selama pengangkutan menjadi “mixing vessel” ideal bagi virus dan bakteri untuk berevolusi, meningkatkan kemungkinan penularan ke manusia melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau daging satwa.
Prof. Ronny menekankan pentingnya pendekatan holistik yang menggabungkan konservasi, penegakan hukum, dan kebijakan kesehatan masyarakat. Menjaga integritas ekosistem, memperketat regulasi perdagangan satwa, serta meningkatkan surveilans zoonotik di wilayah rawan dapat mengurangi risiko munculnya pandemi baru. Kesadaran publik juga menjadi kunci; masyarakat perlu memahami bahwa membeli satwa liar bukan sekadar konsumsi pribadi, melainkan tindakan yang dapat memicu krisis kesehatan global.
Jika langkah-langkah preventif tidak diimplementasikan secara konsisten, Indonesia berisiko menjadi titik nidus munculnya penyakit menular baru yang dapat menyebar melintasi batas negara, mengingat peran negara ini sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia.
