IPD – 04 April 2026 | Jakarta, 3 April 2026 – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara tegas mengutuk serangan militer Israel yang menewaskan tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Insiden yang terjadi pada 29-30 Maret di wilayah Bani Hayyan, Lebanon, menambah panjang catatan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB sejak Oktober 2024, yang telah mencatat sekurang‑kurangnya 25 kali penyerangan.
Menurut pernyataan juru bicara PBB, Stephane Dujarric, tim investigasi sedang mengumpulkan bukti fisik di lokasi kejadian. Temuan awal menunjukkan bahwa proyektil tank Israel menabrak konvoi pasukan Indonesia, menewaskan Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, dan Letda Satu Fahrizal Rhomadhon. Lima anggota kontingen lainnya juga mengalami luka-luka. Dujarric menekankan bahwa proses verifikasi memerlukan waktu karena kondisi geografis dan keamanan yang tidak menentu di daerah tersebut.
Reaksi keras datang dari dalam negeri. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menyampaikan duka cita sekaligus menuntut tindakan konkret dari PBB. Ia menilai bahwa serangkaian serangan Israel terhadap pasukan perdamaian menandakan pelanggaran serius terhadap Piagam PBB dan hukum internasional, serta menolak adanya impunitas. Said menekankan bahwa dunia internasional harus memanfaatkan forum Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB serta Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengadili Israel atas dugaan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi.
Berikut adalah tuntutan utama yang disampaikan oleh Said Abdullah dan didukung oleh sejumlah anggota parlemen, termasuk Fraksi PAN DPR:
- Pengakuan resmi Israel atas penyerangan terhadap pasukan UNIFIL, termasuk permintaan maaf publik di forum PBB.
- Penyerahan tanggung jawab melalui mekanisme peradilan ICC, dengan mengajukan kasus berdasarkan Statuta Roma.
- Isolasi diplomatik terhadap Israel, termasuk pemutusan hubungan diplomatik dan kerja sama militer oleh negara‑negara Eropa yang telah menunjukkan langkah serupa.
- Penerapan segera keputusan Majelis Umum PBB tentang solusi dua negara, yang diadopsi pada 12 September 2025 dengan dukungan 142 negara anggota.
Fraksi PAN DPR, yang dipimpin oleh Sekretaris Fraksi Ahmad Najib Qodratullah, juga mengutuk keras serangan Israel. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melukai pasukan Indonesia, tetapi juga mengancam integritas misi perdamaian PBB secara global. Upacara penghormatan bagi tiga prajurit gugur digelar di Bandara Internasional Beirut‑Rafic Hariri sebelum jenazah dipulangkan ke Indonesia, menandai dukungan internasional terhadap keluarga korban.
Saat ini, PBB masih dalam tahap pengumpulan bukti dan belum mengeluarkan pernyataan resmi yang menuduh Israel. Namun, sekutu Indonesia di tingkat regional dan global menuntut percepatan proses tersebut. Menteri Luar Negeri Indonesia menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan sekutu‑sekutu ASEAN serta negara‑negara non‑ASEAN dalam upaya menekan Israel melalui jalur diplomatik.
Di sisi lain, pemerintah Israel belum memberikan komentar resmi terkait insiden tersebut. Pihak militer Israel menolak tuduhan penggunaan senjata secara tidak proporsional dan mengklaim bahwa serangan ditujukan kepada target militer yang dianggap ancaman di wilayah tersebut. Ketiadaan klarifikasi ini menambah ketegangan dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Israel, terutama mengingat pernyataan Said Abdullah yang menyerukan pemutusan hubungan diplomatik oleh sejumlah negara Eropa.
Investigasi PBB diharapkan dapat menghasilkan laporan akhir dalam beberapa minggu ke depan. Sementara itu, komunitas internasional terus memantau perkembangan situasi di Lebanon, dimana ketegangan antara Israel dan kelompok bersenjata Lebanon dapat berpotensi menimbulkan eskalasi lebih lanjut.
Kasus ini menegaskan kembali tantangan besar yang dihadapi PBB dalam melindungi pasukan penjaga perdamaian di zona konflik. Keberhasilan atau kegagalan PBB dalam menanggapi serangan ini akan menjadi tolok ukur kredibilitas organisasi dalam menegakkan hukum internasional dan melindungi pasukan yang berkorban demi perdamaian dunia.
