IPD – 31 Maret 2026 | Yogyakarta, 31 Maret 2026 – Pengunduran diri Letnan Jenderal (Purn) Yudi Abrimantyo, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, memicu spekulasi luas mengenai kedalaman jaringan kekuasaan yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrei Yunus, pada akhir 2025. Menurut Achmad Munjid, dosen dan peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM), langkah tersebut bukan sekadar tindakan administratif melainkan indikasi adanya tekanan internal dan kemungkinan keterlibatan institusi militer dalam rangka melindungi kepentingan tertentu.
Achmad menegaskan bahwa meski pengunduran diri Yudi Abrimantyo patut diapresiasi sebagai respons terhadap sorotan publik, hal itu tidak boleh menjadi titik akhir penyelidikan. “Pengunduran diri tidak serta merta menutup pintu penyelidikan. Justru, ini harus memicu penyelidikan yang lebih menyeluruh, melacak jejak keputusan strategis di tingkat tinggi,” ujarnya dalam sebuah wawancara eksklusif.
Kasus penyiraman air keras terjadi pada 15 Desember 2025 di sebuah kantor organisasi masyarakat sipil (CSO) di Jakarta, di mana Andrei Yunus, seorang aktivis yang dikenal vokal menentang kebijakan pertahanan, menjadi korban. Serangan tersebut menimbulkan luka pada wajah dan memicu kemarahan publik serta pertanyaan mengenai siapa yang berada di balik aksi tersebut.
Peneliti UGM mengidentifikasi beberapa pola yang menurutnya mengarah pada kemungkinan keterlibatan struktural, antara lain:
- Waktu dan lokasi serangan yang berdekatan dengan pertemuan internal TNI pada minggu yang sama.
- Penggunaan air keras dengan konsentrasi tinggi yang biasanya hanya tersedia bagi satuan khusus keamanan.
- Ketidakhadiran pejabat militer tingkat menengah pada rapat koordinasi setelah insiden, yang kemudian diikuti oleh pengunduran diri Kabais.
Achmad menambahkan bahwa motif di balik serangan dapat berhubungan dengan upaya membungkam kritikan publik terhadap rencana modernisasi alutsista yang dianggap kontroversial. “Andrei Yunus tidak sekadar mengkritik kebijakan, ia mengangkat isu transparansi anggaran pertahanan yang melibatkan kontraktor asing,” jelasnya.
Dalam menanggapi hal tersebut, kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) menuntut pembentukan tim pencari fakta independen yang terdiri atas perwakilan lembaga peradilan, akademisi, dan LSM. Tim tersebut diharapkan dapat mengakses dokumen internal, rekaman CCTV, serta keterangan saksi yang selama ini tertutup dari publik.
Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan menyatakan komitmen untuk mendukung proses hukum yang transparan, namun belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai keterlibatan personel militer dalam kasus ini. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyelidikan terpisah terkait dugaan penyalahgunaan dana pertahanan yang mungkin berhubungan dengan motif politik di balik serangan.
Pengamat politik menilai bahwa pengunduran diri Kabais dapat menjadi sinyal internal bahwa ada pergeseran dinamika kekuasaan dalam TNI. “Pengunduran diri seorang pejabat senior biasanya mengindikasikan adanya konflik kepentingan di dalam birokrasi militer,” kata Dr. Budi Santoso, ahli politik Yogyakarta.
Berbagai pihak menyerukan agar proses pengadilan tidak terbatas pada pelaku lapangan saja, melainkan juga mencakup penyelidikan terhadap kebijakan internal, alur perintah, dan potensi kolusi antara institusi militer dengan elemen politik. Upaya ini diharapkan dapat menegakkan prinsip supremasi hukum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi keamanan negara.
Kesimpulannya, pengunduran diri Letjen Yudi Abrimantyo membuka ruang bagi pertanyaan yang lebih mendalam mengenai integritas institusi TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrei Yunus. Peneliti UGM menekankan pentingnya penyelidikan independen yang menyeluruh, pengajuan kasus ke pengadilan umum, serta pembentukan tim pencari fakta yang bebas dari intervensi politik. Hanya dengan pendekatan tersebut kebenaran dapat terungkap secara utuh, dan keadilan dapat ditegakkan untuk korban serta seluruh masyarakat Indonesia.
