IPD – 07 April 2026 | Polisi Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri mengumumkan terungkapnya sebuah laboratorium narkotika tersembunyi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Operasi penggerebekan yang berlangsung pada Senin (7/4/2026) berhasil menahan dua tersangka utama serta menyita peralatan produksi sabu metil, bahan kimia prekursor, dan sejumlah telepon seluler yang diduga menjadi sarana koordinasi jaringan internasional.
Menurut Kombes Kevin Leleury, Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, laboratorium tersebut merupakan bagian dari rantai distribusi yang dikelola oleh jaringan narkotika yang dipimpin oleh Andre Fernando alias “The Doctor“. The Doctor baru-baru ini ditangkap di Penang, Malaysia, dalam operasi bersama Interpol dan KJRI Malaysia. Penangkapan itu menandai langkah penting dalam upaya memutus alur narkoba dari hulu hingga hilir, mengingat The Doctor berperan sebagai penyuplai utama bagi dua jaringan besar di Indonesia: jaringan Ko Erwin di Nusa Tenggara Barat dan jaringan White Rabbit yang beroperasi di wilayah Jakarta, termasuk kawasan PIK dan Gatot Subroto.
Penggerebekan di Cipinang dipicu oleh hasil intelijen yang menunjukkan bahwa apartemen tersebut dipakai sebagai hub produksi dan distribusi sabu metil bagi pasar lokal. Tim penyidik menemukan tiga unit peralatan sintesis, beberapa liter bahan kimia berbahaya, serta catatan transaksi yang menghubungkan para tersangka dengan jaringan White Rabbit. Selain dua pelaku yang ditangkap, polisi juga menyita sejumlah tas berisi narkotika dalam jumlah signifikan.
Daftar tersangka yang ditangkap di lokasi tersebut meliputi:
- Rizky Pratama, 28 tahun, warga Jakarta Timur, diduga sebagai koordinator lapangan.
- Siti Nurhaliza, 32 tahun, warga Depok, berperan sebagai penghubung logistik.
Dalam penyelidikan lanjutan, Bareskrim Polri juga menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan pencucian uang. Kombes Kevin menegaskan bahwa penyidikan akan berlanjut secara bertahap, mulai dari jaringan kecil hingga ke pimpinan tertinggi, demi memastikan semua mata rantai terputus.
Kasus ini muncul bersamaan dengan pengungkapan jaringan narkoba di dua klub malam di Bali, yakni Delona Vista di Denpasar dan N Co Living by NIX di Badung. Brigjen Eko Hadi Santoso, Kepala Divisi Narkotika Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa modus operandi klub malam tersebut melibatkan penjualan ekstasi secara terstruktur sejak 2023, dengan pemilik klub yang menyetujui peredaran narkoba. Sebanyak tujuh tersangka di Delona Vista dan tiga tersangka di N Co Living telah diamankan, menambah beban jaringan narkotika yang kini beredar di berbagai wilayah Indonesia.
Kombes Kevin menambahkan, “Penangkapan The Doctor di Malaysia membuka mata kita bahwa jaringan narkotika Indonesia tidak hanya beroperasi secara domestik, melainkan memiliki jaringan lintas negara yang kuat. Laboratorium di Cipinang menjadi bukti konkret bagaimana jaringan ini memanfaatkan fasilitas residensial untuk produksi skala kecil namun berpotensi menimbulkan dampak luas.”
Sementara itu, Brigjen Eko menegaskan pentingnya kerjasama lintas institusi dalam memberantas peredaran narkoba, baik di tingkat lokal maupun internasional. “Koordinasi dengan Interpol, Dittipidnarkoba, serta otoritas kepolisian setempat menjadi kunci utama dalam mengungkap jaringan yang semakin canggih ini,” ujarnya.
Pengungkapan laboratorium di Cipinang juga mengingatkan publik akan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Polisi menghimbau warga untuk tidak ragu melaporkan indikasi produksi atau peredaran narkotika, terutama bila ada bau kimia atau aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
Dengan dua kasus besar yang terungkap secara bersamaan, Bareskrim Polri menegaskan komitmen berkelanjutan dalam memerangi narkotika. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba, melindungi generasi muda, serta menegakkan supremasi hukum di seluruh wilayah Indonesia.
