Skandal Penipuan Rp2,4 Triliun: Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Sebagai Saksi

IPD – 03 April 2026 | Jakarta, 2 April 2026 – Pasangan artis terkenal Dude Harlino dan Alyssa Soebandono hari ini menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Kedua figur publik tersebut tidak dipanggil sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp2,4 triliun yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebuah perusahaan fintech yang sebelumnya beroperasi dengan model investasi syariah.

Pemeriksaan berlangsung di lantai lima Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Brigjen Ade Safri Simanjuntak, pimpinan Dittipideksus, menegaskan bahwa agenda pemeriksaan telah dijadwalkan sejak awal minggu ini. “Terhadap keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi pada Kamis, 2 April 2026,” ujar Safri kepada wartawan yang menunggu di luar ruang pemeriksaan.

Menurut hasil penyidikan awal, DSI diduga menipu puluhan ribu nasabah dengan menjanjikan imbal hasil tinggi melalui skema investasi yang tidak transparan. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp2,4 triliun, menjadikan kasus ini salah satu skandal keuangan terbesar dalam sejarah Indonesia modern. Para korban melaporkan bahwa mereka kehilangan tabungan, dana pensiun, bahkan sebagian besar aset pribadi mereka.

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono masuk dalam lingkaran penyelidikan karena keduanya pernah menjadi brand ambassador PT DSI selama tiga tahun, antara 2022 hingga 2025. Peran mereka terbatas pada promosi produk dan layanan DSI melalui media sosial serta acara publik. Karena status sebagai wajah publik perusahaan, penyidik berkeinginan mengumpulkan keterangan mengenai cara promosi dilakukan, sejauh mana mereka mengetahui mekanisme investasi, serta apakah ada tekanan atau insentif khusus yang diberikan kepada mereka.

Selama sesi tanya jawab, Dude Harlino menyatakan bahwa undangan untuk memberikan keterangan berasal dari Bareskrim dan ia berharap informasi yang diberikan dapat membantu penyelidikan. “Mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermanfaat,” ujar Dude dengan nada tenang namun serius.

Alyssa Soebandono menambahkan bahwa mereka tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang operasional keuangan DSI. “Kami hanya menjadi wajah kampanye, tidak terlibat dalam keputusan investasi atau pengelolaan dana nasabah,” jelas Alyssa dalam pernyataan singkatnya.

Berikut rangkaian kronologis singkat terkait kasus ini:

  • 2022-2025: Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menjabat sebagai brand ambassador PT DSI.
  • 2025: Laporan awal muncul mengenai ketidaksesuaian antara imbal hasil yang dijanjikan dan realisasi investasi.
  • Desember 2025: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai melakukan audit internal terhadap DSI.
  • Februari 2026: OJK mengeluarkan peringatan publik bahwa DSI berada dalam pengawasan ketat.
  • 2 April 2026: Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri.

Penyidik juga menelusuri jaringan pemasaran DSI yang melibatkan influencer, komunitas investasi, dan grup WhatsApp. Pendekatan pemasaran yang mengandalkan testimoni selebriti diyakini menjadi faktor penting dalam menarik investor yang tidak memiliki pengetahuan finansial mendalam.

Kasus ini menimbulkan kegelisahan luas di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya pada kalangan milenial yang semakin mengandalkan platform digital untuk menyalurkan tabungan dan investasi. Pemerintah melalui OJK telah menegaskan komitmennya untuk memperketat regulasi fintech serta meningkatkan edukasi keuangan publik.

Meski belum ada tuduhan pidana yang diarahkan kepada Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, kehadiran mereka di ruang pemeriksaan mencerminkan semakin seriusnya upaya penegakan hukum terhadap praktik penipuan investasi yang melibatkan figur publik. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah terulangnya skandal serupa di masa depan.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk alur dana, dokumen kontrak, serta kesaksian korban. Hasil akhir penyelidikan akan menentukan apakah ada pihak lain yang akan dijadikan tersangka, serta apakah Dude Harlino dan Alyssa Soebandono akan terlibat lebih jauh dalam proses hukum.

Leave a Comment