IPD – 06 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak Lippo Cikarang serta tokoh politik Jawa Barat, Ono Surono, yang diduga terlibat dalam skema suap Bupati Bekasi, Ade Kuswara. Aksi penggeledahan dan pemanggilan saksi ini merupakan lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Desember 2025, di mana Bupati Bekasi dan ayahnya ditangkap karena diduga menerima suap dari seorang perwakilan sektor swasta bernama Sarjan.
Menurut keterangan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Ono Surono dipanggil sebagai saksi karena diduga menerima uang dari Sarjan yang menjadi salah satu pemberi suap dalam kasus proyek pemerintahan Kabupaten Bekasi. “KPK juga sudah pernah melakukan pemanggilan kepada Saudara ONS (Ono) sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh Saudara ONS dari salah satu tersangka dalam perkara ini yaitu Saudara SRJ yang merupakan pihak swasta,” ujar Budi.
Pada hari Kamis, 2 April 2026, Ono Surono yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa Barat, muncul di hadapan wartawan setelah selesai diperiksa KPK di kantor pusat di Jakarta. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya akan memberikan keterangan melalui kuasa hukumnya dan meminta publik untuk menghormati asas praduga tak bersalah. “Kuasa hukum saya saja ya, sudah kan kuasa hukum saya,” tegasnya.
Sebagai tambahan, pada Rabu, 1 April 2026, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua kediaman Ono, yakni rumahnya di Bandung dan rumahnya di Indramayu. Dari rumah di Bandung, petugas menyita sebuah laptop serta sejumlah uang arisan milik istri Ono. Sementara di Indramayu, ditemukan sebuah koper yang kemudian dibawa ke mobil penyidik, meskipun isi koper belum diungkap secara publik.
Penggeledahan tersebut dikaitkan dengan pengembangan penyidikan kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menjelaskan alur uang suap yang mengalir dari pihak swasta ke pejabat daerah. Dalam konteks ini, Lipso Cikarang, salah satu perusahaan properti besar di Jawa Barat, menjadi fokus pemeriksaan karena diduga menjadi perantara atau penerima dana suap yang kemudian disalurkan ke pihak-pihak tertentu, termasuk kemungkinan kepada Ono Surono.
Kasus ini bermula pada 18 Desember 2025, saat KPK menindak OTT yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang, Kepala Desa Sukadami. Kedua tersangka tersebut diduga menerima suap dari Sarjan, seorang perwakilan perusahaan swasta yang belum disebutkan secara resmi namanya. Sarjan dikabarkan menyalurkan dana suap ke beberapa oknum, termasuk kepada Ono Surono, yang pada saat itu masih menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat.
Berbagai pihak mengkritisi proses hukum yang tengah berlangsung. Beberapa aktivis anti-korupsi menilai bahwa keterlibatan tokoh politik tingkat provinsi seperti Ono Surono menambah kompleksitas penyelidikan, sementara pihak keluarga dan tim hukum menegaskan hak atas proses hukum yang adil. “Kami menghormati proses hukum, namun kami juga berharap KPK dapat menyajikan bukti yang jelas dan tidak menimbulkan spekulasi belaka,” ujar salah satu pengacara Ono, Sahali, yang juga menjabat sebagai Kepala BBHAR PDIP Jawa Barat.
Sejumlah media lokal melaporkan bahwa KPK telah menyiapkan dokumen-dokumen yang menunjukkan alur transfer dana antara Sarjan, Lipso Cikarang, dan rekening yang diduga milik atau dikelola oleh Ono. Meskipun detail lengkap belum dipublikasikan, indikasi awal menunjukkan adanya penggunaan rekening pribadi dan perusahaan untuk menutupi jejak uang.
Dalam upaya transparansi, KPK menyatakan bahwa semua temuan akan diserahkan kepada kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara dan denda yang signifikan, sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Jawa Barat, serta menegaskan kembali pentingnya pengawasan ketat terhadap aliran dana proyek infrastruktur yang sering kali menjadi celah bagi praktik suap. Masyarakat dan kalangan pengamat politik menunggu hasil akhir penyidikan, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menegakkan integritas institusi publik.
Dengan tekanan publik yang terus meningkat, KPK berkomitmen untuk menyelesaikan penyidikan ini secepat mungkin tanpa mengorbankan prinsip keadilan. Sementara itu, pihak terkait, termasuk Lipso Cikarang, masih menunggu pernyataan resmi terkait keterlibatan mereka dalam kasus ini.
