IPD – 06 April 2026 | Polisi Kota Bengkulu tengah menyelidiki sebuah rangkaian kasus yang berawal dari pembakaran tragis seorang pria oleh mantan pacarnya pada awal April 2026. Korban, yang diketahui berusia antara 30 hingga 35 tahun, ditemukan dalam kondisi kritis setelah tubuhnya dibakar di sebuah rumah tinggal di Kelurahan Lempuing. Setelah perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia pada 7 April 2026.
Kasus ini menarik perhatian publik tidak hanya karena kekerasan yang terjadi, melainkan juga karena munculnya tuduhan baru yang mengaitkan korban dengan dugaan penggelapan iPhone dan akta tanah milik mantan pacarnya. Polisi yang memeriksa pelaku, seorang pria berinisial “W”, menyatakan bahwa penyelidikan awal menemukan indikasi kuat bahwa korban terlibat dalam penggelapan barang berharga sebelum insiden pembakaran.
Menurut keterangan saksi mata, mantan pacar korban, yang bernama Siti (38), mengaku bahwa hubungan mereka berakhir secara damai namun kemudian terpecah ketika Siti menemukan bahwa korban menyimpan sebuah iPhone model terbaru dan surat kepemilikan tanah seluas 1.200 meter persegi yang sebenarnya milik keluarganya. Siti menuduh bahwa korban menipu dan mengambil barang tersebut secara diam-diam, yang memicu perselisihan emosional.
Berikut rangkaian fakta yang terungkap hingga kini:
- Korban ditemukan dalam keadaan terbakar pada 3 April 2026 di rumahnya, diperkirakan setelah mantan pacarnya menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban sambil mengucapkan ancaman.
- Polisi menemukan jejak digital pada iPhone yang hilang, menunjukkan bahwa perangkat tersebut pernah diakses melalui akun Siti.
- Surat tanah yang dipersengketakan ternyata terdaftar atas nama mantan pacar, namun terdapat dokumen pendukung yang menandakan perubahan nama pemilik secara tidak sah.
- Pihak berwajib telah menetapkan mantan pacar sebagai tersangka utama dalam kasus pembakaran, sementara korban kini menjadi subjek penyelidikan terkait tuduhan penggelapan.
Penegak hukum juga mengaitkan kasus ini dengan kejadian-kejadian lain yang terjadi di Bengkulu pada minggu yang sama, termasuk kecelakaan kapal nelayan yang karam di Pantai Pasir Putih pada 5 April 2026. Kapal tersebut menewaskan satu nelayan dan membuat satu orang lagi hilang. Meskipun tidak ada hubungan langsung, kedua peristiwa menambah tekanan pada aparat keamanan setempat yang harus menangani serangkaian insiden kritis dalam waktu singkat.
Kapolres Bengkulu, AKP Fajar Hidayat, menyatakan bahwa penyelidikan akan berfokus pada tiga aspek utama: (1) motif pembakaran yang diduga dipicu rasa cemburu dan perselisihan atas harta, (2) jejak bukti digital yang mengaitkan korban dengan penggelapan iPhone, dan (3) keabsahan surat tanah yang dipersengketakan. “Kami tidak akan menutup mata atas indikasi penggelapan yang melibatkan korban, meskipun ia kini menjadi korban pembunuhan,” ujarnya.
Dalam upaya mengungkap kebenaran, tim forensik digital telah mengamankan data dari ponsel korban serta melakukan analisis terhadap catatan kepemilikan tanah di Badan Pertanahan Nasional. Sementara itu, saksi-saksi sekitar rumah korban memberikan keterangan bahwa sebelum insiden pembakaran terjadi, terdapat pertengkaran keras antara kedua belah pihak selama beberapa minggu terakhir.
Kasus ini menimbulkan perdebatan publik mengenai bagaimana kekerasan dalam hubungan pribadi dapat berujung pada kejahatan finansial yang lebih luas. Para ahli kriminologi menyoroti pola perilaku yang sering kali muncul ketika konflik pribadi beralih menjadi tindakan kriminal, termasuk pencurian barang berharga dan manipulasi dokumen properti.
Di sisi lain, keluarga korban mengungkapkan keprihatinan mereka atas tuduhan penggelapan yang kini diarahkan kepada almarhum. “Kami tidak ingin nama almarhum dicemari tanpa bukti yang jelas,” kata adik korban, Riza. “Kami berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan.”
Polisi masih memerlukan waktu tambahan untuk menyelesaikan penyelidikan, termasuk menginterogasi saksi tambahan dan memverifikasi keabsahan dokumen tanah. Hingga saat ini, mantan pacar korban tetap berada dalam tahanan sementara proses hukum berjalan.
Kasus ini menegaskan pentingnya penanganan cepat dan terintegrasi antara unit kriminal, forensik digital, dan lembaga pertanahan dalam mengungkap jaringan kejahatan yang kompleks. Masyarakat Bengkulu menunggu keadilan bagi korban sekaligus penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat.
