Kekayaan Minus dan Pemeriksaan Kejagung: Dua Pejabat Kajari Karo Terjerat Kasus Amsal Sitepu

IPD – 06 April 2026 | Jakarta, 6 April 2026 – Dua pejabat tinggi Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo kini menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memindahkan mereka ke Jakarta untuk proses klarifikasi terkait penanganan kasus video profil desa yang melibatkan videografer Amsal Christy Sitepu. Salah satu dari mereka, Kepala Kajari Karo, Danke Rajagukguk, tercatat memiliki kekayaan bersih minus Rp140,4 juta, menjadikan situasi keuangan pribadi pejabat publik ini semakin kontroversial.

Pengangkatan Danke pada November 2025 menjadikannya perempuan pertama yang memimpin Kajari Karo. Kariernya yang dimulai pada 2007 melalui seleksi CPNS, kemudian dilanjutkan dengan pendidikan jaksa pada 2009, telah menapaki berbagai jabatan di wilayah Sumatera Utara, Jawa Barat, dan bahkan di Gedung Bundar sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Pada Oktober 2025, ia resmi ditunjuk menggantikan Darwis Burhansyah sebagai Kepala Kajari Karo.

Namun, sorotan publik tak lagi hanya berfokus pada prestasi kariernya. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 3 Maret 2026 mengungkapkan detail aset dan kewajiban Danke sebagai berikut:

AsetNilai (Rp)
Tanah dan Bangunan (Kota Simalungun, 6.400 m²)192.000.000
Mobil Suzuki Grand Vitara (2000)240.000.000
Mobil Mazda 2 (2010)230.000.000
Harta Bergerak Lainnya5.000.000
Kas dan Setara Kas11.100.000
Total Aset678.100.000

Di sisi kewajiban, laporan mencatat total utang sebesar Rp818.500.000, yang meliputi pinjaman pribadi, cicilan kendaraan, dan kewajiban lain yang belum dijabarkan secara rinci. Dengan selisih antara total aset dan utang, kekayaan bersih Danke berakhir dengan angka minus Rp140.400.000.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kajari Karo, Reinhard Harve Sembiring, juga termasuk dalam tim yang ditarik ke Kejagung. Meski tidak ada data keuangan publik mengenai Reinhard, kehadirannya dalam proses klarifikasi menambah bobot investigasi internal Kejagung terhadap penanganan kasus Amsal Sitepu.

Kasus Amsal Sitepu sendiri berawal dari dugaan korupsi terkait video profil desa di Kabupaten Karo. Video tersebut diduga melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa, sehingga menimbulkan kerugian negara. Pengadilan Tipikor Medan telah menjatuhkan vonis bebas kepada Amsal pada awal April 2026, namun Kejagung tetap menilai adanya potensi penyalahgunaan wewenang oleh para jaksa yang menangani perkara.

Pejabat Kejagung, Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum, menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih bersifat eksplanatori. “Kami melakukan klarifikasi mendalam terhadap Kajari Karo, Kasi Pidsus, dan para jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut. Jika terbukti melanggar kode etik atau tidak profesional, akan ada sanksi etik internal,” ujar Anang dalam pernyataan kepada media pada 5 April 2026.

Prinsip praduga tidak bersalah tetap dijaga selama proses ini berlangsung. Namun, fakta bahwa seorang pejabat tinggi dengan kekayaan bersih negatif berada dalam lingkaran pemeriksaan menimbulkan pertanyaan publik tentang integritas dan transparansi aparat penegak hukum. Masyarakat menuntut akuntabilitas, terutama mengingat peran strategis Kajari dalam mengawasi penegakan hukum di daerah.

Dalam konteks keuangan pribadi, situasi Danke yang memiliki utang melebihi asetnya bukan hal yang tidak biasa bagi pejabat publik, namun publikasi data LHKPN menyoroti pentingnya keterbukaan. Penjelasan resmi dari pihak Kajari Karo belum tersedia mengenai sumber utang tersebut, dan belum ada klarifikasi apakah utang tersebut berkaitan dengan kebutuhan pribadi atau kewajiban profesional.

Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa selain pemeriksaan etik, Kejagung dapat mempertimbangkan rekomendasi penyesuaian jabatan atau tindakan disipliner lain jika terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang. “Kejagung harus memastikan bahwa penanganan kasus publik tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau tekanan eksternal,” kata seorang dosen hukum publik yang meminta untuk tetap anonim.

Selama proses klarifikasi, Kajari Karo tetap beroperasi dengan pejabat pengganti yang ditunjuk sementara. Penduduk Karo menantikan hasil investigasi, mengingat dampak kasus video profil desa yang meluas ke persepsi publik tentang efektivitas lembaga penegak hukum di wilayah tersebut.

Dengan semakin ketatnya pengawasan terhadap pejabat publik, kasus ini menjadi contoh penting tentang bagaimana transparansi keuangan dan akuntabilitas etika dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Hasil akhir klarifikasi Kejagung dijadwalkan akan diumumkan dalam beberapa minggu ke depan, dengan harapan dapat memberikan kepastian hukum dan menegakkan standar integritas di lingkungan Kejaksaan.

Leave a Comment