IPD – 30 Maret 2026 | Kejadian seorang narapidana yang diduga sedang mengkonsumsi ganja (nyabu) sambil melakukan panggilan video di dalam Lapas Kelas II A Jambi memicu heboh di media sosial. Insiden yang pertama kali terungkap lewat rekaman yang beredar di jaringan menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan, prosedur penggunaan fasilitas video call, serta kebijakan narkotika di institusi pemasyarakatan.
Menurut laporan yang beredar, rekaman tersebut menampilkan seorang napi yang tampak santai di dalam sel, menyalakan rokok ganja, dan melanjutkan pembicaraan lewat video call dengan seseorang di luar penjara. Gambar tersebut memperlihatkan cahaya tembakau yang samar, serta suara percakapan yang terdengar jelas. Penonton internet dengan cepat menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap peraturan internal Lapas dan undang‑undang narkotika.
Kalapas Kelas II A Jambi, yang dipimpin oleh Kepala Lapas (Kalapas) yang tidak disebutkan namanya, segera mengeluarkan pernyataan resmi. Dalam pernyataan tersebut, pihak Lapas menyatakan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan internal dan menegaskan bahwa fasilitas video call di Lapas Jambi diatur secara ketat, termasuk penggunaan perangkat yang terhubung ke jaringan internal dan pengawasan CCTV. Kalapas menambahkan, “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk penyalahgunaan fasilitas video call dan penyalahgunaan narkotika di dalam institusi kami.”
Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia (RI) menanggapi insiden ini dengan nada kritis. Ombudsman menilai bahwa tanpa tindakan tegas, kasus semacam ini akan menjadi “permainan” bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan celah regulasi. Dalam pernyataan yang dikeluarkan melalui kantor Ombudsman Jambi, pejabat Ombudsman menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang konsisten di lembaga pemasyarakatan.
Berikut beberapa langkah yang diharapkan oleh Ombudsman dan masyarakat luas untuk mengatasi permasalahan ini:
- Pemeriksaan menyeluruh terhadap rekaman video call, termasuk identifikasi perangkat yang digunakan dan jejak digital yang terkait.
- Penerapan sanksi administratif maupun pidana terhadap napi yang terbukti melanggar peraturan narkotika.
- Revisi kebijakan penggunaan video call di Lapas, termasuk pembatasan durasi, pengawasan real‑time, dan pembatasan kontak dengan pihak luar yang tidak terdaftar.
- Peningkatan pelatihan petugas Lapas dalam mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan penjara.
- Audit independen terhadap sistem keamanan jaringan Lapas untuk menutup potensi celah yang memungkinkan penyelundupan barang terlarang.
Penggunaan video call di lembaga pemasyarakatan memang telah menjadi bagian penting dalam menjaga hak keluarga narapidana untuk tetap berkomunikasi, terutama selama pandemi COVID‑19. Namun, kasus ini menyoroti tantangan baru: bagaimana mengintegrasikan teknologi modern tanpa mengorbankan keamanan dan ketertiban. Sejumlah pakar keamanan digital menyarankan penerapan sistem otentikasi dua faktor dan pemantauan berbasis AI untuk mendeteksi perilaku mencurigakan secara real‑time.
Di sisi lain, organisasi masyarakat sipil yang fokus pada reformasi sistem pemasyarakatan menilai bahwa insiden ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk reformasi kebijakan narkotika di dalam penjara. Mereka menekankan pentingnya program rehabilitasi yang efektif, serta penyediaan fasilitas medis yang memadai untuk menangani penyalahgunaan narkoba di kalangan narapidana.
Kasus ini juga mengundang pertanyaan tentang peran teknologi dalam mengawasi kegiatan narapidana. Sejauh mana otoritas penjara dapat atau harus memantau percakapan video call tanpa melanggar privasi? Bagaimana keseimbangan antara hak asasi narapidana dan kepentingan keamanan publik? Diskusi ini diperkirakan akan menjadi agenda penting dalam rapat koordinasi lintas lembaga yang dijadwalkan dalam beberapa minggu ke depan.
Kesimpulannya, insiden narapidana yang diduga nyabu sambil video call di Kalapas Jambi menjadi sorotan publik yang menuntut respons cepat dan tegas dari otoritas penjara serta lembaga pengawas. Penegakan hukum yang konsisten, kebijakan teknologi yang lebih ketat, dan upaya rehabilitasi yang berkelanjutan menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa terulang. Masyarakat menanti langkah konkret yang dapat menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan dan melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat.
