Gubernur Pramono Anung Perintahkan Pembasmian Ikan Sapu‑sapu di Seluruh Jakarta: Langkah Besar Selamatkan Ekosistem Sungai

IPD – 13 April 2026 | Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Minggu, 12 April 2026, mengumumkan instruksi tegas untuk memulai operasi pembasmian ikan sapu‑sapu di seluruh wilayah ibu kota. Menurutnya, spesies invasif asal Amerika Selatan ini telah menimbulkan kerusakan serius pada ekosistem sungai, mengancam kelangsungan ikan lokal, serta mencemari air dengan bakteri dan logam berat.

Pramono menegaskan bahwa operasi tidak akan terbatas pada Jakarta Pusat saja. “Saya meminta bukan hanya di Jakarta Pusat, tapi di semua wilayah yang populasi ikan sapu‑sapu banyak, kita adakan operasi pembasmian,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif agar predator baru tidak mengganggu rantai makanan alami.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kehutanan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menjelaskan bahwa permasalahan ikan sapu‑sapu sudah lama muncul, terutama di Kali Ciliwung. “Sampel air dan ikan yang kami ambil menunjukkan ambang batas pencemaran melebihi standar: terdapat Salmonella, E. coli, serta residu logam berat,” katanya. Pengujian tersebut menjadi dasar ilmiah bagi keputusan gubernur.

Operasi pertama sudah dilaksanakan pada Jumat, 10 April 2026, di Kali Cideng tepatnya di depan Plaza Indonesia, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng. Tim gabungan yang terdiri atas petugas Pemkot Jakarta Pusat, Dinas KPKP, serta Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berhasil menangkap sekitar 40 ekor ikan sapu‑sapu. Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, melaporkan bahwa sebagian besar ikan masuk ke turap, merusak struktur dan menyimpan telur di dalamnya. “Ikan ini sangat berbahaya karena memakan semua racun yang ada di kali,” tegasnya.

Setelah penangkapan, ikan-ikan tersebut dimatikan dengan cara mematahkan tubuhnya dan kemudian dikubur di lokasi yang telah ditentukan. Halimah, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, menambahkan bahwa proses penguburan penting untuk mencegah penyebaran patogen. Ia juga menegaskan bahwa sisa ikan akan dibawa ke Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) Ciganjur untuk prosedur lebih lanjut.

Selain tindakan fisik, pemerintah menggalakkan edukasi publik. Warga diimbau untuk tidak mengonsumsi ikan sapu‑sapu yang ditangkap karena risiko kontaminasi kimia dan mikroba. “Jangan mengambil atau memancing ikan tersebut tanpa memastikan keamanan,” ujar Halimah dalam pernyataan resmi.

Langkah ini juga didukung oleh lembaga lingkungan dan akademisi. Para peneliti menilai bahwa pengendalian populasi ikan sapu‑sapu dapat mengembalikan keseimbangan ekosistem, meningkatkan kualitas air, serta melindungi spesies endemik yang selama ini tertekan. Mereka menyarankan pemantauan berkelanjutan serta penegakan regulasi pembuangan limbah industri yang menjadi penyebab utama pencemaran.

Operasi pembasmian diproyeksikan akan berlanjut ke wilayah lain, termasuk Kali Ciliwung, Kali Krukut, dan kanal‑kanal kecil di Jakarta Timur dan Barat. Koordinasi lintas sektor diharapkan mempercepat hasil, dengan target penurunan populasi ikan sapu‑sapu sebesar 80 persen dalam enam bulan pertama.

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan kota. Upaya pembasmian tidak hanya bertujuan mengurangi ancaman ekologis, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga yang sangat bergantung pada sungai sebagai sumber air bersih dan ruang publik.

Keberhasilan operasi akan terus dipantau melalui laporan bulanan yang akan dipublikasikan oleh Dinas KPKP. Jika target tercapai, Jakarta dapat menjadi contoh kota besar lain di Indonesia dalam penanggulangan spesies invasif.

Leave a Comment