IPD – 02 April 2026 | Jakarta, 2 April 2026 – Aktris senior Firdha Razak kembali menjadi sorotan publik setelah ia tampil di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polri Metro Jaya pada Selasa, 31 Maret 2026, sebagai saksi dalam kasus dugaan poliandri yang dilaporkan oleh putranya, Rafi Ikhsan. Selain menjawab sekitar tiga puluh pertanyaan penyidik terkait pernikahan siri yang diduga dilakukan oleh menantu sang aktris, Vina, Firdha juga mengungkap kondisi kesehatan sang putra yang kini berada dalam keadaan kritis.
Menurut keterangan yang diberikan di hadapan penyidik, Rafi Ikhsan tidak dapat berjalan sejak akhir pekan lalu. “Keadaan Mas Rafi sekarang sangat memprihatinkan karena sakit. Setelah terakhir podcast, Mas Rafi tidak bisa jalan lagi,” ujar Firdha dengan nada khawatir. Ia menambahkan bahwa Rafi sempat dirawat di rumah sakit selama seminggu, namun meski hasil laboratorium menunjukkan semua parameter dalam batas normal, rasa sakit di telapak kakinya tetap berlanjut, terasa seperti ditusuk‑tusuk.
Firdha menegaskan bahwa meski sudah menjalani perawatan, Rafi masih terbaring di rumah dan belum dapat melakukan aktivitas sehari‑hari secara mandiri. “Dia enggak bisa jalan, telapak kakinya serasa ditusuk‑tusuk, jadi masih terbaring di rumah,” kata sang ibu. Kondisi ini menambah beban emosional keluarga di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus poliandri yang melibatkan Vina, istri Rafi, menjadi pusat perhatian media sejak laporan resmi diajukan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada 31 Maret. Penyidik mengumpulkan bukti berupa foto serta video pernikahan siri yang baru saja berhasil diakses. “Bukti baru kita dapat video pernikahan. Karena sebelumnya hanya foto, sekarang ada video yang memperlihatkan pernikahan di salah satu tempat antara Vina dengan laki‑laki lain,” jelas Firdha.
Selama pemeriksaan, penyidik menanyakan secara detail mengenai latar belakang pernikahan siri tersebut, kronologi pertemuan Vina dengan pasangan lain, serta dampak psikologis dan fisik yang dialami Rafi. Firdha menyebut bahwa pertanyaan-pertanyaan itu berjumlah sekitar tiga puluh, mencakup segala aspek yang dianggap relevan untuk menegakkan keadilan.
Kasus ini menimbulkan perdebatan publik tentang fenomena poliandri, yang masih jarang terjadi di Indonesia. Pakar hukum menyatakan bahwa pernikahan siri tidak diakui secara resmi, namun tindakan mengatur hubungan poliamoris dapat menimbulkan implikasi pidana jika melanggar norma kesusilaan dan melibatkan unsur penipuan atau eksploitasi.
Di sisi lain, keluarga Vina belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuduhan tersebut. Sementara itu, pengacara yang mewakili Vina belum mengonfirmasi apakah akan mengajukan pembelaan atau menolak tuduhan yang diangkat.
Firdha Razak, yang dikenal melalui peran-perannya di sinetron dan film, kini harus menghadapi tekanan ganda: menyeimbangkan peran sebagai saksi dalam proses hukum sekaligus menjadi penopang utama bagi putranya yang sedang berjuang melawan rasa sakit. “Saya berharap Rafi cepat pulih. Saya akan terus mendampingi dia dalam proses penyembuhan, baik secara medis maupun emosional,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan semua bukti akan dipertimbangkan secara objektif. Sementara itu, publik terus menanti perkembangan selanjutnya, terutama terkait kondisi kesehatan Rafi Ikhsan dan kemungkinan adanya keputusan hukum terhadap Vina.
Di luar sorotan hukum, Firdha Razak juga menjadi figur publik yang memanfaatkan platform media sosial untuk menginformasikan kondisi keluarganya secara transparan. Ia berharap dengan mengungkapkan fakta secara terbuka, publik dapat memahami situasi yang sebenarnya tanpa terjerumus dalam spekulasi atau rumor.
Kasus poliandri ini sekaligus menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi korban potensi penyalahgunaan dalam hubungan pribadi, serta perlunya dukungan medis yang memadai bagi mereka yang mengalami trauma fisik akibat konflik keluarga.
