Bank Neo Buka Suara Usai Sanksi OJK: Layanan Tetap Normal, Fokus pada Inovasi Digital

IPD – 28 Maret 2026 | Jakarta, 27 Maret 2026 – PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) memberikan klarifikasi resmi setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatalkan izin referal perdagangan saham yang dimiliki perusahaan. Direktur Utama Bank Neo, Eri Budiono, menegaskan bahwa keputusan regulator tidak mengganggu operasional utama maupun layanan digital yang telah disediakan bagi nasabah.

Keputusan OJK tercantum dalam Pengumuman Nomor PENG-6/PM.1/2026, yang menyatakan bahwa izin Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek (MPPE) level I dibatalkan karena tidak dilaksanakannya kegiatan sebagai mitra pemasaran dalam jangka waktu satu tahun sejak surat tanda terdaftar diterbitkan. Pelanggaran tersebut merujuk pada Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021.

Berikut poin‑poin utama yang disampaikan oleh Bank Neo dalam pernyataan resmi pada Jumat (27/3/2026):

  • Izin yang dibatalkan terkait program referal ke perusahaan sekuritas untuk nasabah yang ingin bertransaksi saham, namun program tersebut belum diluncurkan dan masih dalam tahap pengembangan.
  • Bank Neo menegaskan bahwa semua layanan perbankan digital, termasuk produk wealth management seperti reksa dana, bancassurance, dan layanan emas, tetap dapat diakses secara penuh.
  • Seluruh produk yang tersedia di aplikasi neobank telah memiliki perizinan resmi dan berada di bawah pengawasan OJK serta Bank Indonesia.
  • Bank Neo berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko terukur, dan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku.
  • Pembatalan izin MPPE tidak mengubah status perizinan lain, sehingga tidak ada gangguan pada layanan perbankan rutin maupun layanan inovatif.

Manajemen juga menguraikan konsekuensi administratif yang harus dipenuhi, antara lain penyelesaian denda dan kewajiban pembayaran yang masih tertunda kepada OJK. Namun, Eri Budiono menekankan bahwa proses penyelesaian tersebut tidak akan mempengaruhi kemampuan bank dalam memberikan layanan kepada nasabah.

“Kami menghormati setiap kebijakan regulator dan akan terus berkoordinasi aktif untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku,” ujar Eri dalam keterangan resmi. “Fokus kami tetap pada penyediaan layanan keuangan digital yang aman, kompetitif, dan mendukung inklusi keuangan nasional secara berkelanjutan.”

Bank Neo menambahkan bahwa program referal saham akan tetap dipertimbangkan sebagai bagian dari pengembangan layanan Wealth Management, namun peluncurannya akan ditunda hingga semua persyaratan operasional, teknologi, dan kepatuhan terpenuhi.

Analisis internal menunjukkan bahwa pencabutan izin MPPE tidak menimbulkan risiko signifikan bagi stabilitas keuangan bank. Hal ini dikarenakan aktivitas utama Bank Neo berfokus pada layanan perbankan digital, pembayaran, serta produk investasi yang telah memiliki izin lengkap. Selain itu, regulator lain seperti Bank Indonesia terus memantau kinerja bank dalam rangka memastikan integritas sistem keuangan.

Dengan latar belakang tersebut, Bank Neo menegaskan rencana strategisnya ke depan:

  1. Memperkuat platform digital agar tetap aman dan responsif terhadap kebutuhan nasabah.
  2. Mengoptimalkan portofolio produk wealth management yang telah terdaftar, termasuk reksa dana, asuransi, dan emas.
  3. Melanjutkan dialog intensif dengan OJK dan Bank Indonesia untuk memastikan semua produk berada dalam kerangka regulasi yang tepat.
  4. Mengembangkan inovasi layanan keuangan inklusif yang dapat menjangkau segmen masyarakat yang belum terlayani secara optimal.

Secara keseluruhan, meskipun OJK mencabut izin MPPE, Bank Neo tetap beroperasi secara normal tanpa gangguan pada layanan nasabah. Komitmen bank terhadap kepatuhan, tata kelola yang baik, dan inovasi digital menjadi landasan utama dalam menjaga kepercayaan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Dengan langkah-langkah mitigasi yang telah direncanakan, Bank Neo berharap dapat melanjutkan kontribusinya dalam memperluas akses layanan keuangan digital, sekaligus menunggu peluang untuk mengaktifkan kembali program referal saham yang masih berada dalam fase perencanaan.

Leave a Comment