IPD – 14 April 2026 | Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa Angkatan Laut AS telah memulai operasi blokade terhadap Selat Hormuz serta pelabuhan-pelabuhan Iran pada Senin, 13 April 2026. Keputusan ini diambil sebagai upaya memaksa Teheran membuka jalur air strategis tersebut dan menandatangani kesepakatan damai setelah lebih dari enam minggu konflik bersenjata di kawasan.
Konflik yang bermula pada akhir Februari 2026 akibat serangan bersama AS dan Israel terhadap instalasi militer Iran, telah memicu gencatan senjata dua minggu yang ditengahi Pakistan dan Qatar. Namun, perundingan yang dilaksanakan oleh delegasi Wakil Presiden JD Vance di Islamabad gagal menghasilkan kesepakatan final, sehingga Trump beralih kepada tindakan militer ekonomi yang lebih tegas.
Menurut pernyataan Komando Pusat Operasi Militer Amerika (CENTCOM), blokade berlaku untuk semua kapal yang masuk atau keluar dari pelabuhan Iran serta wilayah pantai Iran di Teluk Persia dan Teluk Oman. Blokade mulai efektif pukul 10.00 waktu setempat (21.00 WIB) dan mencakup seluruh garis pantai, termasuk fasilitas energi dan infrastruktur pelabuhan. Kapal non‑Iran masih diizinkan melintasi Selat Hormuz, namun mereka akan berada di bawah pengawasan ketat dan berisiko bertemu kehadiran militer AS.
Trump menegaskan melalui pernyataan di Gedung Putih bahwa Angkatan Laut Iran telah “benar‑benar dihancurkan” dan hanya tersisa beberapa kapal serang cepat. Ia memperingatkan, “Jika ada kapal‑kapal ini yang mendekati blokade kami, mereka akan segera dihancurkan.” Pernyataan tersebut disertai klaim bahwa AS telah menghancurkan ratusan kapal Iran dalam operasi sebelumnya, meski tidak ada data independen yang mengonfirmasi angka tersebut.
Iran menanggapi dengan keras, mengeluarkan ancaman terhadap semua pelabuhan di Teluk Persia dan Teluk Oman serta menegaskan bahwa tidak ada pelabuhan di wilayah tersebut yang akan aman. Juru bicara IRIB menyatakan bahwa keamanan perairan tersebut “adalah untuk semua orang atau untuk tidak seorang pun,” menandakan kemungkinan tindakan balasan militer jika blokade berlanjut.
Komunitas maritim internasional menilai langkah tersebut melanggar prinsip kebebasan navigasi yang dijamin oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut. United Kingdom Maritime Trade Operations (UKMTO) mengeluarkan advisory yang memperingatkan kapal tentang “pembatasan tanpa pembedaan” terhadap semua kapal yang berinteraksi dengan pelabuhan atau terminal minyak Iran. Sekjen Organisasi Maritim Internasional (IMO) menegaskan bahwa tidak ada negara yang dapat menutup jalur laut internasional untuk kepentingan politik.
Data pelacakan kapal dari MarineTraffic menunjukkan dua tanker yang sedang mendekati Selat Hormuz pada Senin berbalik arah setelah menerima sinyal blokade. Sementara itu, beberapa kapal dagang non‑Iran masih melanjutkan transitsinya, namun laporan mengindikasikan peningkatan inspeksi visual dan potensi intersep oleh kapal perang AS.
Blokade ini langsung memengaruhi pasar energi global. Harga minyak mentah Brent melonjak sekitar delapan persen pada hari pertama blokade, mendorong harga bensin di Amerika Serikat menembus US$4,12 per galon. Analis menilai bahwa gangguan pasokan minyak Iran dapat menambah tekanan inflasi dunia, terutama di negara‑negara yang sangat bergantung pada impor energi Timur Tengah.
Pendukung kebijakan ini, pensiunan Laksamana Muda AS Mark Montgomery, menjelaskan bahwa blokade laut menawarkan cara yang lebih aman dibandingkan serangan langsung di Selat Hormuz yang sempit. Menurutnya, menempatkan armada di luar zona berbahaya memungkinkan AS memantau pergerakan kapal tanpa menempatkan personel dalam risiko serangan drone atau rudal anti‑kapal.
Namun, para pengamat geopolitik mengingatkan bahwa eskalasi militer di kawasan ini berisiko mengganggu gencatan senjata yang masih berlaku. Iran menuduh AS melanggar kesepakatan dengan membiarkan Israel melanjutkan serangan di Lebanon, sementara Pakistan menegaskan kembali perannya sebagai mediator untuk menjaga stabilitas regional.
Secara keseluruhan, keputusan Trump untuk memerintahkan blokade Selat Hormuz menandai fase baru dalam konfrontasi AS‑Iran, menggabungkan tekanan ekonomi dengan ancaman militer. Dampaknya terasa tidak hanya pada jalur perdagangan maritim, tetapi juga pada harga energi global dan dinamika politik Timur Tengah. Jika blokade terus berlanjut tanpa solusi diplomatik, risiko peningkatan ketegangan militer dan gangguan ekonomi dapat meluas ke pasar internasional.
