Truk Sumbu 3 Masih Bandel di Tol Cipali: Pengawasan Ketat, Dilema Sopir, dan Ancaman Kelancaran Mudik 2026

IPD – 28 Maret 2026 | Jalan Tol Trans Jawa, khususnya Tol Cipali, kembali menjadi sorotan pada akhir pekan ini. Meskipun Korlantas Polri telah mengeluarkan peringatan tegas agar truk angkutan barang beroda tiga ke atas (sumbu 3) tidak melintas selama masa arus balik Lebaran gelombang kedua, sejumlah kendaraan berat tetap menembus jalur utama. Penertiban yang dipimpin Irjen Pol Agus Suryonugroho di KM 48 Tol Japek menunjukkan bahwa penegakan aturan masih belum optimal.

Irjen Agus menegaskan bahwa fokus utama pada Sabtu (28/3) dini hari adalah menindak pelanggaran Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melarang operasional truk sumbu tiga selama periode arus balik. “Kami mengimbau agar pengusaha logistik sumbu tiga tidak jalan dulu,” ujarnya di lokasi penertiban. Kebijakan ini diambil demi melindungi ribuan pemudik yang tengah kembali ke Jabodetabek, sehingga jalan tetap aman, lancar, dan sesuai dengan slogan operasi kepolisian “Mudik dan Balik Aman Keluarga Bahagia”.

Sementara itu, Wakapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs. Dwi Prasetyo, menambahkan bahwa pengawasan di titik-titik krusial seperti Tol Cipali, rest area, dan jalur alternatif Tol Japek II Selatan harus diperketat. Ia menilai bahwa penanganan truk sumbu tiga tidak hanya soal penertiban di satu lokasi, melainkan memerlukan koordinasi lintas daerah agar arus lalu lintas terkelola dengan baik.

Di sisi lain, kondisi serupa juga dirasakan oleh para sopir truk tronton di wilayah Sukabumi. Pada malam Jumat (27/3), Satlantas Polres Sukabumi melakukan penyekatan di Pasar Cibadak, menahan beberapa truk sumbu tiga yang masih melaju meski dilarang. Salah satu sopir, yang dikenal sebagai Uloh, mengaku terpaksa tetap mengemudi karena tekanan perusahaan. “Kalau tidak nurut, besok habis Lebaran tidak ada kerja,” katanya. Ia menuntut agar kebijakan tidak hanya menargetkan pengemudi, melainkan juga perusahaan logistik yang menjadi sumber utama tekanan kerja.

Berikut rangkuman langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang:

  • Penertiban di Tol Japek KM 48 pada dini hari 28 Maret 2026, dipimpin Irjen Agus Suryonugroho.
  • Pengawasan intensif di Tol Cipali, rest area, dan jalur alternatif Tol Japek II Selatan.
  • Penerapan SKB yang melarang operasional truk sumbu tiga selama periode arus balik Lebaran.
  • Penyekatan di Sukabumi oleh Satlantas Polres Sukabumi, dengan fokus pada area pasar dan jalur masuk kota.
  • Seruan dari Wakapolda Jabar untuk memperketat koordinasi antar instansi dan menindak tegas perusahaan logistik yang memaksa sopir melanggar aturan.

Data kepolisian menunjukkan bahwa selama minggu pertama arus balik, terdapat lebih dari 150 pelanggaran SKB yang berhasil ditangkap, sebagian besar melibatkan truk sumbu tiga yang melintas di Tol Cipali. Meskipun demikian, laporan lapangan mengindikasikan masih ada celah di beberapa titik masuk tol yang belum terpantau secara menyeluruh.

Para ahli transportasi menilai bahwa kebijakan larangan operasional truk sumbu tiga memang tepat untuk mengurangi kepadatan dan potensi kecelakaan, namun implementasinya harus disertai dengan dukungan alternatif bagi perusahaan logistik, seperti penjadwalan ulang pengiriman atau penggunaan moda transportasi lain. Tanpa solusi ekonomi bagi pengusaha, tekanan untuk tetap beroperasi akan terus memicu pelanggaran.

Keberhasilan penertiban ini sangat bergantung pada sinergi antara kepolisian, dinas perhubungan, serta pihak swasta. Jika perusahaan logistik dapat berkomitmen untuk menahan armada sumbu tiga selama periode kritis, beban penegakan hukum dapat berkurang signifikan.

Dengan arus mudik yang diperkirakan mencapai ratusan ribu kendaraan, setiap gangguan di jalur utama dapat berakibat fatal. Oleh karena itu, penegakan SKB dan pengawasan ketat di titik-titik rawan menjadi faktor kunci untuk memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2026.

Secara keseluruhan, meski ada upaya kuat dari kepolisian dan pemerintah daerah, tantangan tetap ada pada keseimbangan antara kebutuhan logistik dan keselamatan publik. Diperlukan kebijakan yang lebih holistik, termasuk dukungan bagi pengusaha logistik, agar larangan operasional truk sumbu tiga tidak menimbulkan dampak ekonomi yang merugikan, sekaligus menjamin jalan raya tetap aman bagi jutaan pemudik yang kembali ke kampung halaman.

Leave a Comment