Direktorat Jenderal Pajak Blokir Rekening 84 Orang Penunggak Pajak, Apa Alasannya?
IPD – 28 Mei 2026 | Rekening milik 84 orang diblokir secara serentak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Hal ini dilakukan karena nama-nama tersebut nunggak bayar pajak. Aksi ini dilakukan guna menagih tunggakan pajak dengan total nilai mencapai Rp 330.664.197.474. Pemblokiran serentak dilakukan 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah koordinasi Kantor Wilayah … Read more



