Petisi Tolak Revitalisasi Gedung Sate Memicu Respons Dedi Mulyadi dan Farhan: Apa Kata Warga Bandung?

IPD – 22 April 2026 | Sejak munculnya petisi yang menolak penutupan Jalan Diponegoro akibat rencana penyatuan halaman Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu, isu Revitalisasi Gedung Sate menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Bandung, aktivis, dan pejabat daerah. Petisi yang dipublikasikan di Change.org oleh aktivis geo‑urban Ricky N. Sas menyoroti potensi kerugian akses utama selama lebih dari satu abad serta mengancam aliran lalu lintas pada ruas sepanjang 130 meter.

Ricky bersama kelompok warga mengancam akan melanjutkan aksi ke jalur hukum berupa class action, menyebutkan pengalaman kota Bandung pada 2014 yang berhasil memenangkan gugatan serupa. Menurutnya, penutupan jalan bukan sekadar isu estetika, melainkan menimbulkan kemacetan, menghambat pasar kaget mingguan, dan memaksa pengendara mencari alternatif di Surapati yang sudah padat. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan lembaga bantuan hukum dan komunitas lain untuk menambah tekanan pada pemerintah provinsi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang populer dengan sebutan KDM, memberikan klarifikasi bahwa tidak ada rencana menutup Jalan Diponegoro secara permanen. Ia menjelaskan bahwa yang akan terjadi hanyalah pengalihan arus lalu lintas menjadi pola melingkar, sehingga jalan tidak lagi memotong kawasan Gasibu‑Gedung Sate. Menurutnya, perubahan ini baru akan diterapkan setelah seluruh area selesai dibangun dan dinilai aman untuk publik. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan ke Kabupaten Bandung pada 20 April 2026 dan ditujukan menjawab kekhawatiran yang muncul akibat petisi.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga mengeluarkan pernyataan serupa, menegaskan bahwa penataan ulang kawasan tidak melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berlaku. Namun, Farhan menekankan pentingnya kajian mendalam oleh ahli dan budayawan mengingat Gedung Sate merupakan cagar budaya nasional. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi tentang rencana integrasi, namun belum memperoleh konsep detail. Farhan meminta Gubernur dan bagian umum Provinsi Jawa Barat menyampaikan penjelasan komprehensif kepada Pemkot Bandung dan masyarakat luas, terutama mengenai dampak lalu lintas dan manfaat yang dijanjikan.

Berbagai media lokal, termasuk JPNN.com dan Pikiran Rakyat, melaporkan bahwa Dinas Perhubungan dan Dinas Kebudayaan di Kota Bandung telah melakukan studi awal mengenai penataan pedestrian dan alur kendaraan. Hasil sementara menunjukkan bahwa perubahan arus tidak melanggar peraturan, namun belum ada data konkret mengenai mitigasi kemacetan atau penataan transportasi publik. Aktivis menilai ini belum cukup, mengingat Jalan Diponegoro selama ini menjadi tulang punggung mobilitas di pusat kota.

Berikut beberapa poin utama yang menjadi fokus perdebatan:

  • Petisi Penolakan: Diajukan di Change.org, menuntut pemerintah membatalkan penutupan Jalan Diponegoro dan menghentikan proyek integrasi tanpa kajian lengkap.
  • Ancaman Class Action: Ricky dan kelompoknya menyiapkan gugatan perwakilan jika proyek tetap dilanjutkan tanpa transparansi.
  • Pernyataan Gubernur: Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada penutupan, hanya pengalihan arus lalu lintas secara bertahap.
  • Respons Wali Kota: Muhammad Farhan meminta kajian ahli, mengingat status Gedung Sate sebagai cagar budaya.
  • Dampak Lalu Lintas: Kekhawatiran akan kemacetan baru, terutama pada hari pasar kaget dan event publik di sekitar Gasibu.

Para pakar perencanaan kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Padjadjaran (UNPAD) telah dimintai pendapat. Sebagian berargumen bahwa integrasi ruang terbuka dapat meningkatkan nilai estetika dan fungsi publik, sementara yang lain menyoroti risiko kehilangan konektivitas jalan utama. Mereka menyarankan solusi hibrida, seperti jalur pedestrian terpisah yang tetap memungkinkan kendaraan berat lewat pada jam non‑puncak.

Di sisi lain, pemerintah provinsi menyiapkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk proyek ini, dengan target penyelesaian akhir tahun 2027. Investasi tersebut mencakup perbaikan trotoar, pencahayaan, dan fasilitas publik di sekitar Gedung Sate. Namun, belum ada rincian mengenai alokasi dana untuk studi dampak lingkungan atau transportasi, yang menjadi tuntutan utama para aktivis.

Sejauh ini, respons publik masih beragam. Sebagian warga menyambut upaya revitalisasi sebagai langkah mempercantik wajah Jawa Barat, sementara kelompok lain tetap khawatir akan kehilangan akses jalan penting. Pemerintah kota berjanji akan menyelenggarakan pertemuan publik terbuka pada akhir Mei 2026 untuk menjelaskan konsep detail dan menerima masukan langsung.

Dengan dinamika yang terus berkembang, Revitalisasi Gedung Sate tetap menjadi isu yang menuntut keseimbangan antara pelestarian sejarah, kebutuhan mobilitas, dan aspirasi estetika kota. Keputusan akhir akan sangat dipengaruhi oleh sejauh mana pihak berwenang dapat menyajikan data transparan, melibatkan ahli independen, serta menanggapi keberatan warga secara konstruktif.

Leave a Comment