IPD – 14 April 2026 | Ketua Umum Logis 08, seorang tokoh organisasi nonpartisan yang dikenal vokal dalam pengawasan kualitas birokrasi, kembali menegaskan pentingnya menilai rekam jejak kinerja sebelum mengangkat pejabat publik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13 April 2026), menyusul serangkaian kontroversi yang melibatkan sejumlah pejabat, termasuk anggota DPR RI periode 2019-2024, Arteria Dahlan, yang viral karena berfoto bersama rombongan di tikungan berbahaya Sitinjau Lauik, Sumatera Barat.
“Pengangkatan pejabat bukan sekadar pertimbangan politik atau relasi, melainkan harus didasarkan pada integritas, kompetensi, dan rekam jejak kinerja yang terbukti,” ujar Ketua Umum Logis 08. “Jika tidak, publik akan terus meragukan legitimasi kebijakan dan keputusan yang diambil oleh mereka yang berada di posisi strategis,” tambahnya.
Komentar tersebut muncul tidak lama setelah video yang memperlihatkan rombongan pejabat berhenti di jalur rawan kecelakaan Sitinjau Lauik menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video tersebut, Arteria Dahlan tampak berfoto bersama anggota rombongan di sebuah tikungan curam, yang kemudian dikritik sebagai tindakan yang membahayakan keselamatan lalu lintas. Pihak kepolisian setempat, melalui Kasat Lantas Polres Kota Solok, menyatakan bahwa rombongan tersebut sedang dalam pengawalan resmi menuju Kota Solok, namun pemberhentian di lokasi berbahaya dianggap sebagai miss-komunikasi.
Insiden tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai standar etika dan prosedur operasional pejabat publik saat menjalankan tugas resmi. Propam Polda Sumatera Barat melaporkan bahwa tiga personel yang mengawal rombongan tengah menjalani pemeriksaan intensif, dengan kemungkinan sanksi mulai dari teguran lisan hingga surat peringatan.
Ketua Umum Logis 08 menilai bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya mekanisme seleksi dan evaluasi pejabat. “Kita tidak dapat mengabaikan fakta bahwa seorang pejabat yang berada dalam sorotan publik seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Jika mereka mengabaikan prosedur keselamatan, maka kredibilitas institusi yang mereka wakili ikut ternoda,” kata dia.
Dalam rangka memperkuat argumennya, Ketua Umum Logis 08 menyajikan data hasil survei Poltracking yang menunjukkan peningkatan kepedulian publik terhadap integritas pejabat. Survei tersebut mengindikasikan bahwa 68% responden menilai kinerja pejabat harus dievaluasi secara transparan sebelum penunjukan atau promosi, sementara 57% menyatakan akan menolak kebijakan yang diusulkan oleh pejabat tanpa rekam jejak yang jelas.
Selain menyoroti kasus Arteria Dahlan, Logis 08 juga menyinggung beberapa contoh lain, seperti penunjukan pejabat di kementerian yang mendapat kritik karena latar belakang yang minim dalam bidang terkait. “Kita telah melihat sejumlah penunjukan yang lebih mengutamakan afiliasi politik daripada kompetensi teknis. Ini bukan hanya merugikan birokrasi, tetapi juga menghambat pelayanan publik,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Logis 08 mengusulkan beberapa langkah konkret:
- Penerapan sistem penilaian kinerja berbasis indikator objektif yang dapat diakses publik.
- Penguatan mekanisme audit independen terhadap proses rekrutmen dan promosi pejabat.
- Penyediaan pelatihan etika dan kepemimpinan bagi calon pejabat sebelum penempatan resmi.
- Pembentukan komite independen yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan perwakilan masyarakat untuk menilai calon pejabat.
Ketua Umum Logis 08 menutup pernyataannya dengan harapan bahwa pemerintah akan merespon tuntutan reformasi ini secara serius. “Kami mengajak semua pihak, baik partai politik, lembaga pemerintahan, maupun masyarakat luas, untuk bersama-sama menegakkan standar tinggi dalam pengangkatan pejabat publik. Hanya dengan demikian, kepercayaan publik dapat dipulihkan dan kebijakan yang diambil akan lebih efektif,” tutupnya.
Kasus foto di Sitinjau Lauik masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan rekomendasi sanksi yang proporsional. Sementara itu, pernyataan Logis 08 menambah tekanan pada pemerintah untuk segera meninjau kembali prosedur seleksi pejabat, demi memastikan bahwa setiap penunjukan didasarkan pada kompetensi dan integritas, bukan sekadar pertimbangan politik.
Dengan meningkatnya ekspektasi publik terhadap akuntabilitas pejabat, langkah-langkah reformasi yang diusulkan Logis 08 dapat menjadi katalisator perubahan yang diperlukan dalam tata kelola pemerintahan Indonesia.
