IPD – 14 April 2026 | Berita dunia tinju kembali menggelora dengan dua peristiwa penting yang menyoroti dinamika di level profesional dan amatir. Di panggung internasional, mantan juara dunia Manny Pacquiao menuduh Floyd Mayweather Jr. menunjukkan tanda-tanda ketakutan menjelang duel rematch yang telah lama dinantikan. Sementara itu, di dalam negeri, Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat langkah hukum terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) terkait sengketa legalitas organisasi tinju amatir serta manipulasi status atlet di Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) SEA Games 2026.
Pacquiao, yang kini beralih ke dunia politik, menanggapi spekulasi mengenai rematch dengan Mayweather melalui pernyataan tajam di media sosial. Ia menuduh lawan lama tersebut “takut” menghadapi kembali pertarungan di atas ring, menambah bumbu panas pada persaingan yang sebelumnya terhenti pada pertarungan 2015. Meski tidak ada konfirmasi resmi tentang jadwal atau kesepakatan kontrak, komentar Pacquiao memperkuat ekspektasi publik bahwa pertarungan legendaris itu masih mungkin terwujud, meski menghadapi tantangan logistik dan kebugaran kedua petinju.
Di sisi lain, konflik di Indonesia berakar pada perselisihan administratif dan hukum antara Pertina NTT dengan Menpora. Pada sidang keempat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ketua Pertina NTT, Semuel Haning, menampilkan bukti baru yang mengindikasikan pelanggaran hukum terkait organisasi yang disebut PerbatI. Menurut Haning, Menpora melalui kuasa hukumnya belum dapat menunjukkan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) yang sah dari Kementerian Hukum dan HAM untuk membuktikan legal standing PerbatI. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keabsahan organisasi yang mengklaim mengelola tinju amatir di tingkat nasional.
Semuel menegaskan bahwa KONI Pusat telah mengeluarkan surat resmi yang hanya mengakui Pertina di bawah pimpinan Dr. Hillary Brigitta Lasut sebagai satu-satunya badan yang sah. Sementara itu, Menpora masih belum dapat menyajikan dokumen yang diminta, meskipun hakim telah memberikan kesempatan sejak awal untuk mempercepat proses persidangan.
Pertina NTT juga mengungkapkan kasus manipulasi identitas atlet di Pelatnas. Seorang atlet tinju asal NTT yang direkomendasikan melalui Pertina justru menerima kartu keanggotaan organisasi lain, PerbatI, saat tiba di pusat latihan. Haning menyebut hal ini sebagai pelanggaran serius yang dapat merusak karier atlet dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak terkait.
- Pengajuan laporan pidana: Pertina menyiapkan laporan dengan Pasal 391 KUHP juncto Pasal 20 UU No.1/2023 terkait penggunaan dokumen tidak sah.
- Potensi penyelidikan KPK: Jika terdapat indikasi korupsi atau penyalahgunaan dana, laporan akan diarahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Fokus atlet: Pertina menghimbau semua atlet dan pelatih untuk tetap fokus berlatih dan tidak terpengaruh oleh polemik organisasi.
Selain langkah perdata, Pertina NTT bersiap menempuh jalur pidana untuk menuntut pihak Menpora yang diduga telah menyertakan akta-akta palsu, termasuk “Perkumpulan Sasana Besar Tinju Indonesia” dan “Pengurus Besar Tinju”. Penggunaan dokumen fiktif ini, bila terbukti, dapat dikenakan sanksi pidana yang berat.
Kasus ini tidak hanya memengaruhi administrasi, tetapi juga berdampak pada persiapan atlet untuk SEA Games 2026. Ketidakjelasan status organisasi dapat mengganggu proses seleksi, pelatihan, serta dukungan logistik bagi para petinju yang menargetkan medali di ajang regional tersebut.
Di tengah ketegangan, Para pemangku kepentingan di dunia tinju Indonesia menyerukan dialog terbuka antara Pertina, Menpora, dan KONI. Tujuannya adalah menyelesaikan perselisihan berdasarkan fakta hukum yang jelas, memastikan satu kepemimpinan tunggal dalam tinju amatir, dan melindungi kepentingan atlet yang menjadi aset utama olahraga nasional.
Secara keseluruhan, dinamika tinju saat ini memperlihatkan bahwa baik di level internasional maupun domestik, isu-isu pribadi, legalitas, dan kepemimpinan organisasi tetap menjadi faktor kunci yang menentukan arah perkembangan olahraga ini. Penyelesaian yang adil dan transparan diharapkan dapat menstabilkan ekosistem tinju, memungkinkan petinju fokus pada performa dan prestasi di panggung global maupun regional.
