IPD – 19 Maret 2026 | Jakarta, 18 Maret 2026 – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengeluarkan seruan tegas agar empat anggota TNI yang diduga meneteskan air keras ke wajah Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diproses melalui peradilan umum, bukan militer. Seruan ini muncul setelah penyelidikan awal Pusat Operasi Pemeliharaan (Puspom) TNI mengidentifikasi empat prajurit BAIS sebagai tersangka utama, sementara Polda Metro Jaya menambahkan dua eksekutor tambahan dalam kasus yang diperkirakan melibatkan lebih dari empat pelaku.
Latar Belakang Insiden
Pada sore hari Rabu (18/3/2026), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di sebuah lokasi yang belum diungkapkan secara resmi. Insiden tersebut memicu kemarahan luas di kalangan aktivis hak asasi manusia (HAM) dan mengangkat kembali pertanyaan mengenai akuntabilitas militer dalam penegakan hukum sipil.
Reaksi Koalisi Masyarakat Sipil
Koalisi menilai respons TNI yang cenderung mengarahkan penyelesaian ke jalur peradilan militer sebagai “reaktif” dan berpotensi menutup ruang akuntabilitas. “Jika kasus ini diselesaikan di peradilan militer, kemungkinan besar hanya pelaku lapangan yang akan dihukum, sementara otak-otak di baliknya tetap bebas,” ujar juru bicara Koalisi dalam pernyataan resmi.
Koalisi menekankan pentingnya mengusut secara menyeluruh hingga ke komando tertinggi, termasuk Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan. Menurut mereka, ketiga pejabat tersebut memegang tanggung jawab untuk memastikan penyelidikan tidak terhenti pada level operasional.
Data Penyelidikan
- Empat prajurit BAIS TNI berinisial NDP, SL, BHW, dan ES teridentifikasi sebagai pelaku utama oleh Puspom TNI.
- Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menyatakan keempat tersangka telah diamankan dan masih dalam proses pendalaman.
- Polda Metro Jaya mengumumkan dua eksekutor tambahan berinisial BHC dan MAK, serta membuka kemungkinan adanya pelaku lain di luar angka tersebut.
- Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan belum menutup kemungkinan keterlibatan lebih dari empat orang.
Implikasi Hukum dan HAM
Koalisi menilai kasus ini sebagai ancaman serius terhadap pembela HAM dan demokrasi Indonesia. Mereka menuntut agar proses peradilan mengacu pada hukum pidana umum, dan bila terbukti terdapat unsur pelanggaran berat, dapat dialihkan ke Pengadilan HAM. Hal ini dianggap penting untuk menegakkan prinsip non-recurrence, yaitu memastikan tidak terulangnya tindakan serupa di masa depan.
Respons Pemerintah dan Militer
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Panglima TNI maupun Menteri Pertahanan mengenai tanggung jawab komando. Namun, Puspom TNI menegaskan bahwa para tersangka telah diamankan dan penyelidikan lanjutan sedang dilakukan. Sementara itu, Polda Metro Jaya terus mengumpulkan bukti, termasuk rekaman video dan saksi mata, untuk memperkuat kasus.
Analisis Dampak Politik
Insiden ini menambah ketegangan antara organisasi kemasyarakatan dan institusi keamanan. Jika kasus tidak ditangani secara transparan, dapat memicu protes massa dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi militer. Sebaliknya, penegakan hukum yang adil dapat menjadi contoh penegakan HAM yang konsisten di era demokrasi.
Koalisi menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa keadilan bagi Andrie Yunus bukan sekadar menghukum pelaku lapangan, melainkan mengungkap seluruh jaringan yang memungkinkan tindakan kekerasan terhadap aktivis. Mereka mengajak seluruh elemen negara untuk bersama‑sama memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi politik atau militer.
Kasus penyiraman air keras ini kini menjadi sorotan utama dalam perdebatan mengenai peran militer dalam penegakan hukum sipil serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
