IPD – 29 Maret 2026 | Sabtu, 28 Maret 2026, seorang nelayan berinisial ABD (62 tahun) melaporkan penemuan yang sempat mengundang kebingungan di perairan Kabupaten Belitung, Bangka Belitung (Babel). Saat sedang menjaring ikan di sekitar Pulau Ulat Bulu, ia menemukan sebuah karung putih yang tampak biasa. Awalnya karung tersebut disangka sebagai gula batu, namun setelah dibuka isinya terungkap berupa 20 paket berlakban coklat berisi sabu seberat total 21,595 kilogram.
Setelah mengamankan barang bukti, ABD membawa karung dan isinya ke rumahnya untuk memastikan tidak ada bahaya langsung. Sesaat kemudian, ia melaporkan temuan tersebut kepada satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Belitung. Petugas melakukan proses penimbangan di markas polisi, mengonfirmasi berat total narkotika mencapai 21,5 kilogram, setara dengan hampir tiga ton gula pasir.
Kombes Agus Sugiyarso, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, menyatakan bahwa barang haram tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada anggota Satresnarkoba Polres Belitung untuk proses penyelidikan lanjutan. “Sabu seberat 21,595 kg itu ditemukan oleh nelayan atas nama inisial ABD (62). Barang haram tersebut telah diserahkan ke anggota Satresnarkoba Polres Belitung,” ujar Agus dalam pernyataan resmi.
Penemuan ini menandai kali kedua nelayan Belitung menemukan narkotika di laut. Sebelumnya, pada tahun 2025, seorang nelayan berinisial HB menemukan sabu terombang-ambing di perairan Pelabuhan Nyato, Belitung, saat sedang menjaring ikan. Kedua insiden menegaskan bahwa perairan sekitar Pulau Belitung kini menjadi jalur potensial bagi penyelundupan narkotika.
Berikut rangkaian kronologis penemuan:
- 08:15 WIB – ABD memulai aktivitas penangkapan ikan di sekitar Pulau Ulat Bulu.
- 09:02 WIB – ABD melihat karung putih terdampar di tepi pantai, awalnya mengira itu adalah gula batu.
- 09:10 WIB – ABD membuka karung, menemukan 20 paket berlakban coklat berisi sabu.
- 09:20 WIB – ABD membawa karung ke rumah untuk sementara menyimpan barang bukti.
- 09:45 WIB – ABD melaporkan temuan kepada Satresnarkoba Polres Belitung.
- 10:10 WIB – Petugas menimbang dan mengkonfirmasi berat total 21,595 kg.
- 10:30 WIB – Barang bukti diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan akan difokuskan pada jalur distribusi dan kemungkinan jaringan kriminal yang menggunakan perairan internasional sebagai rute penyelundupan. “Hingga saat ini, kasus temuan narkoba jenis sabu-sabu masih terus didalami,” tegas Kombes Agus, menambah bahwa kolaborasi dengan unit-unit lain, termasuk Bea Cukai dan Badan Keamanan Laut, akan diperkuat.
Para ahli narkotika menilai bahwa sabu dengan berat sebesar ini biasanya diproduksi secara massal dan ditujukan untuk pasar domestik maupun ekspor. Penemuan dalam kondisi terbungkus karung putih mengindikasikan upaya menyamarkan narkotika sebagai barang komoditas umum, sehingga memudahkan transportasi melalui jalur laut.
Komunitas nelayan Belitung menyatakan keprihatinan atas meningkatnya aktivitas penyelundupan di wilayah mereka. “Kami hanya ingin menghidupi keluarga dengan menangkap ikan, bukan terlibat dalam urusan narkoba,” kata seorang anggota Koperasi Nelayan setempat yang meminta tidak disebutkan namanya. Mereka berharap aparat dapat meningkatkan patroli dan edukasi agar nelayan tidak menjadi sasaran atau korban penyelundupan.
Kasus ini menambah catatan panjang masalah narkotika di provinsi Bangka Belitung, yang selama beberapa tahun terakhir mencatat peningkatan penyitaan baik di darat maupun di laut. Pemerintah daerah telah mengumumkan program peningkatan kesadaran masyarakat serta penambahan unit patroli laut khusus untuk memerangi perdagangan gelap.
Dengan berat sabu mencapai lebih dari dua puluh satu kilogram, kasus ini diperkirakan akan memicu proses hukum berat terhadap pihak-pihak yang terlibat. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan pengirim, tujuan distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pelayaran internasional.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa barang-barang tampak biasa di pantai atau perairan dapat menyembunyikan ancaman serius. Kewaspadaan publik dan kerja sama antara nelayan serta aparat keamanan menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyelundupan narkotika di wilayah kepulauan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak berwenang berjanji akan memberikan pembaruan lebih lanjut setelah ada temuan baru.
