IPD – 05 April 2026 | Hujan deras yang mengguyur kawasan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada awal Maret 2026 kembali memperlihatkan bahaya yang telah lama mengintai. Pada 8 Maret 2026, sebagian besar gunungan sampah di lokasi terbesar di Indonesia tersebut runtuh, menimbun pekerja‑pekerja yang tengah beraktivitas di sekitarnya. Bencana ini menewaskan sejumlah petugas dan memaksa tim penyelamat melakukan operasi pencarian korban di tengah tumpukan limbah setinggi puluhan meter.
Insiden ini bukanlah kejadian yang terisolasi. Bantargebang pernah mengalami bencana serupa pada tahun 2003 dan 2006. Dua dekade kemudian, pola yang sama kembali terulang, menandakan kegagalan sistemik dalam mengelola volume sampah yang terus meningkat. Setiap hari, antara 6.000 hingga 7.000 ton sampah dari Jakarta dibawa ke TPST ini, sehingga tumpukan limbah terus menjulang dan menjadikan kawasan tersebut simbol krisis pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia.
Sejarah panjang bencana gunung sampah di tanah air memperkuat peringatan ini. Pada Februari 2005, TPA Leuwigajah di Cimahi, Jawa Barat, runtuh setelah akumulasi gas metana memicu ledakan. Longsoran setinggi puluhan meter menutupi dua desa sekaligus, menewaskan hampir 150 jiwa. Peristiwa itu dijadikan Hari Peduli Sampah Nasional, namun lebih dari dua puluh tahun kemudian, tragedi serupa masih terus terjadi.
Open dumping dan dampaknya
Praktik pembuangan terbuka atau “open dumping” menjadi akar utama masalah. Metode ini menumpuk sampah tanpa pengolahan yang memadai, menciptakan struktur yang tidak stabil dan menghasilkan gas metana yang mudah terbakar. Saat curah hujan tinggi, air meresap ke dalam lapisan limbah, menambah berat dan tekanan pada struktur bawahnya, sehingga memicu longsor. Menurut analisis lembaga pengelola sampah Waste4Change, open dumping berpotensi menimbulkan longsor, kebakaran, hingga ledakan gas.
TPST Bantargebang telah beroperasi sejak akhir 1980-an. Selama lebih dari tiga dekade, jutaan ton sampah Jakarta ditimbun di sana. Beberapa zona telah mencapai ketinggian puluhan meter, menyerupai bukit buatan. Ketika hujan lebat turun, air menembus lapisan sampah, menambah beban dan menurunkan stabilitas tumpukan, sehingga longsor menjadi tak terhindarkan.
Krisis sampah nasional
Longsor gunung sampah bukan sekadar masalah lokal, melainkan gejala krisis pengelolaan limbah yang melanda seluruh Indonesia. Negara ini menghasilkan puluhan juta ton sampah setiap tahun, dengan mayoritas masih berakhir di tempat pembuangan akhir. Tingkat daur ulang dan pengolahan masih rendah, sementara ratusan TPA di seluruh negeri masih mengandalkan sistem open dumping. Kondisi ini membuka peluang terjadinya bencana serupa di banyak kota.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa insiden Bantargebang merupakan alarm bagi pemerintah daerah untuk mengubah pola pengelolaan sampah. Ia menekankan bahwa praktik pembuangan terbuka harus dihentikan karena bertentangan dengan prinsip pengelolaan sampah yang aman.
Dari kumpul‑angkut‑buang ke ekonomi sirkular
Model pengelolaan sampah yang dominan saat ini adalah kumpul‑angkut‑buang: sampah dikumpulkan dari rumah tangga, diangkut dengan truk, kemudian ditimbun di TPA besar. Model ini menjadikan TPA sebagai titik tekanan utama dalam sistem. Padahal, banyak sampah kota dapat diolah sebelum mencapai TPA. Sampah organik dapat diubah menjadi kompos atau biogas, sementara plastik, kertas, dan logam dapat didaur ulang.
Jika proses pengolahan di hulu berjalan optimal, volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang secara signifikan, mengurangi risiko terbentuknya gunung sampah. Implementasi ekonomi sirkular—dengan memaksimalkan penggunaan kembali, daur ulang, dan pemulihan energi—merupakan langkah strategis untuk menurunkan beban pada TPA.
Gunung sampah sebagai cermin sistem
Longsor yang berulang menegaskan bahwa masalah pengelolaan sampah di Indonesia bukan sekadar tantangan teknis, melainkan juga berkaitan dengan pola konsumsi masyarakat, kebijakan kota, dan kapasitas negara dalam membangun sistem pengolahan limbah yang berkelanjutan. Gunung sampah tidak terbentuk dalam semalam; ia muncul perlahan dari kebiasaan membuang tanpa mengolah, kebijakan yang lambat beradaptasi, serta ketergantungan pada tempat pembuangan akhir.
Selama pola tersebut tetap tidak berubah, tumpukan sampah di pinggiran kota akan terus meningkat. Seperti yang telah terbukti berulang kali, gunung limbah tersebut pada akhirnya dapat runtuh kembali, menimbulkan kerugian manusia dan lingkungan yang besar.
Kesimpulannya, tragedi Bantargebang harus menjadi titik balik bagi seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat—untuk mempercepat transisi menuju pengelolaan limbah yang berbasis sirkular, menghentikan praktik open dumping, dan memperkuat infrastruktur pengolahan di hulu. Tanpa upaya kolektif yang serius, risiko bencana serupa akan terus mengancam nyawa dan lingkungan di seluruh Indonesia.
