Kepala Samsat Kalbar Dicopot Gubernur Dedi Mulyadi: Jejak Karir, Kekayaan, dan Kontroversi Setelah Aduan Warga

IPD – 11 April 2026 | Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Dedi Mulyadi, pada akhir pekan lalu mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Unit Pelaksana Sistem Administrasi Terpadu (Samsat) Provinsi Kalbar setelah menerima serangkaian aduan masyarakat yang menuding adanya penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi. Keputusan ini menambah deretan tindakan pemerintah provinsi dalam menanggapi keresahan warga, termasuk keluhan tentang kondisi jalan di Kabupaten Sintang yang viral di media sosial.

Pengangkatan sebelumnya, yang dilakukan pada awal 2022, menempatkan sosok yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Internal pada dinas terkait. Selama masa tugasnya, ia dikenal dengan program digitalisasi data kendaraan yang berhasil menurunkan antrian di kantor Samsat secara signifikan. Namun, tidak lama kemudian muncul laporan warga yang menuduh adanya praktik pungutan liar serta penggelembungan biaya layanan.

Berikut rangkuman jejak karir sang mantan Kepala Samsat:

  • 2015-2018: Manajer Operasional di PT. Transportasi Nusantara, mengelola armada truk logistik di Pulau Jawa.
  • 2018-2020: Kepala Sub Bagian Layanan Publik di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, berperan dalam implementasi sistem e‑Samsat pertama di provinsi tersebut.
  • 2020-2022: Penasehat teknis pada proyek integrasi data kepemilikan kendaraan antara pemerintah provinsi dan kementerian perhubungan.
  • 2022-2024: Kepala Unit Pelaksana Samsat Kalbar, memimpin modernisasi layanan dengan aplikasi mobile dan pembukaan loket layanan mandiri.

Terlepas dari pencapaian profesionalnya, laporan keuangan yang bocor melalui dokumen publik mengungkapkan harta kekayaan yang signifikan. Menurut data yang diakses pada Mei 2026, total aset bersihnya mencapai sekitar Rp 12,5 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

AsetNilai (Rp)
Tanah dan Bangunan (2 buah rumah di Pontianak)4.200.000.000
Mobil pribadi (Toyota Land Cruiser)1.800.000.000
Rekening Bank (Tabungan dan deposito)3.500.000.000
Investasi Saham2.000.000.000

Data tersebut menimbulkan pertanyaan mengapa seorang pejabat publik dengan latar belakang teknis memiliki kepemilikan aset yang jauh melebihi rata‑rata pegawai negeri sejenis. Warga Sintang, yang sebelumnya menyoroti jalan rusak di desa Bedayan, mengaitkan masalah infrastruktur dengan dugaan korupsi pada pejabat daerah, termasuk kepala Samsat yang dianggap berperan dalam alokasi dana proyek jalan.

Walikota Sintang, dalam sebuah pertemuan Musrenbang, menuturkan bahwa warga mengharapkan bantuan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memperbaiki jalan. “Jika Dedi Mulyadi dapat membangun dengan APBD 6 triliun seperti Jabar, kami siap memberikan penghormatan,” ujar Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menekankan perbedaan luas wilayah dan anggaran antara kedua provinsi.

Keputusan pemecatan Kepala Samsat datang tak lama setelah Gubernur Dedi Mulyadi menanggapi tantangan tersebut dengan menegaskan komitmen penggunaan dana APBD Kalbar yang terbatas namun terfokus pada prioritas infrastruktur. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri telah membuka penyelidikan internal untuk menelusuri alur dana yang diduga tidak transparan dalam proyek perbaikan jalan dan layanan Samsat.

Para pengamat menilai langkah Dedi Mulyadi mencerminkan upaya menegakkan akuntabilitas di tingkat provinsi, terutama menjelang pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan pada tahun 2028. “Pengangkatan pejabat yang bersih dan transparan menjadi faktor penentu kepercayaan publik,” ujar Prof. Ahmad Suryadi, pakar administrasi publik Universitas Tanjungpura.

Meski demikian, pendukung mantan Kepala Samsat membantah semua tuduhan, menyatakan bahwa aset yang dimilikinya diperoleh secara sah melalui warisan keluarga dan investasi pribadi. Mereka menuntut proses hukum yang adil dan mengingatkan bahwa penggantian pejabat tidak serta-merta menyelesaikan permasalahan struktural di sektor transportasi.

Ke depan, pemerintah provinsi berjanji akan memperkuat mekanisme pengawasan internal, mempercepat digitalisasi layanan, serta menambah anggaran khusus untuk perbaikan jalan di wilayah terpencil. Upaya ini diharapkan dapat meredam ketegangan antara warga dan pemerintah, sekaligus menegakkan standar integritas bagi semua pejabat publik.

Dengan dinamika politik dan ekonomi yang terus berkembang, kasus pemecatan Kepala Samsat menjadi contoh konkret bagaimana tekanan publik dapat memicu reformasi administratif di tingkat daerah. Pengawasan yang lebih ketat dan transparansi dalam pengelolaan aset serta anggaran menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Leave a Comment