Kenaikan Harga Avtur Tak Bikin Biaya Haji 2026 Naik, Simulasi Harga Tunjukkan Penurunan Rp2 Juta per Jemaah

IPD – 10 April 2026 | Lonjakan tajam harga bahan bakar pesawat (avtur) pada awal 2026 memicu kekhawatiran di kalangan calon jemaah haji. Data Pertamina menunjukkan harga avtur di Bandara Soekarno‑Hatta melonjak dari Rp13.656,51 per liter pada Maret 2026 menjadi Rp23.551,08 per liter, hampir 73 persen dalam sebulan. Kenaikan ini langsung memengaruhi maskapai utama yang mengangkut jemaah, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Airlines (Saudia). Kedua maskapai mengajukan penyesuaian tarif tambahan yang dapat menambah beban biaya perjalanan hingga sekitar Rp8 juta per orang.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa Garuda mengajukan kenaikan sekitar Rp7,9 juta per jemaah, sementara Saudia mengusulkan tambahan sebesar 480 USD (sekitar Rp8 juta). Bila tidak ada intervensi, total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 diproyeksikan naik signifikan, mengancam kemampuan finansial jutaan calon jemaah.

Namun, pemerintah menanggapi dengan langkah strategis. Menko Ekonomi Airlangga Hartarto menegaskan bahwa fluktuasi harga avtur tidak akan dibebankan kepada jamaah. “Tidak ada kenaikan biaya haji, selisih biaya penerbangan akan diserap oleh APBN,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada 8 April 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa dana talangan sebesar Rp1,77 triliun akan diambil dari hasil efisiensi belanja di berbagai kementerian, bukan dari Saldo Anggaran Lebih (SAL). “Efisiensi yang dihasilkan dikumpulkan dalam satu wadah, lalu disalurkan untuk menutupi kebutuhan baru,” jelasnya.

Langkah pemerintah ternyata tidak hanya menghentikan kenaikan, melainkan menurunkan biaya haji secara resmi sebesar Rp2 juta per jemaah dibandingkan tahun sebelumnya. Presiden Prabowo Subianto menyatakan keputusan tersebut sebagai bukti komitmen pemerintah melindungi rakyat berpenghasilan rendah. “Walau avtur naik, kami tetap berani turunkan harga haji,” tegasnya.

Berbagai wilayah juga mengonfirmasi kebijakan serupa. Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, H. Lalu Muhamad Amin, menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan ongkos haji di provinsi Nusa Tenggara Barat meskipun harga avtur global meningkat akibat konflik di Timur Tengah. “Alhamdulillah tidak ada kenaikan, tidak dibebankan kepada jamaah,” katanya pada 9 April 2026.

Berikut simulasi perbandingan biaya haji dengan dan tanpa intervensi pemerintah:

KomponenBiaya 2025 (Rp)Proyeksi Tanpa Subsidi 2026 (Rp)Biaya Aktual 2026 Setelah Subsidi (Rp)
Biaya Pokok (akomodasi, visa, dll)30.000.00030.000.00030.000.000
Tambahan Avtur (estimasi)08.000.0000
Total30.000.00038.000.00028.000.000

Dengan subsidi pemerintah, total biaya turun menjadi Rp28 juta, lebih rendah Rp2 juta dibandingkan biaya tahun sebelumnya. Langkah ini tidak hanya meringankan beban individu, tetapi juga menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, mengingat lebih dari 220 ribu jemaah Indonesia akan berangkat pada tahun 2026.

Para pejabat menegaskan bahwa kualitas layanan, termasuk akomodasi, transportasi, dan fasilitas ibadah, tidak akan dikompromikan meskipun biaya turun. Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf mengingatkan jemaah untuk tetap fokus pada persiapan kesehatan, administrasi, dan manasik, serta mematuhi aturan barang bawaan yang telah ditetapkan.

Secara keseluruhan, kebijakan penyerapan selisih biaya avtur dan penurunan harga haji mencerminkan sinergi antara kebijakan fiskal, diplomasi energi, dan komitmen sosial pemerintah. Dengan dukungan dana efisiensi dan alokasi anggaran yang tepat, ribuan calon jemaah dapat melaksanakan ibadah tanpa khawatir beban biaya yang melambung.

Ke depan, pemerintah diperkirakan terus memantau dinamika harga avtur global dan menyiapkan mekanisme mitigasi tambahan jika diperlukan, guna memastikan keberlanjutan biaya haji yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Leave a Comment