IPD – 19 April 2026 | Pada 18 April 2026, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 dan menimbulkan beragam reaksi dari konsumen, ekonom, serta anggota DPR.
Harga baru untuk masing-masing produk tercatat sebagai berikut: Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400 per liter (penambahan Rp6.300 atau 48,1%); Dexlite menjadi Rp23.600 per liter (penambahan Rp9.400 atau 66,2%); dan Pertamina Dex menjadi Rp23.900 per liter (penambahan Rp9.400 atau 64,8%). Kenaikan ini berlaku di provinsi utama termasuk DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Sementara harga Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tetap dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Berikut rangkuman harga sebelum dan sesudah penyesuaian:
| Produk | Harga Lama (Rp/Liter) | Harga Baru (Rp/Liter) | Kenaikan (%) |
|---|---|---|---|
| Pertamax Turbo | 13.100 | 19.400 | 48,1 |
| Dexlite | 14.200 | 23.600 | 66,2 |
| Pertamina Dex | 14.500 | 23.900 | 64,8 |
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa keputusan kenaikan hanya mencakup ketiga varian nonsubsidi tersebut. Menurutnya, penyesuaian harga didasarkan pada fluktuasi harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta kebijakan pemerintah yang menargetkan stabilitas ekonomi nasional.
Para konsumen di lapangan mengungkapkan rasa tidak puas. Sebagian besar menganggap selisih Rp6.300 hingga Rp9.400 per liter terlalu tinggi, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi dan transportasi umum yang bergantung pada bahan bakar ini. Di SPBU Waingapu, Sumba Timur, antrean panjang tampak saat pengendara menunggu informasi terbaru mengenai tarif.
Di sisi lain, akademisi dan ekonom memberikan analisis yang lebih moderat. Acuviarta Kartabi, dosen Ekonomi Universitas Pasundan, berpendapat bahwa dampak langsung terhadap harga pangan tidak signifikan karena BBM yang paling banyak dipakai dalam logistik, yakni Pertalite dan Pertamax, tidak mengalami perubahan. Ia memperingatkan, bagaimanapun, bahwa kenaikan harga nonsubsidi dapat mendorong peralihan konsumen ke bahan bakar yang lebih murah, yang pada gilirannya dapat menurunkan volume penjualan produk premium.
Reaksi politik juga muncul. Anggota DPR RI Komisi VI, Mufti Anam, menilai kebijakan tersebut “memberatkan masyarakat” karena diumumkan tanpa sosialisasi yang memadai. Ia menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah, Pertamina, dan regulator untuk menghindari gejolak sosial.
Selain dampak pada konsumen, kenaikan BBM nonsubsidi menimbulkan kekhawatiran tentang biaya logistik. Beberapa warganet menilai bahwa peningkatan biaya bahan bakar akan mengangkat ongkos kirim barang, yang pada akhirnya dapat memicu inflasi pada harga pangan dan kebutuhan pokok. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa indeks harga konsumen (IHK) masih berada dalam kisaran stabil, menandakan bahwa faktor lain—seperti subsidi energi dan kebijakan moneter—masih berperan menahan tekanan inflasi.
Secara keseluruhan, kenaikan harga BBM nonsubsidi ini mencerminkan dinamika pasar energi global yang terus berubah. Pertamina berjanji akan terus memantau harga minyak dunia dan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk menyesuaikan kebijakan bila diperlukan. Konsumen diharapkan dapat menyesuaikan pola konsumsi, sementara pemerintah diminta meningkatkan transparansi dan komunikasi agar kebijakan energi tidak menimbulkan kepanikan.
Dengan kebijakan ini, Indonesia kembali berada pada jalur penyesuaian harga energi yang mengacu pada kondisi internasional, sambil berupaya melindungi daya beli masyarakat melalui penetapan harga pada varian BBM yang paling banyak digunakan.
