IPD – 01 April 2026 | Jawa Tengah kembali menjadi sorotan publik setelah Gubernur Ahmad Luthfi mengumumkan rencana kebijakan baru yang menargetkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk bupati dan wali kota, untuk bersepeda ke kantor. Kebijakan ini dijelaskan sebagai upaya penghematan energi dan pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah ketidakpastian pasokan energi global.
Menurut penjelasan Gubernur Luthfi pada acara di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Senin 30 Maret 2026, pemerintah provinsi sedang menyiapkan skema yang mencakup bersepeda, menggunakan kendaraan umum, serta kemungkinan kerja dari rumah (WFH) bagi para pegawai. “Jika perlu, pada hari tertentu semua ASN naik sepeda, termasuk bupati dan wali kota,” ujar Luthfi. Ia menambahkan bahwa rancangan aturan masih dalam tahap perhitungan teknis, termasuk penentuan hari pelaksanaannya.
Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bersifat simbolik, melainkan didukung oleh perhitungan konkret mengenai potensi penghematan energi. Namun, target penghematan belum ditetapkan secara pasti karena masih menunggu surat edaran (SE) dari pemerintah pusat yang dijadwalkan terbit pada 31 Maret 2026. Luthfi menambahkan, setelah SE resmi dikeluarkan, Provinsi Jawa Tengah siap mengimplementasikan kebijakan secara serentak di tingkat kabupaten dan kota.
Respons tidak bersifat seragam. Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menilai kebijakan tersebut terlalu ekstrem. Dalam sebuah pernyataan pada Senin yang sama, Ammy menyatakan bahwa efisiensi BBM di Cilacap tidak signifikan dan menolak penerapan wajib bersepeda. “Di Kabupaten kami, jarak dari rumah dinas ke kantor hanya beberapa menit, jadi tidak perlu terlalu ekstrem,” ujarnya. Ia juga menolak opsi kerja dari rumah, menegaskan bahwa pegawai tetap bekerja secara normal di kantor.
Selain penolakan dari beberapa pejabat daerah, kebijakan Luthfi mendapat dukungan dari kalangan kesehatan yang menilai aktivitas fisik seperti bersepeda dan berlari dapat meningkatkan kebugaran ASN. Meskipun demikian, pihak provinsi mengakui bahwa belum ada infrastruktur sepeda yang memadai di seluruh kabupaten, sehingga penyediaan jalur sepeda dan tempat parkir menjadi bagian penting dalam perencanaan.
Berikut langkah-langkah yang direncanakan oleh Pemprov Jawa Tengah dalam rangka mewujudkan kebijakan ini:
- Pengumpulan data jarak tempuh dan pola mobilitas ASN di setiap kabupaten/kota.
- Penyusunan jadwal harian atau mingguan di mana ASN diwajibkan menggunakan sepeda atau kendaraan umum.
- Pembangunan atau perbaikan jalur sepeda serta fasilitas parkir khusus sepeda di area kantor pemerintahan.
- Penyuluhan tentang manfaat kesehatan dan lingkungan dari bersepeda, termasuk pelatihan keselamatan berkendara.
- Pemantauan dan evaluasi berkala untuk mengukur penghematan BBM serta dampak terhadap produktivitas kerja.
Penghematan energi menjadi agenda prioritas provinsi, terutama mengingat potensi krisis pasokan BBM akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Luthfi menambahkan bahwa selain kebijakan mobilitas, pemerintah provinsi juga mengoptimalkan program Desa Mandiri Energi dan memperluas penggunaan gas alam melalui BUMD Jateng Agro Berdikari sebagai alternatif bahan bakar.
Meski kebijakan ini masih dalam tahap perancangan, sinyal kuat bahwa pemerintah Jawa Tengah bersiap mengadopsi langkah-langkah radikal untuk menurunkan ketergantungan pada BBM. Reaksi beragam dari pejabat daerah menggambarkan dinamika implementasi kebijakan publik yang harus menyeimbangkan antara kebutuhan energi, kesehatan, dan kesiapan infrastruktur.
Dengan menunggu keputusan final dari pemerintah pusat, provinsi Jawa Tengah tampaknya berada pada posisi strategis untuk menjadi contoh daerah yang mengintegrasikan kebijakan mobilitas ramah lingkungan ke dalam tata kelola pemerintahan. Keberhasilan atau kegagalan inisiatif ini akan memberikan pelajaran penting bagi daerah lain di Indonesia yang juga menghadapi tantangan serupa.
