IPD – 27 Maret 2026 | Pemerintah Indonesia kembali menyoroti isu energi nasional dengan mengeluarkan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) satu hari dalam seminggu. Inisiatif ini ditujukan untuk menurunkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah ketidakpastian pasokan minyak global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah, khususnya blokade di Selat Hormuz setelah serangan antara Amerika Serikat‑Israel dan Iran.
Berbagai daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, telah merespons arahan pusat dengan menyiapkan atau bahkan melaksanakan skema WFH. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan upaya mengurangi tekanan pada pasokan energi nasional. Sementara itu, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengumumkan rencana WFH bagi 50 % ASN yang tidak terlibat langsung dalam layanan publik, dengan absensi dua kali sehari (07.30 WIB dan 16.00 WIB). Di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menetapkan hari Rabu sebagai hari WFH resmi untuk seluruh ASN provinsi.
Detail Pelaksanaan di Berbagai Daerah
- DKI Jakarta: Pemerintah provinsi akan mengikuti petunjuk pusat, memastikan semua unit yang memungkinkan bekerja secara daring melakukannya pada hari yang ditetapkan.
- Pemerintah Kabupaten Tangerang: WFH akan berlaku bagi setengah besar pegawai ASN, kecuali mereka yang berada di lapangan seperti Disdukcapil, Bapenda, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, DLH, Satpol PP, dan BPBD.
- Jawa Timur: WFH diterapkan setiap Rabu. Pilihan hari Rabu dihindari pada hari Jumat untuk mencegah potensi libur panjang yang dapat meningkatkan mobilitas wisata dan penggunaan BBM.
Menurut perhitungan internal yang disampaikan Khofifah bersama Wakil Gubernur Emil Dardak, rata‑rata jarak tempuh harian ASN ke kantor mencapai 28 km pulang‑pergi. Menghilangkan satu hari perjalanan berarti penghematan BBM yang signifikan, meskipun angka pasti masih diperdebatkan.
Reaksi Pengamat dan Analisis Dampak
Beberapa pakar energi menilai bahwa potensi penghematan BBM dari kebijakan WFH satu hari dalam seminggu memang ada, namun tidak sebesar klaim resmi pemerintah yang menyebutkan penghematan hingga 20 %. Dr. Andi Wijaya, dosen Fakultas Teknik Energi, menyatakan, “Jika rata‑rata konsumsi BBM per pegawai diperkirakan 2 liter per hari, total penghematan nasional masih berada pada satu digit persen dibandingkan total konsumsi BBM negara.”
Pengamat lain menambahkan bahwa efektivitas kebijakan sangat bergantung pada disiplin absensi dan sejauh mana tugas-tugas ASN dapat diselesaikan secara daring tanpa mengorbankan layanan publik. “Kebijakan ini memang langkah tepat dalam konteks geopolitik, namun tanpa mekanisme monitoring yang ketat, hasilnya bisa jauh di bawah harapan,” ujar Siti Nurhaliza, analis kebijakan publik.
Langkah Pendukung Lainnya
Selain WFH satu hari, pemerintah pusat juga mengeluarkan rekomendasi kebijakan tambahan, antara lain:
- Optimalisasi penggunaan transportasi umum bagi pegawai yang tetap hadir di kantor.
- Peningkatan program kendaraan listrik pada armada pemerintah.
- Penggunaan aplikasi digital untuk mengurangi kebutuhan perjalanan dinas.
Semua upaya ini diharapkan dapat menurunkan beban subsidi BBM serta menstabilkan harga bahan bakar di dalam negeri.
Secara keseluruhan, kebijakan WFH satu hari seminggu menjadi bagian dari strategi nasional untuk menanggulangi dampak geopolitik terhadap energi. Meski ada keraguan tentang besaran penghematan, kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mencari solusi jangka pendek sambil menyiapkan langkah‑langkah jangka panjang untuk ketahanan energi Indonesia.
Dengan implementasi yang konsisten dan pengawasan yang ketat, diharapkan kebijakan ini tidak hanya mengurangi konsumsi BBM, tetapi juga mendorong budaya kerja yang lebih fleksibel dan ramah lingkungan di sektor publik.
