IPD – 19 Juni 2026 | Gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Selasa, 16 Juni 2026, menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur dan rumah-rumah warga. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi mencatat bahwa jumlah rumah rusak akibat gempa bumi mencapai 2.319 unit, terdiri dari 1.966 rumah rusak ringan, 219 rumah rusak sedang, dan 134 rumah rusak berat.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah juga turut serta dalam upaya penanggulangan bencana dengan mendistribusikan air bersih kepada warga terdampak gempa bumi di Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi. Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
selain itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto juga memastikan bahwa pemerintah akan segera membangun hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi. Warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akan diberikan dua pilihan, yakni menempati hunian sementara atau menerima dana tunggu hunian sebesar Rp 600.000 per bulan untuk setiap kepala keluarga selama proses pembangunan rumah berlangsung.
Upaya penanggulangan bencana ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, yang bekerja sama untuk membantu warga terdampak gempa bumi. Dengan demikian, diharapkan warga terdampak dapat segera mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan dan dapat kembali menjalani kehidupan normal.
Kesimpulan, gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Sigi merupakan bencana alam yang sangat parah dan memerlukan penanggulangan yang cepat dan efektif. Upaya penanggulangan bencana yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat, sangat penting untuk membantu warga terdampak gempa bumi.
