Buron Interpol Steven Lyons Ditangkap di Bali: Operasi ARMOURUM Guncang Jaringan Mafia Transnasional

IPD – 01 April 2026 | Seorang bos mafia internasional asal Skotlandia, Steven Lyons, yang telah menjadi buron Interpol sejak akhir Maret 2026, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian Indonesia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 28 Maret 2026. Penangkapan ini menandai puncak dari rangkaian operasi gabungan lintas negara yang dinamakan Operasi ARMOURUM, yang melibatkan Unit Central Operativa (ECO Málaga) Garda Sipil Spanyol, Kepolisian Skotlandia, serta Divisi Hubinter Polri dan Imigrasi Indonesia.

Lyons, berusia 45 tahun, dikenal sebagai pemimpin tertinggi Lyons Crime Family, sebuah organisasi kejahatan transnasional yang beroperasi di Skotlandia, Spanyol, Inggris, serta sejumlah negara Timur Tengah termasuk Dubai, Qatar, Bahrain, dan Turki. Kelompoknya diduga terlibat dalam pembunuhan berencana, perdagangan narkotika berskala besar, dan pencucian uang melalui jaringan perusahaan fiktif. Pada 26 Maret 2026, Interpol mengeluarkan Red Notice dengan nomor A-4908/3-2026 yang menandai Lyons sebagai buron internasional.

Menurut Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, proses penangkapan dimulai ketika NCB Interpol Abu Dhabi memberi peringatan bahwa Lyons akan melanjutkan perjalanannya ke Indonesia. Tim gabungan yang terdiri dari Divhubinter Polri, Polda Bali, Polres Bandara Ngurah Rai, dan petugas Imigrasi menyiapkan penyergapan di area kedatangan Bandara Ngurah Rai. Pada pukul 11.58 WITA, Lyons mendarat dengan penerbangan SQ-938 dari Singapura. Segera setelah ia melangkah ke area kedatangan, petugas mengamankan sosoknya tanpa terjadi perlawanan.

Setelah penangkapan, Lyons dibawa ke Mapolda Bali, kemudian dipindahkan ke Rutan Polda Bali. Pada hari berikutnya, ia dijadwalkan diserahkan kepada perwakilan Unit Central Operativa (ECO Málaga) Garda Sipil Spanyol untuk proses ekstradisi. Proses handover akan dilakukan melalui mekanisme Ses NCB Interpol dan koordinasi dengan Imigrasi Indonesia, yang akan menjemput Lyons langsung di bandara untuk diterbangkan ke Spanyol.

Operasi ARMOURUM sendiri merupakan hasil kolaborasi intelijen dan penegakan hukum antara Spanyol dan Skotlandia. Pada 27 Maret 2026, satu hari sebelum penangkapan di Bali, aparat di Eropa berhasil menangkap 33 anggota jaringan Lyons di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol. Penangkapan tersebut mengguncang struktur organisasi kriminal tersebut, namun kepemimpinan Lyons tetap menjadi target utama karena perannya sebagai otak strategis dalam jaringan perdagangan narkotika dan pencucian uang.

Berikut rangkaian kronologis utama penangkapan Lyons:

  • 26 Maret 2026: Interpol mengeluarkan Red Notice terhadap Steven Lyons.
  • 27 Maret 2026: Operasi ARMOURUM di Eropa menahan 45 anggota jaringan di Skotlandia dan Spanyol.
  • 28 Maret 2026: NCB Interpol Indonesia menerima intelijen dari Abu Dhabi; Lyons tiba di Bali dan ditangkap di Bandara Ngurah Rai.
  • 31 Maret 2026: Lyons diproses di Mapolda Bali; Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menegaskan kesiapsiagaan aparat pulau dewata.
  • 1 April 2026: Lyons dijadwalkan diekstradisi ke Spanyol untuk menghadapi proses hukum.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memberantas kejahatan lintas negara dan menegakkan keamanan di wilayah perbatasan. Ia menambahkan bahwa Bali tidak akan menjadi “titik buta” bagi pelaku kejahatan internasional. Sementara itu, pihak Garda Sipil Spanyol telah menyiapkan tim khusus untuk menerima Lyons dan melanjutkan penyidikan kasus pembunuhan di Malaga dan Madrid yang menjadi latar belakang red notice.

Lyons sebelumnya diketahui memiliki izin tinggal (residence permit) di Spanyol dan sering melakukan aktivitas kriminal di negara tersebut, termasuk penyelundupan narkotika ke Inggris serta pencucian uang melalui perusahaan shell di Dubai dan Qatar. Ia juga pernah terlibat dalam perseteruan berdarah dengan sindikat rival Daniel di Glasgow, serta terlibat dalam penembakan di Costa del Sol pada Mei 2025 yang menewaskan saudara kandungnya, Eddie Lyons Jr., dan rekannya Ross Monaghan.

Penangkapan Steven Lyons di Bali menjadi bukti nyata keberhasilan kerja sama multinasional antara aparat penegak hukum Indonesia, Spanyol, dan Skotlandia. Kasus ini juga menegaskan peran strategis Interpol dalam mengkoordinasikan informasi intelijen lintas negara untuk menangkap buronan internasional. Dengan proses ekstradisi yang sedang dijalankan, diharapkan proses peradilan di Spanyol dapat mengungkap jaringan kriminal yang lebih luas dan memberikan efek jera bagi organisasi kejahatan transnasional.

Ke depan, pihak berwenang Indonesia menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan di pintu masuk negara serta memperkuat kerja sama dengan lembaga internasional dalam rangka menegakkan hukum dan melindungi keamanan publik.

Leave a Comment