IPD – 04 April 2026 | JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia secara tegas menyatakan bahwa tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi pada 1 April 2026. Keputusan ini diambil setelah serangkaian koordinasi intensif antara Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pertamina, selaras dengan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menegaskan prioritas utama pemerintah: melindungi kepentingan rakyat dan menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga. “Kami berkoordinasi bersama Kementerian ESDM dan Pertamina atas petunjuk Bapak Presiden. Karena Presiden selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, maka keputusan untuk tidak menyesuaikan harga BBM dipastikan demi menghindari beban tambahan bagi konsumen,” ujar Prasetyo dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa harga BBM subsidi akan tetap mengacu pada tarif yang berlaku saat ini. “Tidak ada penyesuaian naik atau turun, harga tetap flat. Keputusan ini merupakan hasil rapat pemerintah dan arahan Presiden, sehingga kami menjamin bahwa konsumen tidak akan merasakan perubahan harga,” tegas Bahlil pada konferensi pers virtual.
Pertamina, sebagai perusahaan negara yang mengelola distribusi BBM, juga mengonfirmasi bahwa tidak akan melakukan penyesuaian harga pada bulan April. “Kami belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi. Ketersediaan BBM tetap aman dan terjaga,” kata juru bicara Pertamina, menegaskan komitmen perusahaan terhadap stabilitas pasokan.
Berikut delapan fakta kunci yang menjadi dasar keputusan tidak naiknya harga BBM pada April 2026:
- Koordinasi lintas kementerian dan BUMN dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
- Harga BBM subsidi tetap pada tarif saat ini, tanpa penyesuaian naik atau turun.
- Pertamina menyatakan tidak akan melakukan penyesuaian harga baik subsidi maupun nonsubsidi.
- Menteri Sekretaris Negara menekankan pentingnya menghindari kepanikan publik terkait spekulasi harga.
- Ketersediaan BBM dijamin tetap aman di seluruh wilayah Indonesia.
- Keputusan ini diharapkan menstabilkan inflasi makanan dan transportasi yang sensitif terhadap harga BBM.
- Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama rumah tangga berpenghasilan rendah.
- Langkah ini selaras dengan kebijakan makroekonomi pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pernyataan resmi ini dimaksudkan agar masyarakat tidak panik dan tetap mendapatkan informasi yang jelas serta akurat. “Kami menjamin ketersediaan BBM dan harga yang tetap terjangkau. Tidak perlu resah, tidak perlu panik,” katanya.
Secara keseluruhan, keputusan untuk membekukan harga BBM pada April 2026 mencerminkan sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, kementerian terkait, dan BUMN. Dengan menjaga harga BBM tetap stabil, diharapkan beban biaya transportasi dan produksi dapat tetap terkendali, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak terganggu. Pemerintah menegaskan akan terus memantau situasi pasar dan siap mengambil langkah cepat bila ada dinamika yang mengancam stabilitas harga atau pasokan.
Langkah ini juga menjadi indikator komitmen pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat di tengah tekanan global terhadap harga energi. Dengan kebijakan yang konsisten, diharapkan kepercayaan publik terhadap kebijakan energi nasional akan semakin kuat.
