IPD – 30 Maret 2026 | Jagat maya kembali diguncang oleh gelombang video yang diklaim sebagai lanjutan dari viralitas “Ibu Tiri vs Anak Tiri“. Setelah klip pertama menampilkan adegan dramatis di kebun sawit, kini muncul versi kedua yang berlatar dapur bambu tradisional. Potongan berdurasi sekitar tujuh menit itu menyebar cepat di platform X, TikTok, serta grup‑grup Telegram, menimbulkan perdebatan sengit mengenai keaslian, motif, serta ancaman siber yang mengintai penonton.
Video part 2 memperlihatkan seorang perempuan bergaun putih tanpa lengan ber motif hati merah, sedang mengaduk adonan kue di dapur sederhana. Tak lama kemudian seorang pria muda memasuki frame, menambah ketegangan visual dengan gerakan yang terkesan provokatif. Sudut pengambilan gambar yang dramatis dan penggunaan efek cliff‑hanger membuat penonton terdesak mencari kelanjutan selanjutnya, meski belum ada bukti kuat bahwa adegan tersebut merupakan kejadian nyata.
Keunikan lain yang menarik perhatian publik adalah pergantian kostum para pemeran. Pada bagian kebun sawit, wanita memakai kaos merah‑ungu, sedangkan di dapur ia tampil dalam gaun putih. Perubahan pakaian yang cepat dan tanpa penjelasan resmi menimbulkan spekulasi bahwa video tersebut diproduksi oleh content creator profesional yang sengaja merancang skenario berulang untuk meningkatkan interaksi. Beberapa netizen bahkan menduga konten itu merupakan parodi berisiko tinggi yang disusun secara sengaja agar terlihat dramatis dan mengundang komentar panas.
Di balik hype visual, fenomena perburuan tautan (link hunting) semakin memperparah risiko digital. Banyak pengguna yang membagikan link “Part 2” melalui pesan pribadi atau grup, namun sebagian besar mengarahkan ke situs phishing yang mencuri data pribadi. Analisis keamanan siber mengidentifikasi setidaknya dua domain baru yang meniru URL resmi, menambahkan lapisan penipuan yang memanfaatkan rasa penasaran publik. Polda Siber Sulawesi Selatan mengeluarkan peringatan resmi, menyarankan warga untuk tidak mengklik tautan tak dikenal dan melaporkan konten mencurigakan.
Respons netizen terbagi antara rasa penasaran dan kekhawatiran. Di kolom komentar, terdapat beragam pendapat: sebagian menilai video sebagai ekspresi seni yang mengangkat isu tabu hubungan ibu tiri‑anak tiri, sementara yang lain menilai konten itu melanggar norma kesusilaan dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis negatif, terutama bagi remaja. Tagar #IbuTiriVsAnakTiri dan #LinkPhishing menjadi tren, mencerminkan intensitas diskusi yang meluas dari sekadar hiburan menjadi perdebatan etika digital.
Pihak kepolisian setempat, melalui pernyataan resmi, menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada laporan tindak pidana fisik yang terkait langsung dengan video tersebut. Namun, mereka menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran konten palsu dan ancaman siber. “Kami terus memantau peredaran materi yang mengandung unsur provokatif dan phishing. Masyarakat diimbau untuk melaporkan konten yang mencurigakan,” ujar juru bicara Polda Sulsel.
Fenomena ini menegaskan kembali pola baru dalam ekosistem media sosial Indonesia, di mana konten sensasional diproduksi secara cepat untuk mengejar algoritma platform. Penggunaan narasi berulang, perubahan kostum, dan penempatan setting yang kontras menjadi taktik untuk memperpanjang siklus tontonan. Namun, strategi tersebut juga membuka celah bagi pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan popularitas video untuk menanamkan malware atau mencuri data.
Secara keseluruhan, video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” part 2 menyoroti dua sisi dinamika digital: di satu sisi, kekuatan viralitas dalam menyatukan jutaan mata, di sisi lain, risiko keamanan yang mengintai setiap klik. Pemerintah, platform digital, dan pengguna diharapkan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem daring yang lebih aman tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.
