Tragedi Penganiayaan di Hajatan: Dadang Tewas Usai Dituntut Rp500 Ribu, Polisi Gelar Aksi Penangkapan Preman

IPD – 06 April 2026 | Suasana riang pernikahan anaknya berubah menjadi mimpi buruk bagi keluarga Dadang (58) di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (4/4/2026). Pada sore hari, sekelompok pria yang diduga preman datang ke lokasi hajatan dengan kondisi mabuk dan menuntut uang tambahan untuk membeli minuman keras. Awalnya korban menyerahkan Rp100.000, namun kelompok tersebut kembali menagih Rp500.000. Penolakan Dadang memicu kemarahan mereka.

Ketegangan meningkat ketika tiga orang dari rombongan itu mengejar dan menyerang korban di depan para tamu. Menggunakan potongan bambu sebagai senjata, pelaku memukul kepala dan punggung Dadang secara brutal hingga korban kehilangan kesadaran. Saksi mata, Wahyu (adik korban), mengungkapkan bahwa “Awalnya dikasih Rp100.000, tapi mereka minta lagi Rp500.000. Karena tidak dikasih, akhirnya terjadi pemukulan.”

Keributan tersebut langsung menarik perhatian tamu lain. Asep Rabani, yang datang jauh-jauh dari Batam untuk menghadiri pernikahan, menyaksikan korban digotong dalam kondisi kritis. “Saya mendengar teriakan histeris, lalu korban sudah dibawa dengan bantuan orang lain,” ungkapnya. Dadang dilarikan ke rumah sakit, namun luka kepala akibat bambu menyebabkan kerusakan otak yang parah. Setelah mendapat perawatan intensif, ia menghembuskan napas terakhir pada malam harinya.

Polisi setempat, Polres Purwakarta, segera membuka penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saeful Uyun, menyatakan bahwa identitas pelaku telah terdeteksi dan proses pengejaran sedang berlangsung. “Kami telah mengantongi identitas para pelaku dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta autopsi jenazah di RSUD Bayu Asih,” ujar Uyun. Selanjutnya, Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menegaskan bahwa jumlah pelaku diperkirakan lebih dari dua orang dan penyidik terus memperdalam keterangan saksi.

Kasus ini menimbulkan kecaman luas dari masyarakat terhadap tindakan premanisme yang semakin meresahkan. Banyak pihak menilai bahwa permintaan uang secara paksa pada acara adat atau perayaan keluarga merupakan bentuk pemerasan yang harus ditindak tegas. Selain itu, kejadian ini menyoroti peran Satpol PP yang sebelumnya sempat terlibat dalam penertiban, namun pada kasus ini tidak ada laporan penertiban oleh Satpol PP.

Dalam rangka menindak lanjuti tragedi tersebut, Polres Purwakarta telah mengeluarkan surat perintah penangkapan (SPP) terhadap para tersangka. Upaya penangkapan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa depan. Sementara itu, keluarga korban, termasuk istri dan anak-anaknya, masih berduka dan menuntut keadilan serta perlindungan hukum yang maksimal.

Kasus ini juga membuka perdebatan mengenai keamanan dan ketertiban pada acara-acara publik, terutama di daerah pedesaan. Pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara melaporkan tindakan kriminal sebelum bereskalasi menjadi kekerasan fisik.

Dengan berjalannya proses hukum, diharapkan para pelaku dapat segera dibawa ke pengadilan. Keluarga korban berharap keadilan tidak hanya berhenti pada penangkapan, melainkan juga pada pemberian sanksi yang setimpal. Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk tidak menoleransi aksi pemerasan dan kekerasan dalam bentuk apapun.

Kesimpulannya, kematian Dadang merupakan akibat langsung dari permintaan uang paksa yang berujung pada kekerasan berlebih. Penegakan hukum yang tegas dan upaya pencegahan melalui edukasi serta peningkatan keamanan pada acara publik menjadi kunci utama untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali.

Leave a Comment