Terekam CCTV! Sejoli Pencuri Ponsel Kabur Usai Kepergok Warga di Makassar

IPD – 16 April 2026 | Petugas kepolisian Makassar pada Senin (15/4/2026) mengkonfirmasi keberhasilan mereka mengamankan dua tersangka pencurian handphone setelah insiden terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah kompleks perumahan di wilayah Bontoala. Pada malam sebelumnya, sekitar pukul 22.30 WIB, warga setempat melaporkan adanya suara langkah kaki yang mencurigakan di lorong belakang rumah mereka. Salah satu penghuni, Ibu Siti (45), menyaksikan dua orang muda berpasangan masuk melalui jendela kecil dan langsung menuju kamar tidur utama. Kedua pelaku, yang diduga berusia antara 20‑25 tahun, terlihat menggunakan sarung tangan hitam dan berusaha membuka kunci laci tempat menaruh telepon seluler milik penghuni rumah, Bapak Ahmad (30).

Rekaman CCTV memperlihatkan aksi cepat mereka: satu orang mengambil ponsel Samsung Galaxy S23 Ultra berwarna hitam, sementara yang lainnya menyiapkan tas kecil untuk melarikan diri. Saat mereka hendak keluar, suara teriakan seorang anak kecil yang sedang bermain di halaman memicu kepanikan. Anak tersebut berlari ke arah pintu depan dan memanggil ayahnya, yang kemudian menyalakan lampu sorot dan menegur para pencuri. Karena terkejut, pasangan itu melompat ke pagar belakang dan melarikan diri ke jalan utama. Warga yang menyaksikan langsung melaporkan kejadian ke kantor Polisi Resor Makassar, mengirimkan rekaman CCTV melalui aplikasi pesan singkat.

Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Makassar Barat, dipimpin oleh Kompol Dwi Haryanto, segera melakukan pengejaran. Berdasarkan jejak digital pada tas yang dibawa pencuri, polisi dapat melacak keberadaan mereka hingga ke sebuah kos di daerah Panakkukang. Pada pagi harinya, dua tersangka berhasil ditangkap tanpa pertumpahan darah. Identitas keduanya adalah Dimas Prasetyo (23) dan Rina Lestari (22), keduanya belum pernah memiliki catatan kriminal sebelumnya. Barang bukti berupa tiga buah handphone tipe terbaru, serta pakaian yang dipakai saat pencurian, disita dan akan dijadikan dasar penyidikan.

Kasus ini mengingatkan kembali pada insiden serupa yang terjadi beberapa minggu lalu di Jakarta Selatan, tepatnya di kawasan Cipulir. Pada 13 April 2026, seorang pria berinisial RS (28) ditangkap polisi Kebayoran Lama setelah dicurigai mencuri ponsel milik Muhammad Andi Saputra (23) yang sedang tidur di ruang tamu sebuah rumah kontrakan yang sekaligus difungsikan sebagai warung. Ibu korban yang sedang sholat mendengar suara mencurigakan, dan ketika menyalakan lampu, ponsel korban ternyata sudah tidak ada. Polisi berhasil mengamankan RS tidak lama setelah laporan dibuat, dan menjeratnya dengan Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kedua kasus menegaskan pola kriminalitas pencurian ponsel yang semakin cerdas, namun juga menunjukkan efektivitas kerja cepat aparat kepolisian bila didukung teknologi pengawasan dan partisipasi aktif warga.

Polisi menegaskan pentingnya langkah preventif, seperti mengunci pintu rumah, menutup jendela dengan kunci yang kuat, serta memanfaatkan sistem CCTV yang terintegrasi dengan aplikasi keamanan publik. Selain itu, warga diimbau untuk tidak menolak melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib, karena informasi awal dapat mempercepat penangkapan pelaku. “Kerja sama antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam memerangi kejahatan yang memanfaatkan teknologi modern,” ujar Kompol Dwi Haryanto dalam konferensi pers di kantor Polsek Makassar Barat.

Dalam proses hukum, Dimas dan Rina dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat mendatang. Jika terbukti bersalah, mereka akan dijerat Pasal 476 KUHP serta Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena melanggar privasi korban dengan pencurian data pribadi. Sementara itu, Bapak Ahmad mengucapkan terima kasih kepada warga yang membantu mengamankan bukti CCTV dan melaporkan peristiwa tersebut. “Saya harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua orang, terutama yang tinggal di daerah padat penduduk, untuk lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan,” tuturnya.

Kasus pencurian ponsel yang terekam CCTV ini menjadi contoh konkret bagaimana teknologi pengawasan dapat berperan sebagai deterrent dan alat bantu penyelidikan. Kejadian ini juga menyoroti kebutuhan peningkatan infrastruktur keamanan di wilayah perkotaan, baik dari sisi perangkat keras maupun sosialisasi prosedur darurat kepada masyarakat. Dengan kolaborasi yang terus ditingkatkan, diharapkan angka kejahatan serupa dapat ditekan secara signifikan.

Leave a Comment