Susu Gratis MBG Dijual Rp138 Ribu di Minimarket, Siapa Sebenarnya di Balik Praktik ‘Aji Mumpung’ Ini?

IPD – 06 April 2026 | Beberapa hari lalu video beredar di media sosial menampilkan kemasan berlabel “SUSU GRATIS PROGRAM MBG” yang dipajang di rak minimarket dengan harga Rp138.000 per dus. Foto tersebut menampilkan botol susu berukuran 125 ml milik PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co Tbk, lengkap dengan tulisan tebal “TIDAK UNTUK DIPERJUALBELIKAN” berbingkai merah. Penampilan produk yang semestinya gratis untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menimbulkan kehebohan publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang siapa yang memanfaatkan kesempatan ini.

Produk susu MBG memang dirancang khusus untuk mendukung program gizi sekolah, terutama di daerah dengan tingkat kekurangan gizi tinggi. Pada kemasan resmi, susu MBG selalu disertai peringatan bahwa produk tidak boleh diperdagangkan. Namun, pada video yang viral, tampak jelas bahwa botol tersebut telah ditempatkan di etalase toko kelontong dan dijual dengan harga yang jauh di atas nilai produksinya. Hal ini menyalakan kontroversi karena menyentuh dua aspek sensitif: penyalahgunaan dana publik dan pelanggaran etik distribusi barang sosial.

Reaksi publik tak dapat dipungkiri. Netizen menuding adanya praktik “aji mumpung“—istilah Jawa yang mengkritik perilaku oportunistik memanfaatkan peluang demi kepentingan pribadi. Banyak komentar menyoroti bahwa program MBG memiliki anggaran superjumbo, sehingga menarik perhatian pelaku bisnis yang ingin meraup keuntungan cepat. Di antara komentar yang paling menonjol, terdapat seruan agar otoritas segera menyelidiki dan menindak tegas pihak yang terlibat.

Badang Gizi Nasional (BGN) melalui Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa produk yang viral bukanlah produk resmi BGN. “BGN tidak pernah memproduksi susu khusus untuk MBG, dan kami tidak memberikan izin distribusi komersial atas produk yang seharusnya gratis,” ujar Nanik dalam konferensi pers daring. Pernyataan tersebut menegaskan jarak antara lembaga pemerintah yang mengelola program gizi dengan pihak-pihak yang menyalahgunakan label tersebut.

Sementara itu, PT Ultrajaya memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh “pemasok nakal“. Perusahaan menyatakan telah menghentikan pasokan kepada distributor yang teridentifikasi melakukan penjualan tidak sah. “Kami sangat menyesalkan tindakan ini dan telah mengambil langkah tegas untuk memutus rantai pasokan yang melanggar kebijakan,” kata juru bicara PT Ultrajaya dalam pernyataan resmi yang diterbitkan pada 3 April 2026.

Istilah “pemasok nakal” dalam konteks ini merujuk pada agen atau distributor yang menyimpang dari perjanjian resmi, menjual produk yang seharusnya tidak diperdagangkan, bahkan memanfaatkan label resmi untuk menambah kepercayaan konsumen. Praktik semacam ini memperlihatkan celah dalam pengawasan rantai distribusi, terutama ketika produk bersifat sosial dan memiliki label larangan penjualan.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri diluncurkan pada tahun 2022 dengan tujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah melalui penyediaan susu, makanan bergizi, dan edukasi gizi. Anggaran tahunan program mencapai miliaran rupiah, didanai oleh pemerintah pusat serta dukungan swasta. Dalam upaya memaksimalkan dampak, PT Ultrajaya mengembangkan varian khusus bernama “Susu Sekolah” yang tidak dipasarkan secara komersial, melainkan disalurkan melalui lembaga pendidikan.

Harga Rp138.000 per dus (isi 12 botol) yang terungkap di video viral menunjukkan markup yang signifikan dibandingkan nilai produksi. Analisis sederhana memperkirakan biaya produksi satu botol susu MBG berada di kisaran Rp5.000–Rp7.000, sehingga penjualan dengan harga tersebut menghasilkan margin keuntungan lebih dari 1.800 %. Pihak yang mendapatkan keuntungan jelas bukanlah produsen atau pemerintah, melainkan perantara yang memanfaatkan label gratis untuk menarik konsumen yang mengira mereka mendapatkan subsidi.

Berikut adalah rangkuman aktor utama dalam insiden ini:

AktorPeranPosisi
PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co TbkProdusen susu MBGPenyedia resmi, menolak pemasok nakal
Badan Gizi Nasional (BGN)Pengelola program MBGMenegaskan produk tidak resmi
Pemasok nakalDistributor ilegalMenjual susu gratis secara komersial
MinimarketOutlet penjualanTempat produk dipajang
Publik/NetizenPengamat & pengkritikMenyoroti praktik aji mumpung

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas mekanisme pengawasan dalam program sosial pemerintah. Pemerintah diharapkan dapat memperkuat regulasi, meningkatkan audit pada rantai pasok, serta menegakkan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran. Sementara itu, PT Ultrajaya perlu memastikan transparansi dalam distribusi, termasuk pelacakan barang dari pabrik hingga ke titik penjualan akhir.

Secara keseluruhan, penyebaran susu gratis MBG di pasar gelap mencerminkan tantangan struktural dalam mengelola program berskala nasional. Praktik “aji mumpung” yang menggerogoti integritas program tidak hanya merugikan anggaran negara, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap inisiatif gizi pemerintah. Diperlukan sinergi antara lembaga regulator, produsen, dan masyarakat untuk menutup celah distribusi dan memastikan bantuan gizi tetap berada di tangan yang tepat.

Leave a Comment