Pengadaan Laptop, Kaos Kaki, dan Alat Makan BGN: Fakta di Balik Anggaran yang Dikabarkan Triliunan Rupiah

IPD – 14 April 2026 | Berbagai unggahan di media sosial akhir-akhir ini menimbulkan kehebohan mengenai dugaan pengadaan barang secara masif oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Klaim menyebutkan pengadaan laptop mencapai 32.000 unit, kaos kaki bernilai miliaran rupiah, dan alat makan senilai hampir Rp4 triliun menimbulkan pertanyaan publik tentang transparansi penggunaan anggaran negara. Menanggapi sorotan tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi resmi yang menegaskan bahwa angka-angka tersebut jauh melampaui realitas.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa, 14 April 2026, Dadan Hindayana menegaskan bahwa pengadaan memang ada, namun tidak sebesar yang beredar. Ia menolak pernyataan bahwa BGN membeli 32.000 laptop dan mengalokasikan dana Rp4 triliun untuk alat makan. “Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan,” ujarnya di Jakarta. Menurutnya, semua pengadaan dilakukan sesuai dengan kebutuhan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan didukung oleh perencanaan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Berkenaan dengan laptop, Dadan mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 BGN hanya membeli sekitar 5.000 unit, bukan 32.000 unit seperti yang beredar di media sosial. Laptop tersebut dipergunakan untuk memperkuat infrastruktur digital di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mendukung pelaporan data gizi secara real time. “Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025,” tegasnya. Angka tersebut dianggap proporsional mengingat jumlah SPPG yang beroperasi dan kebutuhan pelatihan staf.

Untuk pengadaan alat makan, BGN menargetkan pemasangan di 315 SPPG yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berikut ini rincian anggaran yang diumumkan:

ItemPagu Anggaran (Rp)Realisasi (Rp)
Alat MakanRp215 miliarRp68,94 miliar
Alat DapurRp252,42 miliarRp245,81 miliar

Data tersebut menunjukkan bahwa pengadaan alat makan dan dapur dilaksanakan secara terukur, dengan realisasi yang mendekati atau berada di bawah pagu yang ditetapkan. Hal ini menegaskan bahwa tidak terjadi pemborosan anggaran dan semua pengadaan mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait.

Masalah kaos kaki ternyata memiliki konteks yang berbeda. Dadan menjelaskan bahwa BGN tidak melakukan pengadaan kaos kaki secara langsung. Kaos kaki tersebut merupakan bagian dari perlengkapan yang diberikan kepada peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan. Oleh karena itu, anggaran kaos kaki tidak masuk dalam laporan pengadaan BGN, melainkan menjadi tanggung jawab institusi pendidikan yang bersangkutan.

Secara keseluruhan, klarifikasi Dadan Hindayana menegaskan bahwa angka-angka fantastis yang beredar tidak memiliki dasar faktual. Pengadaan laptop, alat makan, dan perlengkapan lainnya dilakukan secara proporsional, berlandaskan pada kebutuhan riil di lapangan, dan berada dalam batas anggaran yang telah disetujui. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana publik, khususnya dalam program gizi yang menjadi prioritas pemerintah. Dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan, BGN berharap dapat menyingkirkan spekulasi dan memastikan bahwa fokus tetap pada peningkatan kualitas gizi masyarakat melalui program-program yang terukur dan berkelanjutan.

Leave a Comment