IPD – 08 April 2026 | Pada pagi hari Selasa (7/4/2026), pasukan Amerika Serikat meluncurkan serangan udara masif ke wilayah tengah Iran, menargetkan sebuah gudang senjata strategis di kota Isfahan. Ledakan dahsyat mengakibatkan kebakaran yang meluas, menewaskan puluhan warga sipil dan menghancurkan fasilitas penyimpanan amunisi serta perlengkapan militer penting. Kejadian ini menandai intensifikasi konflik yang kini memasuki hari ke‑39, dengan ketegangan semakin memuncak di antara Tehran dan Washington.
Serangan tersebut merupakan bagian dari rangkaian aksi militer yang dipicu oleh ultimatum Presiden AS Donald Trump, yang menuntut Iran membuka Selat Hormuz sebelum Rabu (8/4/2026). Trump mengancam akan menghancurkan fasilitas listrik, jembatan, dan infrastruktur kritis lainnya jika Tehran menolak. Ancaman itu menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan ahli hukum internasional yang menilai penargetan infrastruktur sipil sebagai potensi kejahatan perang.
Menurut laporan militer AS, pesawat pengebom stealth meluncurkan sejumlah misil presisi ke gudang senjata yang terletak di kawasan industri Isfahan. Ledakan pertama memicu kebakaran yang sulit dipadamkan, mengingat volume bahan bakar dan amunisi yang tersimpan. Tim pemadam kebakaran Iran melaporkan bahwa api menyebar ke gedung‑gedung sekitarnya, menimbulkan asap tebal yang terlihat dari jarak jauh.
Korban jiwa diperkirakan mencapai lebih dari 70 orang, mayoritas warga sipil yang berada di sekitar area. Rumah‑rumah di lingkungan sekitar mengalami kerusakan struktural, sementara ribuan orang kehilangan tempat tinggal. Badan penanggulangan bencana Iran menyatakan bahwa upaya evakuasi sedang berlangsung, namun akses ke daerah tersebut terhambat oleh puing‑puing dan suhu tinggi akibat api yang masih menyala.
Sementara itu, pihak Iran menuduh Israel sebagai dalang utama di balik serangan tersebut. Menteri Pertahanan Iran menyebut aksi ini sebagai “eskalasi besar” yang menunjukkan niat bersama AS‑Israel untuk menghancurkan kemampuan bertahan hidup rakyat Iran. Israel menolak tuduhan tersebut, namun sebelumnya telah mengklaim menargetkan tiga bandara di Tehran serta kompleks petrokimia terbesar di negara itu.
Di sisi lain, Iran terus melancarkan serangan balik berupa rudal dan drone ke wilayah Teluk. Baru‑baru ini, pangkalan udara Ali al‑Salem di Kuwait menjadi sasaran serangan drone Iran, melukai 15 warga Amerika. Arab Saudi juga melaporkan penangkapan setidaknya 18 drone yang mencoba memasuki wilayah udara negara itu. Bahrain menangguhkan akses lalu lintas melalui Jembatan King Fahd sebagai langkah preventif terhadap potensi serangan selanjutnya.
Usulan gencatan senjata yang diajukan Pakistan selama 45 hari juga gagal menemukan jalan keluar. Tehran menolak proposal tersebut karena menginginkan gencatan permanen, sementara Washington menilai usulan Pakistan “tidak cukup baik”. Iran malah mengirimkan proposal balasan berisi sepuluh poin, termasuk pencabutan sanksi, kompromi pengayaan uranium, dan penataan ulang kontrol di Selat Hormuz.
Komunitas internasional kini menyoroti risiko meluasnya konflik ke wilayah perairan penting. Selat Hormuz, yang mengalirkan sekitar satu perempat minyak dunia, berada dalam ancaman penutupan total jika tekanan militer terus meningkat. Keputusan Trump untuk menargetkan infrastruktur kritis dapat memicu krisis energi global serta mengancam stabilitas ekonomi banyak negara.
Berbagai organisasi hak asasi manusia menyerukan penghentian serangan terhadap sasaran sipil dan menuntut investigasi independen atas dugaan pelanggaran hukum humaniter. Mereka menekankan bahwa tindakan militer harus mematuhi prinsip proporsionalitas dan diskriminasi, terutama mengingat dampak langsung terhadap warga non‑kombatan.
Situasi di lapangan masih sangat dinamis. Pemerintah Iran mengumumkan mobilisasi pasukan tambahan di sekitar Isfahan dan menyiapkan sistem pertahanan udara yang lebih kuat. Di Washington, Gedung Putih menegaskan komitmen untuk melanjutkan tekanan hingga Iran memenuhi tuntutan pembukaan Selat Hormuz.
Dengan ketegangan yang terus memuncak, dunia menantikan langkah selanjutnya dari kedua belah pihak. Apakah diplomasi masih memiliki ruang untuk menengahi perdamaian, atau konflik akan berlanjut ke skala yang lebih luas, menjadi pertanyaan krusial bagi keamanan regional dan global.
