IPD – 13 April 2026 | Serangkaian video yang beredar di media sosial pada 11-12 April 2026 mengungkap aksi pemalakan (pungli) yang dilakukan oleh oknum preman di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam rekaman tersebut, seorang pria menuntut sopir bajaj untuk menyerahkan uang setoran harian sebesar Rp100.000. Jika menolak, sopir diancam akan diteriaki “maling” dan bahkan dipukul, sehingga kaca depan dan pintu kendaraan menjadi rusak.
Para sopir bajaj mengaku telah mengalami tekanan berat selama beberapa minggu terakhir. Mereka menyatakan tidak mampu menolak tuntutan karena Tanah Abang merupakan titik penjualan utama dan sumber pendapatan harian mereka. Salah satu sopir memperlihatkan kaca pecah dan bodi yang tergores, menegaskan bahwa ancaman bukan sekadar kata-kata melainkan aksi fisik yang melanggar hak atas keamanan kerja.
Menanggapi insiden ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan tidak akan mentolerir praktik premanisme. “Saya sudah menonton video tersebut dan telah meminta Satpol PP serta Kepala Dinas terkait untuk mengambil tindakan tegas, tanpa ada kompromi lagi,” ujar Pramono dalam pertemuan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Minggu, 12 April 2026. Gubernur menegaskan bahwa premanisme merugikan ekonomi informal dan harus diberantas secara konsisten.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung. “Anggota kami sedang melakukan lidik untuk menemukan pelaku yang diduga melakukan pemalakan,” kata Dhimas. Ia menambahkan bahwa kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP, kecamatan setempat, dan Dinas Perhubungan untuk melakukan patroli bersama di zona rawan pungli. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terulangnya aksi serupa dan memberikan rasa aman bagi para pengemudi transportasi roda tiga.
Video viral tersebut diunggah melalui akun Instagram @jakarta.terkini dan @fakta.indo, menampilkan interaksi langsung antara preman dan sopir. Dalam satu klip, preman menuntut uang sambil mengancam akan memukul jika tidak dibayar. Sopir menjawab dengan nada pasrah, “Kalau tidak kasih, bisa diteriaki maling, lihat ada yang pecah…” dan memperlihatkan kaca pecah serta pintu yang rusak.
Praktik pemerasan ini tidak hanya berdampak pada kerugian materi, tetapi juga menimbulkan rasa takut di kalangan pekerja transportasi informal. Banyak sopir mengaku tidak berani melawan karena khawatir kehilangan mata pencaharian di wilayah yang sangat kompetitif. Tanah Abang, yang dikenal sebagai kawasan perdagangan terbesar di Indonesia, menjadi tempat strategis bagi para sopir bajaj untuk mencari penumpang. Namun, keberadaan preman yang menuntut uang setoran mengubah dinamika ekonomi menjadi lingkungan yang tidak kondusif.
Berbagai pihak, termasuk organisasi transportasi dan komunitas lokal, menyerukan penegakan hukum yang tegas. Mereka menekankan perlunya regulasi yang melindungi pengemudi dari tindakan premanisme serta peningkatan pengawasan oleh aparat keamanan. Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah dijanjikan akan meningkatkan jumlah pos satpam dan menambah patroli di titik-titik rawan, terutama pada jam-jam sibuk pasar Tanah Abang.
Kasus ini menyoroti tantangan penegakan hukum di wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi namun masih terpengaruh oleh jaringan preman. Jika tidak ditangani secara menyeluruh, praktik serupa dapat meluas ke sektor transportasi informal lainnya, mengancam stabilitas ekonomi mikro dan kepercayaan publik terhadap keamanan publik.
Dengan tekanan publik yang meningkat, diharapkan Gubernur Pramono Anung, Kapolsek Dhimas Prasetyo, serta Satpol PP dapat menyelesaikan kasus ini secara cepat dan memberikan efek jera kepada pelaku. Upaya bersama antara aparat penegak hukum dan komunitas transportasi diharapkan dapat mengembalikan rasa aman di Tanah Abang, sekaligus menegakkan prinsip keadilan bagi para pekerja informal yang selama ini menjadi korban praktik pungli.
