IPD – 12 Juni 2026 | Piala Dunia 2026 telah dimulai, dan TVRI Jambi telah menyiapkan 31 titik nonton bareng (nobar) dengan siaran berkualitas bagi masyarakat hingga menjangkau pelosok daerah pedesaan di wilayah Provinsi Jambi.
Kepala Stasiun TVRI Jambi, Herly Marjoni, menyampaikan bahwa acara nobar ini sifatnya terbuka, bagi yang ingin menyelenggarakan cukup mengisi link untuk mendapatkan lisensi. Baik lisensi berbayar maupun secara gratis untuk kegiatan nobar non-komersial yang diselenggarakan masyarakat.
TVRI juga telah menyiapkan fasilitas layak, berupa layar digital (videotron) berukuran 5 x 3 meter dan sound system profesional guna memberikan kenyamanan serta kualitas tayangan. Selain itu, Herly mengungkapkan bahwa siaran bola TVRI ini merupakan persembahan Presiden Prabowo Subianto untuk masyarakat Indonesia.
Acara nobar ini juga didukung oleh pelaku usaha kuliner dan perhotelan (komersial) serta fasilitas umum, lapangan terbuka, dan fasilitas rumah dinas kepala daerah (non komersial). Dari jumlah 31 titik, 10 titik di antaranya digelar oleh pelaku usaha kuliner dan perhotelan, sedangkan 21 titik lainnya di fasilitas umum, lapangan terbuka, dan fasilitas rumah dinas kepala daerah.
Di samping itu, TVRI juga menyajikan acara nonton bareng (nobar) bertajuk “Semarak Bola Gembira” di gedung TVRI Jakarta, Senayan, Jakarta. Acara ini menyajikan berbagai hiburan lainnya seperti konser musik, festival kuliner, dan mini games.
Pertandingan pembuka antara Meksiko dan Afrika Selatan dapat disaksikan melalui Fola Play, mitra OTT resmi TVRI untuk penayangan Piala Dunia 2026 di Indonesia. Platform digital ini memungkinkan pertandingan ditonton secara langsung melalui ponsel pintar, tablet, laptop, komputer, maupun perangkat lain yang terhubung ke internet.
Kesimpulan, TVRI Jambi telah menyiapkan 31 titik nobar Piala Dunia 2026 dengan siaran berkualitas bagi masyarakat hingga menjangkau pelosok daerah pedesaan di wilayah Provinsi Jambi. Acara nobar ini sifatnya terbuka dan didukung oleh pelaku usaha kuliner dan perhotelan serta fasilitas umum, lapangan terbuka, dan fasilitas rumah dinas kepala daerah.
