Perceraian Tak Menghapus Peran Ayah: Fakta, Tantangan, dan Kasus Publik yang Menggugah

IPD – 19 April 2026 | Perceraian sering dipandang sebagai titik akhir sebuah hubungan suami istri, namun realitasnya jauh lebih kompleks. Bagi anak, perpisahan orangtua tidak serta-merta menghilangkan peran ayah dalam kehidupan mereka. Data terbaru dari Pengadilan Agama Surabaya pada tahun 2026 mengungkap bahwa masih ribuan ayah belum menunaikan kewajiban nafkah pasca perceraian, menyoroti kesenjangan antara regulasi dan praktik di lapangan.

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, hak dan kewajiban orangtua terhadap anak tetap melekat meski pernikahan telah berakhir. Ayah tetap bertanggung jawab atas pemeliharaan, pendidikan, dan kesejahteraan anak sesuai kemampuan masing-masing. Dengan demikian, perceraian hanya memutuskan ikatan suami‑istri, bukan ikatan orangtua‑anak.

Namun, dalam praktiknya banyak ayah yang secara bertahap menjauh setelah perceraian. Psikolog Meity Arianty mengidentifikasi beberapa faktor penyebab, antara lain luka emosional, konflik dengan mantan pasangan, dan rasa kegagalan pribadi. “Dalam beberapa kasus, ayah menarik diri sebagai mekanisme coping yang maladaptif, tidak hanya menjauh dari mantan pasangan tetapi juga dari anak,” ujar Meity.

Fenomena ini dipengaruhi pula oleh persepsi tradisional tentang peran laki‑laki sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga utuh. Ketika struktur keluarga berubah, sejumlah ayah mengalami kebingungan identitas, sehingga mengabaikan peran emosionalnya. Dampak ketidakhadiran ayah bersifat multidimensi: anak dapat merasakan rasa tidak aman, menurunnya rasa percaya diri, hingga kesulitan membangun hubungan interpersonal di masa depan.

Berbagai studi psikologi menegaskan bahwa kehadiran figur ayah bukan sekadar pemenuhan kebutuhan materi, melainkan faktor penting dalam pembentukan identitas gender dan rasa aman anak. Oleh karena itu, kebijakan penegakan hukum nafkah harus diiringi dengan program pendampingan psikologis bagi kedua orangtua, khususnya ayah, agar mereka dapat tetap berperan aktif.

Kasus publik terbaru menambah dimensi baru pada wacana ini. Pada awal April 2026, perceraian kreator konten Khaby Lame dengan mantan istrinya, model Wendy Thembelihle Juel, menjadi sorotan media. Meskipun pernikahan mereka hanya diresmikan secara agama, publikasi tentang tuntutan harta gono‑gini menimbulkan perdebatan luas mengenai hak ayah pasca perceraian dalam konteks selebriti digital. Wendy dikabarkan menuntut setengah kekayaan Khaby, namun terungkap bahwa aset utama tercatat atas nama ayah Khaby, menambah kompleksitas legalitas dan persepsi publik.

Di sisi lain, munculnya hoaks mengenai perceraian selebriti lain, seperti Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq, memperlihatkan betapa mudahnya informasi keliru menyebar di era digital. Meskipun sumber resmi menolak kabar tersebut, penyebaran hoaks menambah beban emosional bagi keluarga yang terlibat dan mengalihkan fokus masyarakat dari isu nyata seperti pemenuhan nafkah anak.

Berikut rangkuman tantangan utama yang dihadapi ayah pasca perceraian:

  • Legalitas: Penegakan kewajiban nafkah sering terhambat oleh prosedur pengadilan yang panjang dan kurangnya pemantauan.
  • Psikologis: Luka emosional dan kebingungan identitas dapat mendorong ayah menjauh secara psikologis.
  • Sosial: Stigma budaya yang menilai ayah hanya sebagai pencari nafkah mengurangi kesadaran akan peran emosional.
  • Media: Paparan kasus selebriti dan penyebaran hoaks dapat memicu persepsi keliru tentang tanggung jawab ayah.

Untuk mengatasi permasalahan ini, beberapa langkah dapat diambil: meningkatkan sosialisasi hak dan kewajiban orangtua dalam proses perceraian, menyediakan layanan konseling gratis bagi ayah yang mengalami stres pasca perceraian, serta memperkuat mekanisme pengawasan pembayaran nafkah melalui teknologi digital yang transparan.

Secara keseluruhan, perceraian tidak serta‑merta mengakhiri peran ayah. Dengan dukungan hukum yang tegas, pendampingan psikologis, dan kesadaran sosial yang lebih luas, ayah dapat terus menjadi figur penting dalam perkembangan anak, baik secara finansial maupun emosional.

Leave a Comment