IPD – 29 Maret 2026 | Sabtu sore, 28 Maret 2026, sebuah tragedi kecelakaan lalu lintas menimpa seorang perempuan berusia 40 tahun di Jalan Raya Sukabumi‑Bogor KM 20, tepatnya di Kampung Karang Hilir, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tersebut terjadi ketika sang pengendara motor berusaha menyalip sebuah truk wing box yang sedang melintas di jalur kanan. Karena kehilangan konsentrasi dan terkejut melihat kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan, motor tersebut kehilangan kendali, menjatuhkan penumpangnya ke kolong truk yang kemudian menimpa korban hingga meninggal di lokasi.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi, motor yang terlibat merupakan Honda Beat dengan nomor polisi F 5075 UCB. Pengendara motor, seorang pria berinisial AD berusia 19 tahun, sedang membonceng dua penumpang: seorang ibu berinisial AS (40 tahun) dan seorang balita berinisial AV (5 tahun). Motor melaju dari arah Cibadak menuju Kota Sukabumi ketika tiba di bagian menanjak lurus. Pada titik itu, AD berusaha menyalip truk wing box bernomor polisi F 9118 FH yang sedang mengangkut muatan air mineral kemasan.
Proses menyalip terganggu ketika sebuah angkot dari arah berlawanan muncul secara mendadak. AD diduga panik dan tidak dapat mengendalikan laju motor, sehingga motor terjatuh ke sisi kiri jalan. Akibat jatuhnya motor, penumpang AS terlempar ke kolong truk wing box yang sedang melaju, sementara AV terjatuh namun selamat. Truk tidak sempat menghentikan diri secara signifikan, sehingga menimpa korban dengan kekuatan penuh.
Korban mengalami luka berat pada perut, kedua paha, dan organ dalam yang keluar akibat benturan keras. Tim medis yang tiba di lokasi menyatakan korban sudah tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. AD dan AV selamat dengan luka ringan, namun masih membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
Pengemudi truk, bernama Ramadani, melaporkan bahwa ia merasakan guncangan dari bawah kendaraan dan segera menghentikan truk. Ia tidak melihat secara jelas bagaimana korban terjepit, namun mengonfirmasi bahwa truk sedang mengangkut air mineral kemasan dari Citeureup menuju Cianjur pada saat kejadian.
Insiden ini menyebabkan kemacetan panjang di kedua arah jalan raya, karena banyak kendaraan berhenti untuk menyaksikan kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian (OTK) dan menutup sementara jalur tersebut untuk memfasilitasi evakuasi korban serta penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab utama kecelakaan, termasuk dugaan kelalaian saat menyalip di jalan menanjak yang memiliki pandangan terbatas. Wangsit Edhi menekankan pentingnya konsentrasi penuh pengendara motor, terutama pada saat melakukan manuver menyalip, serta mengimbau semua pengguna jalan untuk menghormati jarak aman dan menghindari tindakan berisiko.
Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp500.000, mencakup kerusakan kendaraan motor, truk, serta biaya penanganan di lokasi. Selain itu, dampak emosional yang ditimbulkan kepada keluarga korban dan saksi mata menjadi beban yang tidak dapat diukur secara finansial.
Kasus ini menambah deretan kecelakaan fatal yang terjadi di wilayah Jalan Raya Sukabumi‑Bogor selama musim arus balik Lebaran 2026. Menurut data kepolisian setempat, kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat dan motor sering kali berujung pada luka serius atau kematian, terutama pada bagian menanjak yang mempersulit manuver menyalip.
Pihak berwenang mengingatkan bahwa menyalip harus dilakukan dengan hati-hati, memperhatikan kecepatan relatif, kondisi jalan, serta keberadaan kendaraan lain. Penggunaan helm yang sesuai, serta tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau terganggu, menjadi faktor krusial untuk mengurangi risiko kecelakaan serupa di masa mendatang.
Dengan berakhirnya penyelidikan awal, keluarga korban diharapkan mendapatkan dukungan hukum dan sosial yang diperlukan. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan mengedepankan keselamatan di jalan, demi menghindari tragedi serupa yang dapat menimpa siapa saja tanpa pandang bulu.
