IPD – 16 Maret 2026 | Jakarta, 16 Maret 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menjadi sorotan publik dengan serangkaian inisiatif yang mencakup layanan kesehatan gratis, penggalangan zakat al‑fitr yang memecahkan rekor, serta perdebatan internal mengenai penggunaan zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Semua langkah ini menegaskan peran strategis Bazbaz dalam memperkuat solidaritas sosial selama bulan Ramadan.
Layanan Kesehatan Gratis di Kepulauan Riau
Di tengah upaya memperkuat kesejahteraan mustahik, Baznas meluncurkan layanan kesehatan gratis di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Program ini menargetkan keluarga miskin yang belum terjangkau layanan medis formal, menyediakan pemeriksaan rutin, penyuluhan gizi, dan distribusi obat esensial. Menurut pihak penyelenggara, lebih dari 5.000 warga telah menerima manfaat sejak peluncuran awal bulan Ramadan, dengan harapan menurunkan angka morbiditas akibat penyakit tidak menular yang kerap menimpa komunitas berpendapatan rendah.
Rekor Zakat Al‑Fitr di Istana Kepresidenan
Pada Jumat, 13 Maret 2026, Baznas berhasil mengumpulkan lebih dari Rp4,3 miliar zakat al‑fitr dari 111 pejabat senior negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah menteri dan pejabat keamanan. Pengumpulan ini mencatat peningkatan tajam dibandingkan tahun‑tahun sebelumnya: Rp636 juta pada 2022, Rp753,5 juta pada 2023, Rp1,088,5 juta pada 2024, dan Rp2,040,34 juta pada 2025. Ketua Baznas, Sodik Mudjahid, menilai pencapaian ini sebagai bukti kepercayaan publik terhadap institusi resmi dalam menyalurkan zakat secara transparan dan akuntabel.
Sodik menambahkan, partisipasi pemimpin negara diharapkan menjadi katalisator bagi masyarakat luas untuk menunaikan kewajiban zakat melalui jalur resmi, sehingga dana dapat dikelola secara profesional dan disalurkan tepat sasaran.
Presiden Prabowo Tegaskan Batas Penggunaan Zakat
Dalam diskusi bertajuk “Zakat Menguatkan Indonesia” di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas bahwa zakat tidak boleh dialokasikan untuk program MBG. Menurut Presiden, zakat memiliki asnaf‑asnaf khusus yang berhak menerima, dan penyaluran ke luar asnaf dapat menodai niat ibadah serta mengurangi efektivitas sosialnya. Sodik Mudjahid mengaku menerima mandat khusus untuk memastikan Baznas berfokus pada program‑program yang sesuai dengan ketentuan syariah, termasuk bantuan dana tunai, beasiswa, dan program pemberdayaan ekonomi.
Deputi IV Badan Komunikasi Pemerintah, Adita Irawati, menegaskan peran strategis zakat dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat solidaritas kebangsaan. Ia menambahkan bahwa Baznas harus menjadi jembatan antara niat dermawan umat dan kebutuhan riil masyarakat miskin tanpa menyimpang dari prinsip keagamaan.
Inisiatif Kota Cirebon: Zakat Terpadu untuk Kesejahteraan Lokal
Di tingkat daerah, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama Baznas membuka layanan pembayaran zakat terpadu dengan tema “Zakat Menguatkan Indonesia”. Acara ini menyoroti lima program unggulan Baznas yang telah memberi dampak signifikan bagi warga Cirebon, termasuk bantuan pangan, kesehatan, pendidikan, perumahan, dan modal usaha kecil. Ketua Baznas Kota Cirebon, H. Hamdan, menekankan pentingnya teladan dari pejabat tinggi, mulai dari Presiden hingga gubernur, untuk mendorong partisipasi masyarakat luas.
Hamdan juga menekankan bahwa setiap dana zakat yang masuk telah melalui audit ketat, memastikan transparansi dan akuntabilitas. Ia menutup acara dengan membuka loket pembayaran bagi warga, berharap partisipasi zakat dapat meningkat secara signifikan.
Program Bantuan Baju Lebaran untuk Anak‑Anak Palestina
Sementara itu, Baznas juga memperluas jangkauan bantuan kemanusiaan internasional dengan menyalurkan lebih dari 3.700 baju lebaran kepada anak‑anak Palestina. Inisiatif ini menandai komitmen lembaga dalam menanggapi krisis kemanusiaan di luar negeri, sekaligus menguatkan citra Baznas sebagai lembaga zakat yang responsif terhadap kebutuhan global.
Secara keseluruhan, rangkaian program dan kebijakan terbaru menegaskan bahwa Baznas berada di persimpangan antara keagamaan, sosial, dan politik. Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, serta penegakan prinsip syariah yang ketat, lembaga ini diharapkan dapat terus menjadi pilar utama dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan memperkuat kesejahteraan umat Indonesia selama Ramadan dan seterusnya.
