Badan Garansi Nasional Ungkap 78 SPPG Solo Raya Gagal Jalankan Juknis Operasional, 80 SPPG Tergantung pada 1-5 Pemasok Bahan

IPD – 09 Maret 2026 | Badan Garansi Nasional (BGN) menggelar serangkaian inspeksi di wilayah Solo Raya dan menemukan bahwa 78 Satuan Pelayanan Pangan Gratis (SPPG) tidak menjalankan petunjuk teknis (juknis) operasional yang telah ditetapkan. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut, terutama mengingat 80 SPPG lainnya bergantung pada hanya satu hingga lima pemasok bahan pangan utama.

Latar Belakang dan Metodologi Pemeriksaan

Inspeksi yang dilakukan BGN berlangsung selama tiga bulan, melibatkan tim auditor yang memeriksa dokumen, prosedur penyimpanan, distribusi, serta kualitas bahan makanan yang disalurkan ke sekolah dan panti sosial. Tim juga melakukan wawancara dengan pengelola SPPG, petugas logistik, serta perwakilan pemasok bahan pangan.

Temuan Utama: Pelanggaran Juknis Operasional

  • Sebanyak 78 SPPG tidak memiliki SOP yang sesuai dengan standar BGN.
  • Pengelolaan stok bahan pangan tidak tercatat secara elektronik, sehingga mempersulit audit jejak rantai pasok.
  • Beberapa SPPG melaporkan penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan kriteria gizi yang diatur dalam program MBG.
  • Kurangnya pelatihan bagi petugas lapangan menyebabkan ketidaksesuaian prosedur penyajian makanan.

Pengelola 78 SPPG tersebut diberikan waktu satu bulan untuk memperbaiki kekurangan yang teridentifikasi. Jika perbaikan tidak tercapai, BGN berhak mencabut izin operasional SPPG tersebut.

Ketergantungan pada Pemasok Terbatas

Sementara 78 SPPG teridentifikasi melanggar juknis, BGN mencatat bahwa 80 SPPG lain di wilayah Solo Raya sangat bergantung pada satu hingga lima pemasok bahan utama. Kondisi ini menimbulkan risiko rantai pasok yang rentan terhadap gangguan seperti fluktuasi harga, keterlambatan pengiriman, atau bahkan kegagalan pemasok dalam memenuhi standar kualitas.

Analisis BGN menunjukkan bahwa ketergantungan tinggi pada pemasok terbatas dapat memperparah dampak pelanggaran operasional, karena alternatif suplai yang minim menyulitkan SPPG untuk segera mengganti bahan yang tidak memenuhi standar.

Rekomendasi BGN untuk Memperbaiki Situasi

  1. Pengembangan sistem manajemen persediaan terintegrasi berbasis cloud untuk memantau stok secara real‑time.
  2. Pelatihan intensif bagi pengelola SPPG tentang standar gizi, prosedur kebersihan, dan dokumentasi.
  3. Diversifikasi basis pemasok dengan menambah minimal tiga pemasok baru yang telah lolos sertifikasi BGN.
  4. Audit rutin tiga bulanan untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan.

BGN menegaskan bahwa semua SPPG di Solo Raya wajib mematuhi juknis operasional demi menjamin kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak sekolah dan warga kurang mampu.

Dampak terhadap Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Jika 78 SPPG tidak segera memperbaiki pelanggaran, kemungkinan besar akan terjadi penurunan akses pangan bergizi bagi ribuan anak di Solo Raya. Pemerintah Kabupaten Solo, melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, telah diminta untuk berkoordinasi dengan BGN dalam mengawasi proses perbaikan dan memastikan anggaran tambahan dialokasikan untuk pelatihan serta pengadaan sistem IT yang diperlukan.

Selain itu, diversifikasi pemasok diharapkan dapat menstabilkan harga bahan pangan, sehingga program MBG tidak terhambat oleh faktor eksternal.

Dengan langkah-langkah korektif yang diusulkan, diharapkan seluruh 158 SPPG (78 yang melanggar dan 80 yang tergantung pada pemasok terbatas) dapat beroperasi sesuai standar, memberikan manfaat gizi maksimal bagi masyarakat Solo Raya.

Leave a Comment