IPD – 18 April 2026 | Program MBG (Makanan Bergizi) yang diluncurkan pemerintah menargetkan pembangunan ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Pada fase awal pelaksanaannya, Badan Gizi Nasional (BGN) menugaskan tiga institusi besar—Polri, TNI, dan Kamar Dagang serta Industri (Kadin)—untuk masing‑masing membangun 1.000 unit SPPG. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan publik: mengapa tiga lembaga tersebut diberikan kuota yang begitu besar?
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa tantangan utama adalah kecepatan. Pembangunan dapur MBG membutuhkan infrastruktur, peralatan, serta tenaga ahli yang tidak dapat dipenuhi melalui prosedur pengadaan konvensional dalam waktu singkat. Pemerintah menargetkan selesai pada tahun 2025, sementara proses birokrasi biasanya memakan waktu bertahun‑tahun.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi khusus kepada BGN agar melibatkan institusi yang sudah memiliki jaringan operasional hingga ke tingkat desa. Polri, TNI, dan Kadin dipilih karena keduanya memiliki sumber daya manusia yang tersebar merata di seluruh wilayah, struktur organisasi yang kuat, serta kemampuan logistik yang terbukti dalam operasi berskala nasional.
Berikut adalah alasan utama yang diungkapkan BGN:
- Percepatan pembangunan: Dengan menugaskan Polri, TNI, dan Kadin masing‑masing 1.000 SPPG, target total 3.000 unit dapat tercapai jauh lebih cepat dibandingkan jika hanya mengandalkan pihak swasta atau pemerintah daerah.
- Efisiensi birokrasi: Ketiga lembaga tersebut sudah memiliki prosedur internal yang dapat diadaptasi untuk pengadaan bahan, pembangunan fasilitas, dan rekrutmen tenaga kerja, sehingga proses perizinan dapat dipersingkat.
- Jangkauan wilayah: Polri dan TNI memiliki kehadiran di hampir seluruh kabupaten/kota, memastikan bahwa SPPG tersebar merata dan tidak terkonsentrasi di daerah perkotaan saja.
- Pendanaan APBN: Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 1.542 triliun untuk pembangunan SPPG, dan melibatkan institusi yang dapat mengelola dana tersebut secara transparan dan akuntabel.
Sony menambahkan bahwa pada tahap perencanaan awal, BGN menargetkan pembangunan sekitar 5.000 SPPG di lebih dari 500 kabupaten/kota, dengan masing‑masing kabupaten/kota menampung tiga unit. Karena waktu terbatas, prioritas diberikan pada 1.000 SPPG yang dikelola oleh Polri, 1.000 oleh TNI, dan 1.000 oleh Kadin. Sisanya akan dilengkapi oleh pemerintah daerah dan mitra swasta pada fase berikutnya.
Selain kecepatan, ada pertimbangan strategis lain. Polri dan TNI memiliki pengalaman dalam mengelola fasilitas logistik di daerah terpencil, termasuk penyimpanan bahan makanan, distribusi, serta pemeliharaan peralatan. Kadin, di sisi lain, membawa keahlian dalam manajemen usaha dan jaringan pasar, yang penting untuk memastikan keberlanjutan operasional SPPG setelah fase awal.
Implementasi skema ini juga diharapkan meningkatkan sinergi antar lembaga. Polri dan TNI dapat memanfaatkan unit SPPG sebagai pusat distribusi pangan bergizi bagi keluarga aparat, sementara Kadin dapat menghubungkan produsen lokal dengan dapur MBG, menciptakan rantai pasok yang lebih singkat dan mengurangi biaya logistik.
Secara keseluruhan, keputusan BGN untuk memberi masing‑masing 1.000 SPPG kepada TNI, Polri, dan Kadin merupakan langkah pragmatis yang menyeimbangkan antara kebutuhan mendesak, keterbatasan waktu, dan pemanfaatan sumber daya yang sudah ada. Jika berhasil, model kolaboratif ini dapat menjadi contoh bagi program pemerintah lainnya yang menuntut implementasi cepat dan meluas.
Ke depan, BGN berkomitmen melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja masing‑masing institusi dalam mengelola SPPG. Hasil evaluasi akan menjadi acuan untuk penyesuaian target, alokasi dana, serta strategi pendampingan bagi daerah yang belum tercapai. Dengan pendekatan berbasis data dan koordinasi lintas sektoral, diharapkan program MBG dapat memberikan dampak gizi yang signifikan bagi jutaan warga Indonesia.
