Malaria Zoonosis Mengancam Indonesia: Bagaimana Kerusakan Lingkungan Membuka Gerbang Wabah

IPD – 25 Mei 2026 | Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dalam upaya mengendalikan penyebaran malaria. Data terbaru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan bahwa angka kejadian penyakit ini meningkat tajam secara nasional dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2025, kasus malaria di Indonesia melonjak menjadi 706.297 kasus, meningkat sebesar 30 persen dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatatkan 543.965 kasus.

Eskalasi penularan malaria ini terjadi di tengah keberhasilan 412 dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang telah dinyatakan bebas malaria. Kembalinya penularan lokal di beberapa wilayah serta konsentrasi kasus yang terpusat di kawasan hutan menunjukkan bahwa dinamika penularan malaria sudah menjadi masalah ekologi yang mendalam.

Salah satu faktor utama yang mempengaruhi peningkatan kasus malaria adalah kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan hutan. Ketika hutan primer dibuka untuk kegiatan komersial, pertambangan, atau proyek infrastruktur, lanskap mikro mengalami perubahan radikal. Perubahan ini menciptakan habitat baru bagi nyamuk Anopheles, vektor penular malaria.

Prof. R. Wisnu Nurcahyo, Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM), menjelaskan bahwa malaria masih sulit dikendalikan di Indonesia karena erat kaitannya dengan kondisi lingkungan. Menurutnya, kondisi lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia sangat mendukung perkembangbiakan nyamuk Anopheles sebagai vektor penular penyakit.

Wilayah Papua menjadi contoh yang menonjol, dengan lebih dari 95 persen total kasus penularan malaria secara nasional. Kondisi geografis berupa curah hujan yang tinggi, topografi pegunungan, serta banyaknya genangan air jernih menjadi tempat ideal bagi perkembangbiakan nyamuk ini. Selain itu, daerah endemis lainnya dengan kondisi geografis pendukung serupa kini banyak ditemukan di Kalimantan, Sumatera, hingga kawasan Pegunungan Menoreh di Kulon Progo.

Dampak dari alih fungsi lahan ini juga terlihat di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Kasus malaria di daerah tersebut melonjak drastis hingga 25 kali lipat, dari 32 kasus pada tahun 2022 menjadi 815 kasus pada tahun 2023. Sekitar 80 persen penderita adalah pekerja tambang emas aluvial. Aktivitas pertambangan yang membabat hutan menyisakan ribuan kubangan air terbuka tanpa naungan vegetasi, menciptakan lingkungan hangat yang mempercepat pertumbuhan larva nyamuk.

Risiko serupa juga membayangi proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Wilayah kerja Puskesmas Sotek di daerah tersebut merupakan kawasan endemis historis yang mencatat 729 kasus pada tahun 2022. Meskipun sempat turun ke zona kuning dengan 117 kasus pada tahun 2025, pembukaan lahan skala besar berisiko tinggi memicu resurgensi penularan akibat meningkatnya kontak antara pekerja konstruksi pendatang dan vektor penular.

Kerusakan ekosistem hutan tidak hanya memicu perkembangan vektor konvensional, tetapi juga membuka pintu bagi penularan malaria zoonosis, yaitu penyakit yang ditularkan dari satwa liar ke manusia. Salah satu parasit zoonosis yang menjadi perhatian serius para peneliti adalah Plasmodium knowlesi. Parasit ini hidup secara alami pada primata, khususnya monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dan orangutan, lalu ditularkan ke manusia melalui gigitan nyamuk Anopheles dari kelompok Leucosphyrus.

Secara klinis, Plasmodium knowlesi memiliki siklus pembelahan sel darah merah (eritrositik) yang sangat cepat, yakni hanya 24 jam. Hal ini menyebabkan jumlah parasit di dalam tubuh penderita melonjak secara eksponensial dalam waktu singkat, memicu komplikasi berat seperti kerusakan ginjal, kegagalan fungsi organ, hingga kematian.

Tantangan klinis ini diperparah oleh kendala diagnosis di puskesmas terpencil. Sekitar 57 persen kasus Plasmodium knowlesi sering kali salah teridentifikasi sebagai Plasmodium malariae karena kemiripan morfologi di bawah mikroskop standar, sehingga pasien tidak menerima pengobatan radikal yang tepat waktu.

Kaitan erat antara perubahan bentang alam dan risiko penularan ini didukung oleh proyek riset internasional bertajuk Evaluating Zoonotic Malaria Transmission and Agricultural Land Use in Indonesia (ZOOMAL). Proyek ini menganalisis bagaimana konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara dan Kalimantan Utara meningkatkan interaksi antara monyet reservoir dan pekerja perkebunan.

Fragmentasi hutan memaksa kawanan primata mencari makanan di area perkebunan kelapa sawit yang berdekatan dengan permukiman, sehingga meningkatkan probabilitas penularan secara drastis. Di sisi lain, kerusakan hutan primer juga berdampak buruk secara sistemik pada kesehatan reproduksi masyarakat pedesaan.

Dalam aspek pengobatan, pemerintah selama ini menyediakan obat-obatan antimalaria secara gratis bagi masyarakat di wilayah endemis. Akan tetapi, efektivitas pengobatan menghadapi tantangan serius karena sejumlah obat lama, seperti obat Kina yang sudah tidak lagi efektif akibat resistensi parasit. Kondisi ini memaksa tenaga kesehatan menggunakan obat generasi baru yang harganya lebih mahal dan membutuhkan distribusi yang lebih kompleks.

Selain ketersediaan obat, distribusi obat dan tenaga kesehatan di wilayah endemis malaria masih terkendala oleh sulitnya akses dan faktor keamanan. Akibatnya, masyarakat di wilayah terpencil kerap menghadapi keterlambatan diagnosis dan pengobatan, padahal malaria dapat berkembang menjadi kondisi berat dalam waktu singkat apabila tidak segera ditangani.

Oleh sebab itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengendalikan nyamuk. Edukasi terhadap masyarakat berperan sangat penting dalam pencegahan malaria, khususnya untuk pengendalian nyamuk dan menjaga kebersihan lingkungan.

Kesimpulan, peningkatan kasus malaria di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan hutan. Upaya pengendalian malaria harus melibatkan tidak hanya sektor kesehatan, tetapi juga sektor lingkungan dan masyarakat. Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan malaria dan menuju target bebas malaria di tahun 2030.

Leave a Comment