IPD – 12 April 2026 | Jakarta, 11 April 2026 – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Komnas HAM kini berada dalam tahap menunggu persetujuan resmi dari Panglima TNI untuk dapat memeriksa empat anggota militer yang diduga menjadi pelaku serangan tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Saurli P. Siagian, menjelaskan bahwa lembaga tersebut telah mengirimkan surat resmi kepada Panglima TNI, meminta izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap keempat prajurit. “Kami menyurati Panglima TNI untuk mendapatkan kesempatan memeriksa empat orang pelaku,” ujar Saurli dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/4/2026). Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil setelah menilai adanya percepatan proses hukum internal militer yang berpotensi mengurangi ruang gerak penyelidikan independen.
Proses hukum di lingkungan militer, khususnya melalui Pusat Polisi Militer (Puspom), terbilang sangat cepat. Saurli mengungkapkan keterkejutannya ketika mengetahui berkas kasus telah berpindah ke meja penuntutan dalam hitungan hari. “Kami juga lumayan terkejut, dari pihak Puspom sudah menyerahkan kasusnya untuk segera diadili di Oditurat. Itu sangat cepat sekali. Kami meyakini masih ada ruang untuk upaya lain,” katanya.
Meski demikian, Komnas HAM tetap bertekad melakukan pendalaman mandiri demi memastikan keadilan bagi korban. Koordinasi terakhir menunjukkan bahwa pihak militer tidak menutup diri terhadap pemeriksaan eksternal. Panglima TNI secara lisan menyambut baik upaya kolaborasi, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan militer.
“Dari pertemuan terakhir, mereka tidak keberatan untuk kami memeriksa dari pihak TNI. Mereka tidak masalah untuk keterbukaan dan akuntabilitas proses peradilan di sana. Ya kami kan juga punya kewenangan untuk meminta keterangan para pihak yang kami duga melakukan pelanggaran HAM,” tegas Saurli.
Kewenangan Komnas HAM dalam menyidik dugaan pelanggaran hak asasi manusia menjadi landasan hukum utama bagi lembaga tersebut. Dengan menunggu lampu hijau dari Panglima TNI, Komnas HAM berharap dapat memperoleh keterangan langsung dari para prajurit, saksi, serta dokumen terkait.
Berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan aktivis HAM, menilai bahwa pemeriksaan independen sangat penting untuk menghindari potensi konflik kepentingan. Mereka menekankan bahwa proses internal militer yang terlalu cepat dapat menimbulkan persepsi adanya penutupan kasus.
Di sisi lain, pihak TNI menegaskan komitmen untuk menegakkan disiplin dan menindak pelaku yang melanggar kode etik serta hukum militer. “Kami berusaha memastikan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar hukum akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujar seorang jenderal senior TNI yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.
Kasus penyiraman air keras ini kembali menyoroti ketegangan antara aparat keamanan dan aktivis politik di Indonesia. Andrie Yunus, yang dikenal aktif mengkritik kebijakan pemerintah, menjadi target serangan yang dianggap sebagai bentuk intimidasi. Penyiraman air keras, selain menimbulkan luka fisik, juga memberikan dampak psikologis yang signifikan bagi korban.
Komnas HAM menegaskan bahwa hak atas kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat harus dilindungi, dan setiap tindakan kekerasan terhadap aktivis harus diproses secara adil dan transparan. Dengan menunggu izin dari Panglima TNI, lembaga tersebut berharap dapat menyelesaikan proses penyelidikan secepat mungkin.
Keputusan Panglima TNI dalam memberikan atau menolak izin pemeriksaan akan menjadi titik kunci selanjutnya. Jika izin diberikan, Komnas HAM berencana mengadakan serangkaian wawancara, pengumpulan bukti forensik, serta analisis dokumen militer terkait. Jika ditolak, lembaga tersebut siap mengajukan langkah hukum lebih lanjut melalui jalur peradilan administrasi.
Dengan sorotan publik yang terus meningkat, diharapkan sinergi antara Komnas HAM dan TNI dapat menghasilkan proses peradilan yang bersih, terbuka, dan memberikan keadilan bagi Andrie Yunus serta mengirimkan pesan kuat bahwa pelanggaran hak asasi manusia tidak dapat dibiarkan begitu saja.
