IPD – 16 April 2026 | Teheran menegaskan kembali tuntutan kompensasi terbesar dalam sejarah konflik regional setelah serangkaian serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel menimpa infrastruktur penting Iran sejak akhir Februari 2026. Juru bicara pemerintah, Fatemeh Mohajerani, mengungkapkan bahwa total kerugian yang diderita negara itu mencapai sekitar 270 miliar dolar AS, atau setara dengan lebih dari 4.600 triliun rupiah. Angka tersebut mencakup kerugian langsung pada fasilitas strategis serta dampak ekonomi tidak langsung yang meluas ke sektor sipil.
Permintaan ganti rugi ini disampaikan secara resmi di sidang Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) pada 14 April 2026. Dalam pernyataannya, utusan Iran menuduh lima negara di kawasan Timur Tengah turut bertanggung jawab karena wilayah mereka diduga menjadi basis peluncuran serangan. Iran menuntut agar negara‑negara tersebut ikut menanggung beban reparasi bersama dengan AS dan Israel.
Untuk menutup kesenjangan finansial yang diproyeksikan akan memakan waktu bertahun‑tahun, Tehran mengusulkan skema baru yang dinamakan “Protokol Selat Hormuz”. Mekanisme ini akan memberlakukan pajak atas setiap kapal komersial yang melintasi jalur perairan strategis Selat Hormuz, mengalihkan sebagian pendapatan ke dana pemulihan nasional. Konsep pajak tersebut dipandang sebagai alternatif ketika sumber daya anggaran dalam negeri tidak cukup untuk menutupi biaya rekonstruksi.
Berikut rangkuman kerusakan utama yang diidentifikasi oleh otoritas Iran:
| Sektor | Kerusakan Utama |
|---|---|
| Energi & Minyak | Kilang minyak, fasilitas penyimpanan, jaringan pipa bocor; produksi turun 30% |
| Petrokimia | Beberapa pabrik petrokimia hancur, mengganggu ekspor bahan kimia |
| Logam & Baja | Pabrik baja dan aluminium mengalami kerusakan struktural, produksi terhenti |
| Militer | Kompleks militer dan pangkalan pertahanan terkena serangan berulang |
| Infrastruktur Sipil | Jembatan utama, pelabuhan, jaringan kereta api, universitas, rumah sakit, dan sekolah rusak parah |
Selain kerusakan fisik, sektor penerbangan juga terdampak signifikan. Sekretaris Asosiasi Maskapai Iran, Maghsoud Asadi Samani, melaporkan bahwa 60 pesawat sipil tidak lagi dapat beroperasi, termasuk 20 unit yang hancur total. Hal ini menambah beban ekonomi karena hilangnya pendapatan dari layanan penerbangan domestik dan internasional.
Fatemeh Mohajerani menekankan bahwa perhitungan awal bersifat indikatif dan masih akan disempurnakan melalui penilaian independen. Namun, ia menegaskan bahwa isu ganti rugi telah menjadi agenda utama dalam perundingan terbaru antara Tehran dan Washington yang berlangsung di Pakistan pada pekan lalu. Pemerintah Iran menuntut agar diskusi tentang reparasi diprioritaskan dalam setiap langkah diplomatik selanjutnya.
Para pengamat internasional mencatat bahwa tuntutan sebesar US$270 miliar mencerminkan skala kerusakan yang belum pernah terjadi dalam konflik regional modern. Jika skema pajak Selat Hormuz diimplementasikan, Iran berpotensi memperoleh pendapatan tahunan yang signifikan, mengingat volume lalu lintas kapal dagang yang melewati selat tersebut.
Meski demikian, Iran mengakui keterbatasan anggaran yang ada. “Realitas ekonomi yang ada” membuat pemerintah tidak dapat menyediakan kompensasi langsung kepada warga sipil yang rumahnya hancur atau terluka. Oleh karena itu, pendekatan fiskal melalui pajak laut dipandang sebagai solusi pragmatis untuk menyalurkan dana ke program rekonstruksi.
Komunitas internasional masih menunggu respons resmi dari AS dan Israel terkait klaim ini. Sementara itu, Iran terus melakukan penilaian kerusakan secara menyeluruh dan menyiapkan dokumen pendukung untuk proses negosiasi selanjutnya. Upaya rekonstruksi diproyeksikan memakan waktu bertahun‑tahun, dengan prioritas pada pemulihan fasilitas energi, transportasi, dan layanan publik yang kritis.
Dengan tekanan geopolitik yang terus meningkat, langkah Tehran mengusulkan pajak Selat Hormuz dapat menjadi titik balik dalam dinamika ekonomi kawasan. Jika berhasil, skema tersebut tidak hanya membantu menutup kerugian perang, tetapi juga memperkuat posisi Iran dalam negosiasi internasional mengenai keamanan maritim dan hak atas jalur perdagangan strategis.
