IPD – 11 April 2026 | Jakarta, 10 April 2026 – Penyidik di Polda Metro Jaya kembali menerima kunjungan Insanul Fahmi, komedian dan presenter ternama, yang pada Jumat (10/4/2026) menyampaikan keinginannya agar perselisihan hukum dengan istrinya, Wardatina Mawa, dapat diselesaikan secara damai. Dalam pernyataan yang diberikan di depan aparat kepolisian, Insanul menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menginginkan konflik berkelanjutan, melainkan mengharapkan penyelesaian cepat dan tuntas.
“Ya pastinya pengennya siapa sih yang ingin berantem atau punya masalah terus‑menerus. Kami cuma mau semuanya selesai dengan baik,” ujar Insanul sambil menatap kamera. Pernyataan tersebut menegaskan sikapnya yang lebih mengutamakan penyelesaian kekeluargaan dibandingkan pertempuran hukum yang berlarut‑larut.
Kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, menambahkan bahwa proses mediasi telah dijalankan di Medan dan masih berlanjut ke tahap persidangan. “Mediasi kemarin sudah dijalankan di Medan. Tinggal nanti berlanjut ke persidangan, kami akan menyesuaikan jadwal. Jika ada panggilan, Insanul pasti hadir,” jelas Tommy.
Kasus ini berjalan pada dua jalur berbeda. Di Jakarta, Insanul menghadapi laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan oleh Wardatina terhadap dirinya dan Inara Rusli. Sementara di Medan, proses perceraian antara Insanul dan Wardatina sedang diproses di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang. Pada tahap mediasi, kedua belah pihak membahas hak asuh anak, nafkah, dan pembagian harta, namun belum mencapai kesepakatan sehingga proses beralih ke persidangan.
Media Suara.com melaporkan bahwa pada 21 Januari 2026, polisi menemukan unsur pidana dalam laporan Wardatina, sehingga penyidikan resmi naik tingkat. Insanul kemudian diperiksa dengan 30 pertanyaan, dan menanggapi dengan tenang, “Alhamdulillah baik, Jumat berkah ya.” Ia menegaskan bahwa kehadirannya di kepolisian semata-mata untuk memberikan keterangan, tanpa ada bukti tambahan yang diajukan oleh pelapor.
Walaupun proses hukum masih berjalan, Insanul menegaskan komitmennya untuk mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. “Kami dari awal memang menginginkan damai terus,” katanya lagi dalam wawancara singkat. Ia menambahkan bahwa fokus utamanya saat ini adalah mengamankan kebutuhan finansial keluarganya, terutama untuk memenuhi kebutuhan anak.
Berikut rangkaian kronologis singkat terkait kasus ini:
- 10 April 2026 – Insanul Fahmi hadir di Polda Metro Jaya, menyampaikan harapan damai.
- 21 Januari 2026 – Polisi menemukan unsur pidana, meningkatkan penyidikan.
- 8 April 2026 – Inara Rusli dijadwalkan diperiksa, namun batal karena sakit.
- Awal tahun 2026 – Mediasi perceraian di Medan berakhir buntu, beralih ke persidangan.
Para pengamat hukum menilai bahwa langkah mediasi memang menjadi pilihan yang bijak, terutama bila melibatkan anak di bawah umur. Penyelesaian damai dapat mengurangi dampak psikologis pada anak serta mengurangi beban pengadilan.
Di sisi lain, pihak Wardatina Mawa tetap menegaskan haknya untuk melanjutkan proses hukum, meski Insanul secara terbuka mengajak penyelesaian damai. Hal ini mencerminkan ketegangan antara hak hukum dan keinginan rekonsiliasi dalam kasus perceraian yang melibatkan tuduhan pidana.
Insanul juga menyampaikan bahwa ia siap mengikuti semua proses hukum, termasuk sidang lanjutan, demi menegakkan keadilan dan mengakhiri ketidakpastian yang mengganggu keluarga. “Kalau ada panggilan, tentunya Mas Insanul akan hadir,” tegas kuasa hukumnya.
Kasus ini masih terus dipantau publik, mengingat profil tinggi kedua belah pihak dan dampaknya terhadap persepsi publik tentang penyelesaian sengketa pribadi di ranah hukum. Hingga kini, belum ada keputusan akhir, namun harapan akan penyelesaian damai tetap menjadi titik fokus utama bagi Insanul Fahmi.
