IPD – 04 April 2026 | Ketegangan geopolitik pada awal 2026 memicu lonjakan tajam harga minyak mentah Brent, yang pada akhir Maret mencatat rekor tertinggi. Penutupan jalur distribusi di Selat Hormuz memutus aliran hampir 20 juta barel minyak per hari ke pasar global, menambah tekanan pada negara‑negara pengimpor, termasuk Indonesia.
Sejak 2003 Indonesia berstatus sebagai net importer minyak bumi. Data Pluang mengungkap bahwa pada 2024 negara ini mengimpor sekitar 53,7 juta ton minyak mentah. Setiap kenaikan harga minyak dunia secara langsung menggerogoti neraca perdagangan serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saat ini ketahanan energi nasional diperkirakan hanya mampu menahan 20–22 hari tanpa pasokan baru, sementara kebutuhan harian mencapai 1,5 juta barel dan produksi domestik hanya sekitar 600 ribu barel.
“Jika dalam 22 hari tidak ada pasokan baru, risiko gangguan pada sektor industri, transportasi, kelistrikan, bahkan potensi gejolak sosial akan sangat tinggi,” kata Prof. Deendarlianto, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada.
Skenario Fiskal dan Dampak Harga Minyak
Analisis sensitivitas dari NEXT Indonesia Center menunjukkan bahwa setiap kenaikan $1 per barel pada Indonesian Crude Price (ICP) menambah beban pengeluaran negara sebesar Rp 10,3 triliun, mayoritas untuk menutupi subsidi energi yang melambung. Dalam skenario terburuk, bila konflik global berlanjut dan harga minyak mencapai $150 per barel, defisit anggaran dapat melampaui batas legal 3% PDB, mencapai lebih dari Rp 1.100 triliun.
Menanggapi ancaman tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan percepatan implementasi program biodiesel campuran 50% bahan bakar nabati dan 50% solar (B50) yang akan mulai berlaku 1 Juli 2026. “Pertamina telah siap melakukan blending, yang diperkirakan dapat mengurangi konsumsi BBM fosil hingga 4 juta kiloliter per hari,” ujar Airlangga.
Dimensi Ilmiah di Balik B50
Walaupun B50 menawarkan pengurangan ketergantungan pada minyak fosil, ketergantungan pada kelapa sawit menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan. Prof. Deendarlianto menekankan pentingnya diversifikasi bahan baku, mengusulkan pengembangan bioetanol dari sorgum dan ketela, serta eksplorasi Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif LPG.
Namun, riset kolaboratif di Universitas Negeri Surabaya mencatat biaya produksi bioetanol dari nira sorgum di laboratorium mencapai Rp 113.931 per liter, jauh di atas harga bensin bersubsidi. Tanpa skala industri dan dukungan fiskal serupa biodiesel, bioetanol sorgum masih sulit bersaing di pasar nasional.
Isu Lingkungan dan Kebutuhan Lahan
Organisasi lingkungan seperti WALHI dan Greenpeace Indonesia mengingatkan bahwa target B50 hingga B100 memerlukan ekspansi lahan sawit yang signifikan. WALHI memperkirakan tambahan 1,1 hingga 1,69 juta hektar lahan baru diperlukan, berpotensi memicu deforestasi dan memperparah krisis iklim.
Studi Energy Nexus menyarankan pemerintah memprioritaskan intensifikasi lahan yang sudah ada, alih‑alih membuka hutan baru. Indonesia memiliki sekitar 20 juta hektar lahan kritis yang dapat dioptimalkan untuk tanaman energi non‑pangan, mengurangi tekanan pada ekosistem alami.
Langkah Strategis ke Depan
- Mempercepat penerapan B50 pada Juli 2026 dengan kesiapan infrastruktur blending.
- Mendorong riset dan pengembangan bioetanol sorgum serta DME sebagai alternatif bahan bakar.
- Menetapkan kebijakan insentif fiskal yang seimbang untuk biodiesel dan bioetanol, memastikan kompetitivitas harga.
- Mengintensifkan lahan yang sudah ada untuk produksi bahan bakar nabati, menghindari deforestasi.
- Memperkuat koordinasi antara kementerian energi, pertanian, dan lingkungan dalam rangka mencapai target energi berkelanjutan.
Transisi ke bahan bakar nabati bukan sekadar pilihan hijau, melainkan strategi kelangsungan hidup bangsa di tengah gejolak pasar energi global. Keberhasilan program B50 dan pengembangan energi hayati lainnya pada Juli 2026 akan menjadi tolok ukur kemampuan Indonesia mengamankan kedaulatan energi tanpa mengorbankan lingkungan.
Jika pemerintah dapat menyeimbangkan kepentingan fiskal, ekonomi, dan ekologi, Indonesia berpotensi menjadikan biofuel sebagai pilar baru dalam bauran energi nasional, mengurangi kerentanan terhadap fluktuasi harga minyak dunia, dan membuka peluang inovasi bagi sektor pertanian dan industri kimia dalam jangka panjang.
